Hukum
Kesal Baru Putus Sudah Punya Pacar Baru, Pemuda Ini Sebar Video Asusila Gadis di Bawah Umur
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Urusan percintaan memang terkadang bisa membuat seseorang gelap mata. Banyak hal nekat yang bisa dilakukan saat menghadapi masalah percintaan. Tak jarang, dari urusan personal semacam ini, berkembang menjadi urusan hukum yang berujung penjara.
Dua orang pria diamankan oleh jajaran Polres Gunungkidul atas dugaan penyebaran konten asusila pasangan wanitanya. Motif dari kedua kasus yang berhasil dibongkar jajaran kepolisian ini cukup mirip, yaitu salah satu pihak merasa dikecewakan oleh pasangannya. Yang memprihatinkan, salah satu dari korban masih berusia di bawah umur. Kedua pelaku penyebaran konten asusila ini sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Gunungkidul.
Salah seorang pelaku yang dibekuk oleh polisi adalah CN (23) warga Kapanewon Patuk. Pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatannya. Kasus yang menjeratnya sendiri cukup berat, ia dilaporkan telah menyebarkan foto dan video syur dari KS (14) warga Kapanewon Paliyan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana menceritakan, penangkapan CN ini berawal dari laporan KS yang tak terima sejumlah foto dan video tak senonohnya disebar oleh pelaku. Adapun pelaku dan korban sendiri saling mengenal dekat lantaran merupakan sepasang mantan kekasih.
Beberapa waktu silam, antara korban dan pelaku mengalami permasalahan. Hal tersebut lalu berujung dengan putusnya hubungan asmara diantara keduanya. Tak berselang lama kemudian, pelaku mendengar kabar bahwa korban telah memiliki kekasih baru. Lantaran sakit hati dengan perlakuan tersebut, pelaku lantas mengirimkan sejumlah foto serta video syur korban ke sejumlah teman-teman KS.

“Pelaku kesal karena baru selang beberapa hari putus, korban sudah punya pasangan lain,” beber Riyan, Kamis (17/06/2021) siang.
Sejumlah teman korban lantas melaporkan ulah CN. Hal ini membuat korban tak terima dan lantas didampingi keluarganya memutuskan untuk melapor ke Polres Gunungkidul. Setelah menerima laporan, jajaran Polres Gunungkidul langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Penangkapan lantas dilakukan kepada CN.
“Setelah mendapat laporan korban pada sore hari, kami langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pada malam harinya, pelaku sudah berhasil kami amankan,” terangnya.
Pelaku sendiri menurut Riyan dijerat dengan pasal 45 UU RI nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Selain kasus tersebut, jajaran Polres Gunungkidul juga berhasil menangkap pelaku penyebaran konten asusila lainnya. SR alias SN (42) warga Kapanewon Semanu nekat menyebar video syur dari LS (56) warga Kapanewon Semanu. Pelaku gelap mata setelah korban menolak ajakan pelaku untuk melanjutkan kisah asmara yang sempat terputus.
Pelaku yang kesehariannya mempunyai usaha pengobatan tradisonal ini kemudian mengambil kesempatan saat korban melakukan terapi di tempatnya. SR mengambil foto dan video korban saat lengah. Selang beberapa waktu kemudian korban diancam pelaku akan menyebarkan foto dan videonya tersebut.
“Setelah foto dan video korban disebarkan, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul. Kami segera melakukan penyelidikan dan langsung mengantongi identitas pelaku,” sambung dia.
Sr sendiri langsung diamankan oleh petugas dan hingga saat ini ditahan di Polres Gunungkidul sembari menyelesaikan proses hukum yang tengah berlangsung.
“Pelaku dijerat dengan pasal 35 subs pasal 29 sub pasal 32 UU RI no 44 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” urai dia.
Atas sejumlah kejadian ini, Polres Gunungkidul juga turut mengajak masyarakat Gunungkidul untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta lebih berhati-hati dalam mengirim hal-hal yang sifatnya privasi. (Roni)
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
