fbpx
Connect with us

Peristiwa

Belum Ada Izin Sudah Datangkan Alat Berat, Pembangunan di Bukit Watukodok Dihentikan Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebuah alat berat jenis backhoe nampak beroperasi di bukit bagian barat di Pantai Watukodok, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. Alat berat tersebut tengah membuka akses jalan ke bukit yang rencananya akan dibangun oleh investor tersebut. Namun belum lama beroperasi, aktifitas pembangunan tersebut dihentikan oleh petugas kepolisian dan kalurahan. Investor yang membangun tersebut dilaporkan belum memiliki izin pemanfaatan lahan di lokasi berstatus Sultan Ground tersebut.

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Wawan Anggoro mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya proses awal pembangunan di bukit bagian barat Pantai Watukodok. Di lokasi tersebut, dilibatkan alat berat untuk membangun akses jalan ke arah bukit. Di sekitar lokasi tersebut, informasinya akan dibangun fasilitas pariwisata oleh investor.

Berita Lainnya  Larangan Mudik Mulai Berlaku Tanpa Solusi, PO Maju Lancar Pilih Beroperasi

“Baru tahap awal untuk membangun akses jalan, kita juga masih belum mengetahui akan dibangun apa di bukit tersebut,” papar Wawan, Kamis (04/11/2021) siang.

Pada Kamis siang tadi, pihaknya mendapatkan laporan dari Panitikismo perihal belum adanya perizinan dari investor tersebut untuk memanfaatkan lahan. Bukit bagian barat Pantai Watukodok sendiri memang berstatus Sultan Ground. Sebelumnya, izin pemanfaatan telah diberikan kepada masyarakat setempat. Menurut Wawan, informasi yang ia dapat, berkaitan dengan izin kekancingan, masih dalam proses peralihan.

“Karena belum ada izin kekancingannya, kita minta pembangunan sendiri dihentikan,” tutur dia.

Dalam kesempatan tersebut, Wawan yang datang didampingi oleh Lurah Kemadang langsung berkoordinasi dengan penggarap lahan. Dari koordinasi yang dilakukan, kemudian disepakati bahwa aktifitas tersebut akan berhenti sampai izin dari panitikismo dan lainnya sudah turun.

Berita Lainnya  Polisi Penembak Warga Girisubo Ditahan Polda DIY

“Untuk izin kan memang belum ada. Baru pengalihan hak dari yang kemarin. Sehingga kemudian panitikismo melaporkan hal tersebut ke kami,” paparnya.

Berkaitan dengan aktifitas alat berat itu, menurutnya belum lama beroperasi. Sehingga sebelum semuanya meluas dan terlalu lama maka segera dilakukan tindakan.

“Baru beberapa jam beroperasi langsung kami hentikan,”imbuh Wawan.

Lurah Kemadang, Sutono masih belum bisa memberikan komentar atas penghentian aktifitas alat berat di wilayahnya tersebut.

“Langsung Polsek mawon,” ucap dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler