Sosial
Bela 4 Pemuda Yang Disidang Karena Keroyok Pria Yang Diduga Pemerkosa, Puluhan Warga Padati PN Wonosari






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hiruk pikuk menyelimuti Pengadilan Negeri Wonosari pada persidangan pemeriksaan saksi terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 4 orang warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus kepada salah satu warga Sidoharjo, Kecamatan Tepus Rabu (30/05/2018). Pasalnya, dalam persidangan tersebut turut dihadiri puluhan warga Desa Purwodadi untuk memberikan dukungan moral terhadap para terdakwa dalam menjalani persidangan. Agenda persidangan pada Rabu siang tadi sendiri adalah pemeriksaan saksi.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus pengeroyokan dipicu oleh dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ar, warga Sidoharjo, Kecamatan Tepus terhadap IL (16) warga Padukuhan Duwet, Desa Purwodadi di Lereng Gunung Gondang, Desa Duwet Kecamatan Tepus. Saat itu para terdakwa melihat IL yang ketakutan lantaran berlari turun gunung tanpa busana. Melihat jeritan tersebut, empat orang warga Purwodadi yakni ALF, EH, EC dan YI secara spontan melakukan pengejaran terhadap Ar.
Tak berapa lama setelah melakukan pengejaran, mereka kemudian berhasil menangkap Ar. Sayang lantaran emosi, keempat terdakwa kemudian menghajar AR. Korban yang tak terima dengan perlakuan yang diterimanya itu kemudian melaporkannya ke Polsek Tepus.
Kepala Desa Purwodadi, Sucipto mengatakan, kedatangan warga ke Pengadilan Negeri bukan tanpa alasan. Warga yang datang berusaha memberikan dukungan moral terhadap empat orang pelaku itu.
Menurut Sucipto, dukungan yang diberikan bukan tanpa alasan. Sebab mereka melakukan hal itu lantaran untuk menyelamatkan IL dari tindakan bejad yang diduga akan dilakukan AR terhadap IL.







"Tadi saya berikan perintah kepada pak dukuh untuk mengawal jalannya persidangan. Yang jelas warga yang datang itu untuk memberikan dukungan terhadap empat orang warga kami," kata Sucipto.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Agung Budi Setiyawan mengatakan bahwa sidang yang berlangsung siang tadi merupakan agenda pemeriksaan saksi. Sidang akan kembali di gelar pada 6 Juni 2018 mendatang dengan agenda yang sama.
"Tadi memang banyak warga yang kesini. Tapi semua berjalan kondusif," pungkas Agung.