Pemerintahan
Tersandung Kasus Terima Tamu Lelaki Hingga Larut Malam, ASN Disanksi Bupati





Wonosari,(pidjar.com)– Bupati Gunungkidul kembali menjatuhkan hukuman disiplin terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul yang melakukan pelanggaran. Di awal tahun 2023 ini, ada 4 ASN yang dijatuhi hukuman disiplin sebagai upaya pembinaan sumber daya manusia.
Adapun ASN yang dijatuhi hukuman diantaranya adalah 2 ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang telah melakukan perceraian tanpa memiliki surat keterangan Pejabat (Bupati). Untuk keduanya dijatuhi hukuman disiplin berat yakni penurunan jabatan setingkat lebih rendah dan pembebasan jabatan ke dalam jabatan pelaksana selama 12 bulan.
Sanksi terhadap oknum PNS perempuan di Kapanewon Panggang. ASN berstatus janda tersebut dijatuhi hukuman disiplin sedang berupa penundaan pangkat selama 1 tahun. Hal ini lantaran yang bersangkutan menerima tamu laki-laki melebihi jam bertamu.
Kemudian ada pula ASN yang melakukan pelecehan seksual terhadap 3 siswi PKL dijatuhi hikuman disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.
“Untuk SK terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin ini sudah kami serahkan ke yang bersangkutan,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, Senin (02/01/2023).





Ia mengatakan, penjatuhan hukuman disiplin ini diharapkan merupakan yang terakhir untuk para PNS di Kabupaten Gunungkidul. Harapannya, ke depan tidak ada lagi PNS yang melakukan pelanggaran kode etik sebagai abdi negara. Penegakan disiplin yang dilakukan pemerintah dimaksudkan untuk mendorong para ASN agar lebih hati-hati berperilaku, dan menjaga nama baik instansi.
“Empat perkara ini merupakan perkara di tahun 2022 kemarin, harapannya menjadi perkara terakhir. Jika perkara semacam ini terjadi lagi di tahun 2023, Bupati akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.
Disinggung mengenai perkara HK, PNS di Dinas Kepemudaan dan Olahraga yang melanggar kode etik pegawai hingga hamil di luar nikah, ia mengatakan jika banding yang dilakukan oleh HK ke BPASN dikabulkan dengan pertimbangan yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga ada rekomendasi yang bersangkutan diaktifkan kembali. Namun demikian, Bupati masih dalam tahap pikir-pikir atas keputusan dari BPASN tersebut.
“Sampai sekarang belum ada perintah pengaktifan kembali. Yang menjadi pertimbangan BPASN itu bukan dari jenis pelanggarannya tapi dari yang bersangkutan sebagai tulang punggung keluarga, sehingga Bupati masih berpikir ulang akan diaktifkan atau tidak,” imbuhnya.
Pun demikian dengan perkara yang dialami oleh N seorang dokter di RSUD Saptosari yang beberapa waktu lalu digrebek oleh warga di rumahnya. Di mana dokter ini kedapatan tengah berduaan bersama dengan seorang laki-laki berstatus suami orang. Banding yang diajukan oleh N ke BPASN telah turun rekomendasinya, namun Bupati Gunungkidul, Sunarnyata juga masih berpikir-pikir untuk diaktifkan lagi atau tidak.
“Sama saja seperti masih dipikirkan, dibutuhkan atau tidaknya dalam posisi (dokter) di rumah sakit dia bekerja,” jelas Iskandar.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, terkait dengan pelanggaran disiplin yang masih ditemukan menjadi perhatian bersama. Adapun selama ini, masih banyak PNS yang tidak mengetahui peraturan yang berlaku.
“Aturan-aturan itu harus dipahamkan ke para PNS sebab selama ini banyak yang tidak mengetahui. Jika masih ada yang tidak tahu, konsekuensinya adalah Kepala OPD nya yang saya tindak,” ujar Sunaryanta.
“Kalau nanti terjadi seperti itu, ada yang tidak tahu aturan dengan alasan tidak pernah dibekali aturan maka yang saya copot Kepala OPDnya,” tegas Sunaryanta.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial4 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Peristiwa2 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Hukum6 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK