fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Beban Listrik Capai 2,5 Miliar Per Bulannya, Pemerintah Naikkan Tarif PDAM

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan penyesuaian tarif penggunaan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Handayani. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah komponen, baik operasional hingga hal lainnya dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, sehingga tidak terbebani dengan adanya kenaikan atau penyesuaian tarif tersebut.

Direktur Utama PDAM Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul, Toto Sugiharta mengatakan, penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Kajian pun juga telah dilakukan oleh perusahaan daerah ini. Menurutnya, penyesuaian tarif PDAM sudah lama tidak dilakukan oleh pemerintah. Terakhir kali penyesuaian dilakukan pada tahun 2017 silam, atau sudah 5 tahun lamanya tarif PDAM tidak ada perubahan.

Padahal biaya operasional dan lainnya setiap bulan hingga setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan, namun mengacu pada kondisi masyarakat selama bertahun-tahun ini tidak dilakukan penyesuaian. Ia menjelaskan, sejak 2 tahun terakhir ini misalnya, harga jual air selalu dibawah harga produksi.

Berita Lainnya  Sambut Pemudik, Dinas Perhubungan Mulai Lakukan Pengecekan Jalan

“Penyesuaian tariff tentu tidak sembarang dilakukan melainkan ada kajian terlebih dahulu. Secara nominal perubahan atau penyesuaian tarif ini relatif kecil. Jika dirupiahkan dari Semula Rp 3,75 per liter menjadi Rp 4,75 per liter,” kata Toto Sugiharta, Rabu (14/12/2022).

Ia menjelaskan, dari nominal tersebut per kubik kurang lebih Rp 4.750 dengan pemakaian kebutuhan pokoknya 10 meter kubik per kepala keluarga per bulan. Penyesuaian tarif diberlakukan mulai pemakaian air di bulan Desember.

Disinggung mengenai peningkatan pelayanan, Toto mengungkapkan pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk melakukan evaluasi terkait dengan jaringan perpipaan yang ada. Kemudian juga berupaya mencari sumber-sumber air yang sekiranya dapat dimanfaatkan.

Berita Lainnya  Cakupan Wilayah Terlalu Luas, Pemdes Pacarejo Minta Pemekaran Desa

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, penyesuaian tarif PDAM ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan biaya operasional yang semakin lama semakin besar. Adapun selama ini biaya beban listrik yang digunakan tidaklah sedikit, per bulannya PDAM harus membayarkan beban listrik sebesar 2,5 miliar rupiah. Praktis jika biaya atau tarif dasar listrik (TDL) mengalami kenaikan, biaya produksi air pun juga mengalami kenaikan.

“Beberapa hal menjadi dasar pemerintah menerapkan kebijakan kenaikan atau penyesuaian tariff PDAM ini. Tentunya kami juga menekankan agar layanan baik kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan terhadap pelanggan ditingkatkan kembali.

“Sementara 4 kriteria untuk layanan PDAM kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan (4K) itu harus tetap terjaga untuk bisa memberikan layanan air bersih kepada masyarakat,” kata Sri Suhartanta.

“Tentu pelayanan harus lebih baik lagi, untuk target RPJM 2026 sebanyak 84,4 persen penduduk harus terlayani air bersih. Kemudian program nasional kedepannya 100 persen penduduk terlayani air bersih,” jelasnya.

Berita Lainnya  Atlet-atlet Berpestasi Gunungkidul Akan Direkrut Jadi THL di Lingkungan Pemkab

Dengan adanya penyesuaian tarif ini diharapkan masyarakat dapat menerima dan tetap tepat waktu dalam membayarkan tagihan pembayaran air bersih setiap bulannya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler