fbpx
Connect with us

Sosial

3 Desa di Gedangsari dan Panggang Rawan Pangan, Satu Dalam Status Waspada

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Angka rawan pangan di Gunungkidul diklaim telah mengalami penurunan. Meski demikian, saat ini terdapat 3 desa yang masuk dalam katagori rawan pangan. Ketiga desa tersebut yakni Desa Watugajah dan Tegalrejo di Kecamatan Gedangsari serta Girikarto di Kecamatan Panggang. Sementara untuk satu desa lainnya berstatus waspada yaitu Desa Sumberejo di Kecamatan Semin.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul. Fajar Ridwan mengatakan, saat ini upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam rangka menurunkan angka rawan pangan cukup berhasil. Pihaknya mengklaim berhasil menurunkan angka rawan pangan hingga lebih dari 100%.

“Pada tahun 2017 kemarin terdapat 7 desa rawan pangan, sedangkan saat ini tinggal 3 desa yang masuk dalam kategori rawan pangan,” terang Fajar, Rabu (28/02/2018).

Berita Lainnya  Nasib Dua Titik Ramai Kota Wonosari Pasca Pelonggaran Aturan PPKM

Ditambahkan Fajar, meskipun saat ini tinggal 3 desa yang masuk dalam kategori rawan pangan, namun pihaknya tidak kemudian menargetkan nol desa rawan pangan pada tahun ini. Namun demikian, pihaknya akan terus bekerja keras untuk terus melakukan upaya pengurangan desa rawan pangan di Gunungkidul hingga serendah mungkin. Untuk mewujudkan hal ini menurutnya, bukan merupkan tanggung jawab Dinas Pertanian dan Pangan saja, melainkan juga membutuhkan kerjasama lintas OPD.

"Kalau dari sisi pertanian adalah ketersediaan pangan (produksi) dan juga dalam penganekaragaman konsumsi pangan. Ini yang kita dorong," imbuh dia.

Adapun dalam penentuan sebuah daerah masuk dalam kategori rawan pangan disebutkan Fajar, adalah menggunakan analisis sistem kewaspadaan pangan dan gizi. Pihaknya dalam hal ini melihat 3 indikator, diantaranya adalah ketersediaan pangan, pemanfaatan atau konsumsi dan yang terakhir adalah kesehatan serta akses atau tingkat kemiskinan.

Berita Lainnya  Wakil Bupati Dijuluki Pejabat Miskin, Istri Immawan Wahyudi Justru Bangga

"Kalau yang di Kecamatan Gedangsari itu karena prosentase KK miskin masih tinggi. Sedangkan untuk yang di Panggang itu karena faktor konsumsi dan kesehatan," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk menekan kerawanan pangan di wilayah terutama untuk desa-desa yang masuk dalam kategori rawan pangan yaitu melalui progran pusat Upasa Khusus Padi Jagung Kedelai Bawang Merah Cabai (Upsus Pajale Babe) dan program Sapi Induk Wajib Bunting (Siwab). Ia berharap agar masyarakat nantinya bisa menerapkan kedua program ini dengan baik.Ia meyakini dengan penerapan program ini oleh masyarakat nantinya akan berdampak melimpahnya ketersediaan pangan. Sedangkan upaya khusus lainnya yang saat ini tengah juga digenjot adalah program percontohan desa dalam pengentasan kemiskinan di desa-desa rawan pangan.

Berita Lainnya  Program Bantuan Untuk Ribuan RTLH di Gunungkidul, Kecamatan Purwosari Tak Tersentuh

"Dengan cara memfokuskan program dan kegiatan di desa rawan pangan berupa pemberdayaan wanita dengan pemanfaatan pekarangan, lumbung pangan serta meningkatkan ketrampilan," tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler