Hukum
Resmi Ditahan, Pengemudi Truk Maut Yang Tewaskan 5 Orang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Darsono, warga Padukuhan Gojo, Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar terancam hukuman cukup berat. Karena kelalaiannya, pria yang menjadi pengemudi truk maut R 1255 PD yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Bulak Batusari, Desa Kampung, Kecamatan Nglipar pada Senin (15/10/2018) silam tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan 5 orang warga Padukuhan Nglebak, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar. Sejak Selasa (23/10/2018) lalu, Darsono telah resmi ditahan oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul sembari menunggu proses hukum yang saat ini tengah dilakukan.
Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Soni menerangkan, penetapan tersangka terhadap Darsono sendiri sudah dilakukan sejak 3 hari setelah kejadian kecelakaan tersebut. Namun begitu, atas berbagai pertimbangan, polisi baru menahan yang bersangkutan pada Selasa lalu di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul. Darsono akan ditahan sambil menunggu proses persidangan.
“Kita jerat dengan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” urai Soni, Jumat (27/10/2018) malam kemarin.
Proses penyidikan terkait kasus ini menurut Soni hingga saat ini masih terus dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Ia ungkapkan, ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 5 orang dan melukai 8 orang lainnya itu. Diantaranya yang terus diselidiki adalah perihal kecepatan truk, kondisi jalan, maupun beban muatan baik barang maupun orang yang diangkut saat kecelakaan.
Yang telah dipastikan adalah pada saat terjadinya kecelakaan, pengemudi tidak memiliki SIM, kendaraannya tidak bersurat serta uji KIR telah mati.
“Sang pengemudi ini telah seringkali lewat jalur tersebut dan baru kali ini mengalami kecelakaan. Beberapa kemungkinan ini yang terus kami kaji,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR KP) Eddy Praptono menjelaskan, terkait kondisi jalan, pihaknya telah melakukan pengecekan. Pengecekan yang dilakukan sendiri mencakup sudut kemiringan jalan maupun hal-hal teknis lainnya. Kala itu, pihaknya mencoba test drive dengan menggunakan 2 kendaraan yaitu Toyota Rush dan Toyota Hilux di ruas jalan tersebut. Hasilnya, mobil yang melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam masih stabil.
“Memang oleng namun masih bisa dikendalikan,” beber dia.
Kabid Bina Marga DPUPR KP Gunungkidul, Sapto Koordiyanto menambahkan, dari hasil pengecekan, ruas jalan Batusari menurutnya masih dalam keadaan rata. Kemiringan jalan masih dalam ambang batas toleransi yaitu 4 %.
Kondisi jalan sendiri menurut Sapto memang dalam kondisi baru lantaran baru dikerjakan. Adapun lokasi kecelakaan lalu lintas sendiri dalam tahap pengerjaan perbaikan sepanjang 1,15 kilometer dengan anggaran 1 miliar.
“Jalan masih baru, dalam tahap kontrak pekerjaan oleh PT Tekindo sebagai pelaksana,” jelasnya.
Setyo mengakui, dengan adanya kecelakaan maut tersebut, menjadi salah satu bahan evaluasi bagi jajarannya. Pihaknya juga siap untuk membantu pihak kepolisian dalam proses penyidikan kasus tersebut. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, siap untuk dimintai keterangan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 1 Oktober 2018 silam, sebuah truk yang mengangkut pakan ternak serta 13 orang penumpang terguling di ruas jalan Bulak Batusari, Desa Kampung, Kecamatan Ngawen. Akibat peristiwa tersebut, 5 orang penumpang yaitu, Rusminuk, Ngatinem, Harso, Sayem, serta Mento Tukiman, kesemuanya warga Padukuhan Nglebak, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar meninggal dunia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
