Hukum
Belasan Perempuan di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Oleh Suaminya Sendiri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak melonjak cukup signifikan tahun 2020 ini. Polres Gunungkidul sendiri telah menangani 22 kasus kekerasan tersebut. Ironis, kekerasan justru banyak dilakukan oleh suami mereka sendiri.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati mengatakan hingga di penghujung 2020 ini pihaknya telah menangani 22 kasus kekerasan yang dimana korbannya ialah perempuan dan anak. Kasus ini meningkat jika dibandingkan dua tahun terakhir. Dimana pada tahun 2018 pihaknya menangani 15 kasus. Sementara pada 2019 menangani 16 kasus.
“Tentu saja ini keprihatinan untuk kami karena jumlahanya cukup signifikan peningakatannya,” papar Ipda Ratri, Rabu (23/12/2020).
Ipda Ratri menambahkan, dari jumlah tersebut 6 anak korban merupakan kekerasan seksual sedangkan 13 di antaranya ialah perempuan korban KDRT. Menurut Ratri, pandemi covid-19 membuat cek cok rumah tangga yang berkaitan dengan finansial berujung pada kekerasan yang dihadapi oleh perempuan.
“Itupun tak semua perempuan memiliki keberanian untuk melaporkan kekerasan yang diterimanya,” jelas Ipda Ratri.

Kendati demikian, dari jumlah tersebut, hanya tiga perkara KDRT yang berkasnya lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Adapun enam diantaranya memilih untuk mediasi.
“Para perempuan korban kekerasan ini masih takut untuk meneruskan perkaranya, mereka lebih memilih mempertahankan rumah tangga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKBMD Gunungkidul, Rumi Hayati mengatakan, terdapat 28 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan kepada dinas tahun ini. Senada dengan UPPA Polres Gunungkidul, tahun ini terdapat lonjakan kasus yang signifikan.
“Tahun 2019 hanya belasan, ini memang pengaruh pandemi, dimana masalah finansial yang menjadi permasalahan utama dan berujung kekerasan,” kata Rumi.
Adapun mekanisme dari pelaporan yang ia dapatkan sendiri berasal dari hasi visum RSUD atau rumah sakit swasta di Gunungkidul. Secara otomatis korban kekerasan dalam rumah tangga ini mengisi form setelah melaksanakan visum.
“Adapun visum sendiri kami gratisan jika yang bersangkutan memang korban KDRT,” tandas dia.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
