Politik
Bawaslu Ingatkan KPU Gunungkidul, Fasilitas Nyoblos Bagi Penyandang Disabilitas Itu Perlu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul agar penyandang disabilitas dapat mendapatkan fasilitas untuk menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan jika fasilitasi bagi penyandang disabilitas perlu diperhatikan untuk memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya saat Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. Disebutnya jika salah satu hal mendasar yang sangat penting ialah memastikan penyandang disabilitas yang cukup umur telah memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Fasilitasi bagi penyandang disabilitas memang perlu termasuk memastikan sudah punya KTP atau belum, dimungkinkan ada yang belum mempunyai KTP yang membuat tidak masuk di data pemilih,” jelasnya, Selasa (09/5/2023).
Dijelaskannya jika saat ini Bawaslu masih melakukan pengawasan terhadap daftar pemilih, menurutnya salah satu kerawanan yang ada ialah petugas tidak mendatangi rumah saat melakukan tahapan pencocokan dan penelitian beberapa waktu lalu. Hal itu dapat membuat data pemilih bermasalah termasuk tidak terakomodirnya hak pilih bagi penyandang disabilitas. Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan forum dengan penyandang disabilitas di Gunungkidul untuk memastikan mereka sudah terdaftar di daftar pemilih.
“Ketika kita koordinasi dengan penyandang disabilitas memang yang dikeluarkan itu terkait aksesibilitas terhadap hak pilih, misalnya belum ada KTP atau masalah sarana bagi penyandang tunanetra,” imbuhnya.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya KPU Gunungkidul sudah mempersiapkan sejumlah solusi. Disebutnya jika penyandang disabilitas dapat didampingi oleh keluarga ataupun petugas untuk mengantarkan ke bilik suara saat melakukan pencoblosan.
“Ada 8.193 penyandang disabilitas yang masuk di Daftar Pemilu Sementara (DPS), kami juga menyediakan template alat bantu coblos untuk tunanetra, petugas atau keluarga juga mendampingi pemilih yang merupakan penyandang disabilitas,” terangnya.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
