Politik
Bawaslu Ingatkan KPU Gunungkidul, Fasilitas Nyoblos Bagi Penyandang Disabilitas Itu Perlu




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul agar penyandang disabilitas dapat mendapatkan fasilitas untuk menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan jika fasilitasi bagi penyandang disabilitas perlu diperhatikan untuk memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya saat Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. Disebutnya jika salah satu hal mendasar yang sangat penting ialah memastikan penyandang disabilitas yang cukup umur telah memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Fasilitasi bagi penyandang disabilitas memang perlu termasuk memastikan sudah punya KTP atau belum, dimungkinkan ada yang belum mempunyai KTP yang membuat tidak masuk di data pemilih,” jelasnya, Selasa (09/5/2023).
Dijelaskannya jika saat ini Bawaslu masih melakukan pengawasan terhadap daftar pemilih, menurutnya salah satu kerawanan yang ada ialah petugas tidak mendatangi rumah saat melakukan tahapan pencocokan dan penelitian beberapa waktu lalu. Hal itu dapat membuat data pemilih bermasalah termasuk tidak terakomodirnya hak pilih bagi penyandang disabilitas. Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan forum dengan penyandang disabilitas di Gunungkidul untuk memastikan mereka sudah terdaftar di daftar pemilih.
“Ketika kita koordinasi dengan penyandang disabilitas memang yang dikeluarkan itu terkait aksesibilitas terhadap hak pilih, misalnya belum ada KTP atau masalah sarana bagi penyandang tunanetra,” imbuhnya.




Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya KPU Gunungkidul sudah mempersiapkan sejumlah solusi. Disebutnya jika penyandang disabilitas dapat didampingi oleh keluarga ataupun petugas untuk mengantarkan ke bilik suara saat melakukan pencoblosan.
“Ada 8.193 penyandang disabilitas yang masuk di Daftar Pemilu Sementara (DPS), kami juga menyediakan template alat bantu coblos untuk tunanetra, petugas atau keluarga juga mendampingi pemilih yang merupakan penyandang disabilitas,” terangnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi