fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Guru Ngaji Cabul Masih Bekerja, Disdikpora Turun Tangan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul saat ini melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus cabul yang dilakukan oleh Gun (35), oknum penjaga sekolah di salah satu SD Kalurahan Mulo. Penyelidikan ini dilakukan Disdikpora mengingat status Gun sendiri merupakan seorang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Disdikpora.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Kisworo mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus yang belakangan ini mencuat di tengah masyarakat. Tentu jika dugaan pencabulan yang dilakukan Gun benar, akan ada sanksi sesuai dengan peraturan sebagai seorang ASN.

“Yang bersangkutan memang benar berstatus sebagai ASN tenaga kependudikan yakni staf Tata Usaha di salah satu SD,” ujar Kisworo, Rabu (29/09/2021).

Kisworo menambahkan, jika nantinya Gun terbukti bersalah sesuai dengan putusan pengadilan, ia terancam diberhentikan dengan tidak hormat. Namun demikian ia akan kembali mengkaji jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Gun.

“Panduan kami regulasi tentang PNS yang diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah dimana Gun bekerja, Wiji mengatakan, Gun sendiri hingga saat ini masih aktif bekerja di sekolah. Namun demikian, ia meminta Gun untuk tidak tinggal di rumah dinas yang sebelumnya merupakan tempat tinggal Gun dan keluarganya.

Berita Lainnya  Ratusan Pemegang Senjata Api Jalani Tes Psikologi, Yang Tidak Lolos Akan Ditarik

“Sekolah belum memberi sanksi, masih menunggu keputusan. Kita masih sebatas klarifikasi,” terang Wiji.

Wiji menambahkan, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap anak buahnya tersebut. Adapun pembinaan sendiri yakni sudah memanggil Gun dan dimintai klarifikasi. Kendati begitu Gun belum mengakui perbuatannya.

“Sementara masih aktif di sekolah, hanya tidak boleh tinggal di rumah dinas,” tandas dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Gun (35) merupakan warga Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap beberapa santri serta peserta pengajian yang ia pimpin. Sedikitnya ada dua gadis dan seorang ibu rumah tangga yang sudah mengaku menjadi korban pencabulan guru ngaji ini. Informasi yang berhasil dihimpun pidjar.com, kasus ini mencuat setelah dua gadis yang merupakan santri di pengajiannya dibujuk untuk mengikuti ritual pembersihan jin. Ritual ini diselenggarakan di sungai yang terletak tak jauh dari Kalurahan Mulo dan di kuburan setempat.

Berita Lainnya  Puluhan Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Dapatkan Remisi Kemerdekaan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler