Hukum
Belasan Perempuan di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Oleh Suaminya Sendiri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak melonjak cukup signifikan tahun 2020 ini. Polres Gunungkidul sendiri telah menangani 22 kasus kekerasan tersebut. Ironis, kekerasan justru banyak dilakukan oleh suami mereka sendiri.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati mengatakan hingga di penghujung 2020 ini pihaknya telah menangani 22 kasus kekerasan yang dimana korbannya ialah perempuan dan anak. Kasus ini meningkat jika dibandingkan dua tahun terakhir. Dimana pada tahun 2018 pihaknya menangani 15 kasus. Sementara pada 2019 menangani 16 kasus.
“Tentu saja ini keprihatinan untuk kami karena jumlahanya cukup signifikan peningakatannya,” papar Ipda Ratri, Rabu (23/12/2020).
Ipda Ratri menambahkan, dari jumlah tersebut 6 anak korban merupakan kekerasan seksual sedangkan 13 di antaranya ialah perempuan korban KDRT. Menurut Ratri, pandemi covid-19 membuat cek cok rumah tangga yang berkaitan dengan finansial berujung pada kekerasan yang dihadapi oleh perempuan.
“Itupun tak semua perempuan memiliki keberanian untuk melaporkan kekerasan yang diterimanya,” jelas Ipda Ratri.

Kendati demikian, dari jumlah tersebut, hanya tiga perkara KDRT yang berkasnya lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Adapun enam diantaranya memilih untuk mediasi.
“Para perempuan korban kekerasan ini masih takut untuk meneruskan perkaranya, mereka lebih memilih mempertahankan rumah tangga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKBMD Gunungkidul, Rumi Hayati mengatakan, terdapat 28 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan kepada dinas tahun ini. Senada dengan UPPA Polres Gunungkidul, tahun ini terdapat lonjakan kasus yang signifikan.
“Tahun 2019 hanya belasan, ini memang pengaruh pandemi, dimana masalah finansial yang menjadi permasalahan utama dan berujung kekerasan,” kata Rumi.
Adapun mekanisme dari pelaporan yang ia dapatkan sendiri berasal dari hasi visum RSUD atau rumah sakit swasta di Gunungkidul. Secara otomatis korban kekerasan dalam rumah tangga ini mengisi form setelah melaksanakan visum.
“Adapun visum sendiri kami gratisan jika yang bersangkutan memang korban KDRT,” tandas dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
