Politik
Kendala di Tahap Awal Pemilu, Data Bakal Caleg Tidak Terbaca di Situs Pengadilan Negeri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahapan pemilihan umum (Pemilu) masuk pada pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun hingga hari ke 7 ini belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan bacalonnya lantaran masih memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang masih sibuk dalam pemberkasan bacalegnya. Beberapa persyaratan mulai dari legalisir ijazah, pembuatan SKCK, surat keterangan sehat dan lain sebagainya telah dipenuhi. Hanya saja ada sedikit kendala yang dihadapi yakni terkait dengan surat keterangan tidak pernah dipidana. Dimana dalam mengurus surat keterangan tersebut ada kendala pada proses unggah data dan membutuhkan waktu.
“Pada tahapan pengurusan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, partai politik dan peserta Pemilu merasa kesulitan pada upload data. Data yang sudah di upload tidak terbaca di situs Pengadilan Negeri,” kata Ketua DPD PSI Gunungkidul, Danang Ardianta, Senin (08/05/2023)
Dikatakan Danang, pihaknya sudah melakukan upload semenjak dua hari lalu akan tetapi saat datang ke Pengadilan Negeri untuk minta penerbitan surat ternyata data tidak terbaca. Sehingga harus ada mekanisme lagi yang harus dilakukan agar surat tersebut dapat diterbitkan.
“Hari Sabtu untuk semua data Bacaleg sudah selesai kita upload di situs web PN, tapi tadi pagi kita mau urus suratnya malah nggak terbaca,” terang dia.

Pihaknya merasa khawatir jika hal ini tidak segera ditangani lantaran dapat mengacaukan schedule partai politik dan KPU. Terkait dengan keluhan tersebut, PSI sudah berkoordinasi dengan KPU dan PN agar dapat menjadi bahan evaluasi dan semuanya berjalan lancar serta sesuai dengan jadwal
“Kita ini ditarget waktu oleh KPU maksimal tanggal 14 Mei. Jadi kalau ada salah satu sistem yang kacau kita semua ikut kacau”, imbuhnya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, terkait dengan keluhan web Pengadilan Negeri yang tidak membaca data yang telah diupload oleh partai politik, pihaknya telah berkoordinasi dengan PN Wonosari.
“Sudah kami koordinasikan,” papar dia.
Berkaitan dengan pendaftaran bacaleg ke KPU, hingga hari ini belum ada parpol yang mendaftarkan. Menurutnya, parpol saat ini masih sibuk menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dalam pencalonan.
“Sejauh ini masih pada proses mengurus persyaratan, kalo ada kendala di silon segera koordinasi dengan KPU,” tutup Ahmadi Ruslan Hani.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
