Sosial
Belasan Ribu APK Teronggok di Gudang, Bawaslu Perbolehkan Masyarakat Ajukan Permohonan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan meminta Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya pada masa tenang telah dibersihkan. Hal tersebut dilakukan mengingat hingga saat ini belum ada parpol ataupun peserta kampanye yang mengambil ribuan APK-APK pasca penertiban tersebut.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto menjelaskan, saat ini ada sekitar 11.000 APK yang tersimpan di dalam gudang Bawaslu. Belasan ribu APK tersebut menurutnya berasal dari sejumlah wilayah yang pada beberapa waktu lalu menjadi sasaran operasi penertiban saat masa tenang.
“Ada beberapa parpol sebenarnya yang telah berkomunikasi. Tapi kan butuh proses, kita sedang disibukan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten sehingga belum bisa melayani karena perlu proses pengisian berita acara,” kata Sudarmanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa, (30/04/2019).
Ia mengatakan, meski demikian, menurutnya seluruh APK yang diamankan pihaknya tidak akan semuanya diambil oleh peserta pemilu. Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan APK tersebut jika memang bermanfaat.
“Masyarakat boleh mengajukan permohonan penggunaan APK kalau mau. Saat ini juga sudah ada beberapa masyarakat yang berkomunikasi untuk mendapatkan APK itu,” ucap dia.







Sudarmanto menambahkan, pihaknya tidak memberikan batas waktu maksimal pengambilan APK oleh peserta pemilu maupun masyarakat. Namun begitu, jika proses pengajuan dilakukan lebih cepat akan lebih baik.
“Kita persilahkan masyarakat dulu untuk mengambil, karena boleh,” kata dia.
Ia menambahkan, pada prisnsipnya, APK sudah bukan lagi milik peserta pemilu. Sebab saat ini masa kampanye telah usai. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemusnahan.
“Prinsipnya APK sudah bukan milik peserta Pemilu. Karena masa kanpanye sudah habis dan peserta nggak ada yang ambil. Pemusnahan tinggal tunggu waktu selo. Dengan cara dimanfaatkan masyarakat atau dihancurkan, tunggu info selanjutnya,” imbuh dia.
Sementara itu, Andianto warga Wonosari mengaku tertarik dengan tawaran yang diberikan oleh Bawaslu tersebut. Sebab, APK yang saat ini tidak terpakai dapat dimanfaatkan menjadi barang yang lebih bermanfaat.
“Mungkin akan melakukan pengajuan permohonan. Daripada jadi sampah, bisa digunakan untuk alas atau tutup kandang ayam,” kata dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh