Hukum
Belasan Perempuan di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Oleh Suaminya Sendiri


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak melonjak cukup signifikan tahun 2020 ini. Polres Gunungkidul sendiri telah menangani 22 kasus kekerasan tersebut. Ironis, kekerasan justru banyak dilakukan oleh suami mereka sendiri.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati mengatakan hingga di penghujung 2020 ini pihaknya telah menangani 22 kasus kekerasan yang dimana korbannya ialah perempuan dan anak. Kasus ini meningkat jika dibandingkan dua tahun terakhir. Dimana pada tahun 2018 pihaknya menangani 15 kasus. Sementara pada 2019 menangani 16 kasus.
“Tentu saja ini keprihatinan untuk kami karena jumlahanya cukup signifikan peningakatannya,” papar Ipda Ratri, Rabu (23/12/2020).
Ipda Ratri menambahkan, dari jumlah tersebut 6 anak korban merupakan kekerasan seksual sedangkan 13 di antaranya ialah perempuan korban KDRT. Menurut Ratri, pandemi covid-19 membuat cek cok rumah tangga yang berkaitan dengan finansial berujung pada kekerasan yang dihadapi oleh perempuan.
“Itupun tak semua perempuan memiliki keberanian untuk melaporkan kekerasan yang diterimanya,” jelas Ipda Ratri.
Kendati demikian, dari jumlah tersebut, hanya tiga perkara KDRT yang berkasnya lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Adapun enam diantaranya memilih untuk mediasi.
“Para perempuan korban kekerasan ini masih takut untuk meneruskan perkaranya, mereka lebih memilih mempertahankan rumah tangga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKBMD Gunungkidul, Rumi Hayati mengatakan, terdapat 28 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan kepada dinas tahun ini. Senada dengan UPPA Polres Gunungkidul, tahun ini terdapat lonjakan kasus yang signifikan.
“Tahun 2019 hanya belasan, ini memang pengaruh pandemi, dimana masalah finansial yang menjadi permasalahan utama dan berujung kekerasan,” kata Rumi.
Adapun mekanisme dari pelaporan yang ia dapatkan sendiri berasal dari hasi visum RSUD atau rumah sakit swasta di Gunungkidul. Secara otomatis korban kekerasan dalam rumah tangga ini mengisi form setelah melaksanakan visum.
“Adapun visum sendiri kami gratisan jika yang bersangkutan memang korban KDRT,” tandas dia.
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial1 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event1 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik1 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya1 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan7 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
seni2 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event17 jam yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan17 jam yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda