Politik
Bawaslu Ingatkan KPU Gunungkidul, Fasilitas Nyoblos Bagi Penyandang Disabilitas Itu Perlu


Wonosari,(pidjar.com)–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul agar penyandang disabilitas dapat mendapatkan fasilitas untuk menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan jika fasilitasi bagi penyandang disabilitas perlu diperhatikan untuk memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya saat Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. Disebutnya jika salah satu hal mendasar yang sangat penting ialah memastikan penyandang disabilitas yang cukup umur telah memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Fasilitasi bagi penyandang disabilitas memang perlu termasuk memastikan sudah punya KTP atau belum, dimungkinkan ada yang belum mempunyai KTP yang membuat tidak masuk di data pemilih,” jelasnya, Selasa (09/5/2023).
Dijelaskannya jika saat ini Bawaslu masih melakukan pengawasan terhadap daftar pemilih, menurutnya salah satu kerawanan yang ada ialah petugas tidak mendatangi rumah saat melakukan tahapan pencocokan dan penelitian beberapa waktu lalu. Hal itu dapat membuat data pemilih bermasalah termasuk tidak terakomodirnya hak pilih bagi penyandang disabilitas. Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan forum dengan penyandang disabilitas di Gunungkidul untuk memastikan mereka sudah terdaftar di daftar pemilih.
“Ketika kita koordinasi dengan penyandang disabilitas memang yang dikeluarkan itu terkait aksesibilitas terhadap hak pilih, misalnya belum ada KTP atau masalah sarana bagi penyandang tunanetra,” imbuhnya.


Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya KPU Gunungkidul sudah mempersiapkan sejumlah solusi. Disebutnya jika penyandang disabilitas dapat didampingi oleh keluarga ataupun petugas untuk mengantarkan ke bilik suara saat melakukan pencoblosan.
“Ada 8.193 penyandang disabilitas yang masuk di Daftar Pemilu Sementara (DPS), kami juga menyediakan template alat bantu coblos untuk tunanetra, petugas atau keluarga juga mendampingi pemilih yang merupakan penyandang disabilitas,” terangnya.

-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Kriminal5 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Sosial2 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Politik3 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Hukum2 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat