fbpx
Connect with us

Pendidikan

Belasan Ijazah Siswa SMK Masih “Tertahan” di Sekolah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Belasan ijazah para siswa SMK di Gunungkidul masih tertahan di sekolah-sekolah. Balai Pendidikan Menengah (Balai Dikmen) menyebut bahwa ijazah-ijazah tersebut masih belum diambil oleh pemiliknya. Sebagai informasi, saat ini di DIY sendiri telah diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) DIY nomor 10 tahun 2013 tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan. Dalam Perda ini pada pasal 37 butir (d) menyebut jika satuan pendidikan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat dalam melakukan pungutan dilarang melakukan penahanan ijazah/sertifikat kelulusan, menghambat mengikuti kegiatan pembelajaran dan/atau melarang mengikuti ujian
peserta didik dengan alasan berhutang pungutan.

Kepala Balai Pendidikan Menengah Gunungkidul, Dwi Agus Muhdiharto, menyampaikan, dalam data yang dimiliki pihaknya, saat ini masih terdapat 13 ijazah yang berada di sejumlah sekolah. Semua ijazah tersebut merupakan ijazah pada tahun ajaran 2020/2021 lalu. Menurutnya, pihak sekolah sudah berupaya untuk mendistribusikan ijazah yang masih berada di sekolah dengan cara mendatangi rumah-rumah siswa yang bersangkutan. Namun karena kerap tidak didapati siswa berrada di rumah, maka ijazah disimpan di sekolah untuk keamanannya.

Berita Lainnya  Sambut Peringatan Hari Pramuka ke 60 Tahun, Kwarcab Gunungkidul Adakan Kegiatan Sosial

“Itu data per 30 November, semuanya di satuan pendidikan SMK di Gunungkidul. Sekolah sudah berusaha mencari ke rumah siswa, tapi siswa tidak ada di tempat dan saudara juga tidak ada yang mau menerima termasuk ketua RTnya,” ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus memaparkan, sebetulnya ijazah tersebut tidaklah ditahan. Melainkan hanya karena belum diambil oleh yang bersangkutan saja. Menurutnya, masih adanya ijazah yang berada di sekolah menjadi beban tersendiri bagi pihak sekolah. Hal tersebut karena ketika terjadi bencana alam, ijazah dapat rusak ataupun hilang. Ia menyampaikan jika dalam pengambilan ijazah, tidak ada persyaratan apapun yang harus disiapkan.

“Mohon diinfokan juga bahwa sekolah sudah berusaha untuk menyerahkan ijazah ke siswa dengan memfasilitasi perjalanan, waktu, dan tanpa biaya apapun. Sehingga bila sudah diambil, sekolah sudah tidak mempunyai beban dalam menyimpan ijazah,” sambung Agus.

Kepala Tata Usaha SMKN 2 Wonosari, Putri Rahisya, menambahkan, beberapa waktu lalu memang di sekolahnya masih terdapat ijazah yang disimpan oleh sekolah. Namun saat ini, semua ijazah tersebut sudah dikirimkan ke rumah-rumah siswa yang bersangkutan. Menurutnya, adanya ijazah yang masih berada di sekolah lantaran banyaknya siswa-siswa SMK yang sudah disalurkan bekerja ke luar kota sebelum ijazah diterbitkan.

Berita Lainnya  Puluhan Pelajar Putus Sekolah Selama Pandemi, Dewan Dorong Dinas Lakukan Penelusuran

“Siswa mengambil ijazah ke sekolah itu setelah mendapat cuti dan pulang dari tempat kerjanya, itu kalau tahun pertama biasanya belum bisa dapat cuti. Jadi itu kenapa masih ada ijazah yang berada di sekolah,” ucap Putri.

“Kalau sekarang sudah tidak ada karena sudah dikirim ke rumah masing-masing siswa, karena kalau ijazah ditahan kan tidak boleh,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler