fbpx
Connect with us

Sosial

Begini Nasib Permohonan Pengajuan Pensiun Yang Diajukan Oknum PNS Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pasca penetapan tersangka berikut penahanan yang dilakukan aparat dari Polres Gunungkidul, jerat masalah kepada Sum, warga Kecamatan Semin pelaku pencabulan terhadap anak tirinya terus muncul. Tak hanya harus menjalani proses hukum, ASN yang bertugas di lingkungan Kemenag Gunungkidul ini juga terpaksa harus menerima hukuman lanjutan dari instansi tempatnya bekerja. Kemenag Gunungkidul dalam hal ini telah memberhentikan sementara Sum dari jabatan maupun ketugasannya. Keputusan pemberhentian sementara ini disebut sebagai sanksi terhadap Sum yang melakukan tindakan asusila dan mencoreng citra Kemenag Gunungkidul.

Kepala Kemenag Gunungkidul, Aidi Johansyah mengatakan, Senin (25/02/2019) kemarin, pihaknya telah melakukan pengiriman surat pengajuan pemberhentian sementara Sum. Menurut Aidi, terkait surat tersebut, ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui oleh Kemenag Gunungkidul sebelum mengeluarkan surat rekomendasi itu. Pihak Kemenag menunggu yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah ditetapkan tersangka langsung kami proses mekanisme sesuai peraturan. Kemarin pagi saya sudah tandatangan surat pengajuan pemberhentian sementara sebagai PNS dan langsung dikirim ke Kanwil,” ucap Aidi saat ditemui di kantornya, Selasa siang.

Dari Kemenag Gunungkidul sendiri masih menunggu jawaban dari Kanwil terkait pengajuan tersebut. Aidil memaparkan, dengan pemberhentian sementara tersebut, terhitung mulai bulan depan pun Sum sudah tidak lagi mendapat hak-haknya sebagai PNS. Adapun pemberhentian sementara ini nantinya bisa berkembang menjadi pemberhentian permanen manakala sudah ada status hukum yang sah kepada yang bersangkutan. Jika diputus bersalah dan status hukumnya telah tetap, Sum akan diberhentikan secara permanen.

“Kami mengacu pada peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2016 di mana yang bersangkutan harus diberhentikan sementara dulu sebagai PNS dan tidak mendapatkan hak sebagaimana biasanya,” imbuh dia.

Adapun Aidi sendiri baru mengetahui kasus tersebut setelah adanya pelaporan kasus asusila atau pencabulan yang dilakukan oleh Sum. Langkah awal sendiri sudah dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap Sum maupun istrinya. Klarifikasi dan upaya mediasi awalnya juga dilakukan difasilitasi oleh Kemenag.

Berita Lainnya  Kasus Anthrax Maut di Semanu, Warga Sempat Konsumsi Sapi Yang Telah Dikubur

“Sudah kami lakukan pemanggilan. Berkaitan dengan kondisi Sum memang agaknya menurun, kami juga mendapat informasi mengenai kondisi anaknya pula,” tambahnya.

Disinggung mengenai pensiun dini yang diajukan oleh Sum, Aidi menampik jika yang bersangkutan sejak akhir tahun 2018 lalu mengajukan pensiun dini. Dalam 1 tahun ke depan yang bersangkutan memang akan pensiun secara resmi. Meski begitu, ia mengakui bahwa pada tahun lalu, Sum sempat berkeinginan untuk mengajukan pensiun dini akan tetapi tidak diperbolehkan dari instansi. Sementara ini yang tengah diproses adalah pensiun reguler bersama dengan ASN lainnya.

“Yang bersangkutan memang berkeinginan mengajukan pensiun dini tapi tidak diperbolehkan oleh instansi. Untuk pengajuan yang ada sampai sekarang adalah pensiun reguler, prosesnya sekarang bagaimana masih kami tunggu,” terang dia.

Terpisah, Kepala DP3AKBPMD Sudjoko melalui Kepala Seksi Perlindungan Anak, Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Tommy mengatakan jika proses pendampingan dari pemerintah dan lembaga lain terus dilakukan oleh jajaran untuk meberikan semagat dan memulihkan kondisi korbannya. Saat ini memang ada penanganan khusus bagi korban mengingat kondisinya yang mengalami depresi berat.

Berita Lainnya  Hampir Separuh Kandidat Telah Gugur, Posisi 3 Kepala Dinas Yang Lowong Akan Segera Terisi

“Agak susah karena tergantung dengan kondisi korbannya stabil atau tidak. Jadi ya masih agak labil, kami terus berusaha menggandeng beberapa instansi lainnya,” ucapnya.

Berbagai langkah memang dilakukan pemerintah dalam penanganan kasus ini, hingga proses hukum pun terus dimonitor. Dari dinas juga terus berkonsultasi dengan pihak lain agar ada penanganan atau upaya lain untuk proses pemulihan kondisi korbannya. Menurut Tommy, penanganan kasus pencabulan hingga korbannya depresi tidak hanya sekali ini, namun sebelumnya juga ada kasus serupa yang membuat korbannya depresi.

“Terus kami lakukan pendekatan. Pada intinya memang kami ingin mengembalikan kondisi psikologi korban agar dapat beraktifitas seperti biasa, dukungan dari keluarga dan masyarakat sangatlah diperlukan,” tutupnya.

Sementara itu, politisi wanita yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengecam keras atas ulah yang dilakukan oknum pegawai Kemenag Gunungkidul kepada anak tirinya tersebut. Ia berharap agar nantinya, yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang terberat.

Berita Lainnya  Koalisi PKS dan PAN Makin Intens Dengan Sunaryanta, Bagaimana Nasib Immawan dan PDIP?

Menurut Endah, apa yang dilakukan Sum ini sudah masuk dalam kategori tak berperikemanusiaan. Seorang anak wanita yang seharusnya dirawat, dijaga maupun dididik, justru menjadi korban kejahatan seksual.

“Apalagi yang bersangkutan ini adalah pegawai negeri yang tentunya seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat,” tegas Endah.

Ia menambahkan, terkait dengan upaya pengajuan pensiun oleh Sum, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak layak untuk diberikan. Terlepas dari jasa-jasanya selama mengabdi telah terhapus oleh dosa berat yang diperbuatnya.

Disebutnya dosa berat lantaran perbuatan tak senonoh ini sangat beresiko terhadap masa depan korbannya yang masih duduk di bangku SMU. Dampak dari perbuatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat memang menimbulkan trauma yang lebih berat dibandingkan dengan hal yang sama yang dilakukan oleh orang lain.

“Kita akan kawal kasus ini agar pelaku bisa mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Kalau perlu akan saya kerahkan anggota Fraksi PDIP di DPRD Gunungkidul untuk mengawal kasus ini, termasuk sekalian proses pensiunnya. Terus terang saya geram sekali,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler