Politik
Kendala di Tahap Awal Pemilu, Data Bakal Caleg Tidak Terbaca di Situs Pengadilan Negeri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahapan pemilihan umum (Pemilu) masuk pada pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun hingga hari ke 7 ini belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan bacalonnya lantaran masih memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang masih sibuk dalam pemberkasan bacalegnya. Beberapa persyaratan mulai dari legalisir ijazah, pembuatan SKCK, surat keterangan sehat dan lain sebagainya telah dipenuhi. Hanya saja ada sedikit kendala yang dihadapi yakni terkait dengan surat keterangan tidak pernah dipidana. Dimana dalam mengurus surat keterangan tersebut ada kendala pada proses unggah data dan membutuhkan waktu.
“Pada tahapan pengurusan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, partai politik dan peserta Pemilu merasa kesulitan pada upload data. Data yang sudah di upload tidak terbaca di situs Pengadilan Negeri,” kata Ketua DPD PSI Gunungkidul, Danang Ardianta, Senin (08/05/2023)
Dikatakan Danang, pihaknya sudah melakukan upload semenjak dua hari lalu akan tetapi saat datang ke Pengadilan Negeri untuk minta penerbitan surat ternyata data tidak terbaca. Sehingga harus ada mekanisme lagi yang harus dilakukan agar surat tersebut dapat diterbitkan.
“Hari Sabtu untuk semua data Bacaleg sudah selesai kita upload di situs web PN, tapi tadi pagi kita mau urus suratnya malah nggak terbaca,” terang dia.
Pihaknya merasa khawatir jika hal ini tidak segera ditangani lantaran dapat mengacaukan schedule partai politik dan KPU. Terkait dengan keluhan tersebut, PSI sudah berkoordinasi dengan KPU dan PN agar dapat menjadi bahan evaluasi dan semuanya berjalan lancar serta sesuai dengan jadwal
“Kita ini ditarget waktu oleh KPU maksimal tanggal 14 Mei. Jadi kalau ada salah satu sistem yang kacau kita semua ikut kacau”, imbuhnya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, terkait dengan keluhan web Pengadilan Negeri yang tidak membaca data yang telah diupload oleh partai politik, pihaknya telah berkoordinasi dengan PN Wonosari.
“Sudah kami koordinasikan,” papar dia.
Berkaitan dengan pendaftaran bacaleg ke KPU, hingga hari ini belum ada parpol yang mendaftarkan. Menurutnya, parpol saat ini masih sibuk menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dalam pencalonan.
“Sejauh ini masih pada proses mengurus persyaratan, kalo ada kendala di silon segera koordinasi dengan KPU,” tutup Ahmadi Ruslan Hani.
-
Sosial4 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial4 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial3 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Protes Badingah Saat Namanya Masuk Jadi Tim Penasehat Calon Bupati