Politik
Kendala di Tahap Awal Pemilu, Data Bakal Caleg Tidak Terbaca di Situs Pengadilan Negeri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahapan pemilihan umum (Pemilu) masuk pada pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun hingga hari ke 7 ini belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan bacalonnya lantaran masih memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang masih sibuk dalam pemberkasan bacalegnya. Beberapa persyaratan mulai dari legalisir ijazah, pembuatan SKCK, surat keterangan sehat dan lain sebagainya telah dipenuhi. Hanya saja ada sedikit kendala yang dihadapi yakni terkait dengan surat keterangan tidak pernah dipidana. Dimana dalam mengurus surat keterangan tersebut ada kendala pada proses unggah data dan membutuhkan waktu.
“Pada tahapan pengurusan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, partai politik dan peserta Pemilu merasa kesulitan pada upload data. Data yang sudah di upload tidak terbaca di situs Pengadilan Negeri,” kata Ketua DPD PSI Gunungkidul, Danang Ardianta, Senin (08/05/2023)
Dikatakan Danang, pihaknya sudah melakukan upload semenjak dua hari lalu akan tetapi saat datang ke Pengadilan Negeri untuk minta penerbitan surat ternyata data tidak terbaca. Sehingga harus ada mekanisme lagi yang harus dilakukan agar surat tersebut dapat diterbitkan.
“Hari Sabtu untuk semua data Bacaleg sudah selesai kita upload di situs web PN, tapi tadi pagi kita mau urus suratnya malah nggak terbaca,” terang dia.

Pihaknya merasa khawatir jika hal ini tidak segera ditangani lantaran dapat mengacaukan schedule partai politik dan KPU. Terkait dengan keluhan tersebut, PSI sudah berkoordinasi dengan KPU dan PN agar dapat menjadi bahan evaluasi dan semuanya berjalan lancar serta sesuai dengan jadwal
“Kita ini ditarget waktu oleh KPU maksimal tanggal 14 Mei. Jadi kalau ada salah satu sistem yang kacau kita semua ikut kacau”, imbuhnya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, terkait dengan keluhan web Pengadilan Negeri yang tidak membaca data yang telah diupload oleh partai politik, pihaknya telah berkoordinasi dengan PN Wonosari.
“Sudah kami koordinasikan,” papar dia.
Berkaitan dengan pendaftaran bacaleg ke KPU, hingga hari ini belum ada parpol yang mendaftarkan. Menurutnya, parpol saat ini masih sibuk menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dalam pencalonan.
“Sejauh ini masih pada proses mengurus persyaratan, kalo ada kendala di silon segera koordinasi dengan KPU,” tutup Ahmadi Ruslan Hani.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
