Hukum
Belasan Perempuan di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Oleh Suaminya Sendiri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak melonjak cukup signifikan tahun 2020 ini. Polres Gunungkidul sendiri telah menangani 22 kasus kekerasan tersebut. Ironis, kekerasan justru banyak dilakukan oleh suami mereka sendiri.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati mengatakan hingga di penghujung 2020 ini pihaknya telah menangani 22 kasus kekerasan yang dimana korbannya ialah perempuan dan anak. Kasus ini meningkat jika dibandingkan dua tahun terakhir. Dimana pada tahun 2018 pihaknya menangani 15 kasus. Sementara pada 2019 menangani 16 kasus.
“Tentu saja ini keprihatinan untuk kami karena jumlahanya cukup signifikan peningakatannya,” papar Ipda Ratri, Rabu (23/12/2020).
Ipda Ratri menambahkan, dari jumlah tersebut 6 anak korban merupakan kekerasan seksual sedangkan 13 di antaranya ialah perempuan korban KDRT. Menurut Ratri, pandemi covid-19 membuat cek cok rumah tangga yang berkaitan dengan finansial berujung pada kekerasan yang dihadapi oleh perempuan.
“Itupun tak semua perempuan memiliki keberanian untuk melaporkan kekerasan yang diterimanya,” jelas Ipda Ratri.

Kendati demikian, dari jumlah tersebut, hanya tiga perkara KDRT yang berkasnya lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Adapun enam diantaranya memilih untuk mediasi.
“Para perempuan korban kekerasan ini masih takut untuk meneruskan perkaranya, mereka lebih memilih mempertahankan rumah tangga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKBMD Gunungkidul, Rumi Hayati mengatakan, terdapat 28 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan kepada dinas tahun ini. Senada dengan UPPA Polres Gunungkidul, tahun ini terdapat lonjakan kasus yang signifikan.
“Tahun 2019 hanya belasan, ini memang pengaruh pandemi, dimana masalah finansial yang menjadi permasalahan utama dan berujung kekerasan,” kata Rumi.
Adapun mekanisme dari pelaporan yang ia dapatkan sendiri berasal dari hasi visum RSUD atau rumah sakit swasta di Gunungkidul. Secara otomatis korban kekerasan dalam rumah tangga ini mengisi form setelah melaksanakan visum.
“Adapun visum sendiri kami gratisan jika yang bersangkutan memang korban KDRT,” tandas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
