Politik
Bawaslu Ingatkan KPU Gunungkidul, Fasilitas Nyoblos Bagi Penyandang Disabilitas Itu Perlu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul agar penyandang disabilitas dapat mendapatkan fasilitas untuk menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan jika fasilitasi bagi penyandang disabilitas perlu diperhatikan untuk memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya saat Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. Disebutnya jika salah satu hal mendasar yang sangat penting ialah memastikan penyandang disabilitas yang cukup umur telah memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Fasilitasi bagi penyandang disabilitas memang perlu termasuk memastikan sudah punya KTP atau belum, dimungkinkan ada yang belum mempunyai KTP yang membuat tidak masuk di data pemilih,” jelasnya, Selasa (09/5/2023).
Dijelaskannya jika saat ini Bawaslu masih melakukan pengawasan terhadap daftar pemilih, menurutnya salah satu kerawanan yang ada ialah petugas tidak mendatangi rumah saat melakukan tahapan pencocokan dan penelitian beberapa waktu lalu. Hal itu dapat membuat data pemilih bermasalah termasuk tidak terakomodirnya hak pilih bagi penyandang disabilitas. Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan forum dengan penyandang disabilitas di Gunungkidul untuk memastikan mereka sudah terdaftar di daftar pemilih.
“Ketika kita koordinasi dengan penyandang disabilitas memang yang dikeluarkan itu terkait aksesibilitas terhadap hak pilih, misalnya belum ada KTP atau masalah sarana bagi penyandang tunanetra,” imbuhnya.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya KPU Gunungkidul sudah mempersiapkan sejumlah solusi. Disebutnya jika penyandang disabilitas dapat didampingi oleh keluarga ataupun petugas untuk mengantarkan ke bilik suara saat melakukan pencoblosan.
“Ada 8.193 penyandang disabilitas yang masuk di Daftar Pemilu Sementara (DPS), kami juga menyediakan template alat bantu coblos untuk tunanetra, petugas atau keluarga juga mendampingi pemilih yang merupakan penyandang disabilitas,” terangnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
