Connect with us

Kriminal

Belanja Online Lewat Instagram, 5 Warga Gunungkidul Jadi Korban Penipuan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kepolisian Resor Gunungkidul menghimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan bermodus penjualan online di media sosial. Dalam dua minggu terakhir ini, polisi mendapatkan 5 kasus penipuan yang dialami oleh warga Gunungkidul. Rata-rata para korban ini masing-masing mengalami kerugian hingga mencapai jutaan rupiah pada setiap transaksinya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana memaparkan, Satreskrim Polres Gunungkidul saat ini tengah menangangani sejumlah kasus penipuan dengan modus penjualan barang secara online. Para korban sendiri sebelumnya tergiur berbelanja barang dagangan yang ditawarkan melalui media sosial.

“Modusnya, akun di Instagram tersebut memposting iklan barang-barang yang dijual dengan harga sedikit miring untuk menarik konsumen,” kata Agung, Selasa (31/12/2019).

Ia menjelaskan, dalam modusnya, saat korban tertarik dengan barang dagangan ini, pelaku kemudian meminta pembeli untuk mentransfer sejumlah uang. Nantinya setelah dana diterima, dijanjikan barang yang dimaksud akan dikirim melalui paket.

Berita Lainnya  KDRT Kepada Istri, Anggota Dewan Menyerahkan Diri ke Polisi

“Ketika uang sudah di transfer dan diterima oleh pelaku kemudian nomor telefon para korban tersebut diblokir. Sehingga korban tidak bisa lagi menghubungi kontak tersebut,” kata dia.

Agung menyarankan, kepada masyarakat Gunungkidul untuk lebih waspada terhadap transaksi jual beli online. Terlebih kepada akun-akun yang tersebar di media sosial.

“Mending kalau online beli di situ-situs resmi yang menggunakan rekening bersama dan dapat dimonitor keberadaanya. Sehingga risiko menjadi korban penipuan lebih kecil,” ucap dia.

Sementara itu, Wakapolres Gunungkidul, Kompol Joko Hamintoyo mengatakan, selama tahun 2019 tercatat ada 242 laporan tindak kejahatan yang ditangani oleh Polres Gunungkidul dan jajaran Polsek. Dari jumlah tersebut 170 perkara telah selesai ditangani pihak kepolisian.

Berita Lainnya  Curi 50 Susuk Emas dan 30 Gram Emas Murni, Pemuda Asal Trowono Ditangkap Polisi

“Untuk kasus penipuan tahun lalu sejumlah 32 kasus. Pada tahun ini turun menjadi 28 kasus,” ucap dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler