fbpx
Connect with us

Kriminal

Belanja Online Lewat Instagram, 5 Warga Gunungkidul Jadi Korban Penipuan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kepolisian Resor Gunungkidul menghimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan bermodus penjualan online di media sosial. Dalam dua minggu terakhir ini, polisi mendapatkan 5 kasus penipuan yang dialami oleh warga Gunungkidul. Rata-rata para korban ini masing-masing mengalami kerugian hingga mencapai jutaan rupiah pada setiap transaksinya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana memaparkan, Satreskrim Polres Gunungkidul saat ini tengah menangangani sejumlah kasus penipuan dengan modus penjualan barang secara online. Para korban sendiri sebelumnya tergiur berbelanja barang dagangan yang ditawarkan melalui media sosial.

“Modusnya, akun di Instagram tersebut memposting iklan barang-barang yang dijual dengan harga sedikit miring untuk menarik konsumen,” kata Agung, Selasa (31/12/2019).

Ia menjelaskan, dalam modusnya, saat korban tertarik dengan barang dagangan ini, pelaku kemudian meminta pembeli untuk mentransfer sejumlah uang. Nantinya setelah dana diterima, dijanjikan barang yang dimaksud akan dikirim melalui paket.

“Ketika uang sudah di transfer dan diterima oleh pelaku kemudian nomor telefon para korban tersebut diblokir. Sehingga korban tidak bisa lagi menghubungi kontak tersebut,” kata dia.

Agung menyarankan, kepada masyarakat Gunungkidul untuk lebih waspada terhadap transaksi jual beli online. Terlebih kepada akun-akun yang tersebar di media sosial.

Berita Lainnya  Gunakan Modus Sama, Kawanan Pencuri Sepeda Motor Beraksi Lagi di Playen

“Mending kalau online beli di situ-situs resmi yang menggunakan rekening bersama dan dapat dimonitor keberadaanya. Sehingga risiko menjadi korban penipuan lebih kecil,” ucap dia.

Sementara itu, Wakapolres Gunungkidul, Kompol Joko Hamintoyo mengatakan, selama tahun 2019 tercatat ada 242 laporan tindak kejahatan yang ditangani oleh Polres Gunungkidul dan jajaran Polsek. Dari jumlah tersebut 170 perkara telah selesai ditangani pihak kepolisian.

“Untuk kasus penipuan tahun lalu sejumlah 32 kasus. Pada tahun ini turun menjadi 28 kasus,” ucap dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler