Hukum
Bejat.. Berdalih Lakukan Pembinaan, Oknum Guru MTS Cabuli Siswinya




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang oknum guru dari MTS Negeri 3 Gunungkidul harus berurusan dengan hukum. Bahkan oknum yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut terancam hukuman yang cukup berat. Guru berinisial W (58) tersebut dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih berusia 15 tahun. Saat ini, pemberkasan kasus laporan dugaan pencabulan tersebut telah hampir rampung dan akan segera masuk ke meja persidangan.
Informasi yang berhasil dihimpun pidjar-com-525357.hostingersite.com dari sumber terpercaya, tindakan bejat tersebut dilakukan pada medio Agustus 2018 silam. Adapun modus pencabulan yang dilakukan oleh W tersebut adalah dengan berpura-pura memanggil korbannya, sebut saja Bunga ke sebuah ruangan sekolah. Saat itu, pelaku berpura-pura hendak memberikan pembinaan terhadap Bunga.
Dari sinilah kemudian bencana yang menimpa Bunga terjadi. Momentum itu justru digunakan oleh oknum guru tersebut untuk melancarkan aksi bejadnya. Ia mencoba menggerayangi tubuh korban pada bagian dadanya. Sepulang dari sekolah, korban yang tak terima dengan perlakuan dari oknum guru itu lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua. Pihak keluarga yang kaget sekaligus berang lantas melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh Bunga ke Polres Gunungkidul.
Adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu staf pengajarnya dibenarkan oleh Humas MTS Negeri 3 Gunungkidul, Sipat Kawedar. Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sipat mengaku sangat terkejut dengan kabar tersebut.
“Kabar itu membuat murid, wali murid serta guru-guru di sekolah ini menjadi panik,” ujar Sipat, Rabu (10/10/2018) siang.




Meski demikian, Sipat membantah bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi di gedung sekolah MTS N 3 Gunungkidul. Ia menjelaskan bahwa kejadian yang memalukan it terjadi di sekolah lain. Lebih lanjut ia paparkan, selama ini W selain mengajar di MTS N 3 Gunungkidul juga mengajar di sebuah sekolah swasta di Gunungkidul.
“Jadi kejadiannya tidak di sini (MTS N 3 Gunungkidul),” beber dia.
Pihak sekolah sendiri juga telah mendengar bahwa kasus pencabulan ini telah ditangani oleh Polres Gunungkidul. Walau begitu, untuk W hingga saat ini masih mengajar di sekolah. Kepada W, sekolah juga telah mengambil langkah. Sipat menyatakan bahwa telah ada pembinaan kepada W.
“Yang bersangkutan kebetulan hari ini mengajukan izin, biasanya juga masih masuk,” kata Sipat.
Sejumlah pejabat di lingkungan Polres Gunungkidul hingga kini masih irit bicara terkait kasus pencabulan yang melibatkan oknum guru yang tengah ditangani. Wartawan masih belum bisa mendapatkan konfirmasi dari kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi