fbpx
Connect with us

Pendidikan

Belum Mendapat Layanan Pendidik di Sekolah jadi Tantangan Bagi Penghayat Kepercayaan di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Aliran penghayat kepercayaan di Kabupaten Gunungkidul sangat beragam. Jumlahnya sendiri mencapai ribuan orang yang tersebar di beberapa daerah di Gunungkidul. Di era seperti sekarang, ada tantangan tersendiri bagi para penghayat khususnya mereka yang masih berstatus pelajar.

Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Gunungkidul, Suroso mengatakan tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana untuk mendapatkan pelayanan yang sesuai bagi pelajar penghayat kepercayaan. Pasalnya selama ini para siswa tersebut belum mendapatkan pendampingan dan pembelajaran khusus tentang pengetauhan penghayat kepercayaan mereka.

Sehingga saat pembelajaran, mereka harus mengikuti pembelajaran umum sesuai dengan agama yang dianut oleh mayoritas siswa di sekolah.

“Tantangan saat ini adalah mendapatkan regulasi tentang layanan pendidik penghayat. Karena selama ini belum ada,” kata Suroso, Sabtu (03/04/2021).

Berbagai usulan telah dilakulan oleh majelis ini, dan baru direspon serta diupayakan agar siswa penghayat kepercayaan mendapatkan pembelajaran penghayat sesuai yang mereka anut.

Berita Lainnya  Sekilo Dihargai 1,5 Juta, Petani Gunungkidul Didorong Coba Tanam Vanili

“Karena situasi dan kondisi jadi selama ini mengikuti apa yang ada,” paparnya.

Ia berharap, kedepan pemerintah semakin memperhatikan dari segi pendidik tersebut. Sehingga selain pengetahuan dari keluarga atau sesama penghayat ada pendampingan dan pembelajaran dari guru.

Disinggung mengenai pendampingan yang filakukan oleh pemerintah menurut Suroso saat ini penghayat kepercayaan di Gunungkidul mulai diperhatikan dan diakui sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai contohnya pencatatan secara administrasi sudah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian dari Kundha Kabudayan juga memberikan perhatian terkait dengan tradisi kepercayaan dan kegiatan lainnya. Sementara dari kejaksaan juga melakukan koordinasi secara rutin. Belum lama ini Kejaksaan Negeri melakukan koordinasi lintas sektoral untuk mendengar masukan dari para penghayat kepercayaan ini.

“Jumlah penghayat kepercayaan di Gunungkidul 280 yang berKTP sedangkan yang mengakui secara lisan 1.000 orang,” imbuhnya.

“Dalam bermasyarakat kami saling menjaga dan tidak ada sekat dalam segala hal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kisworo beberapa wakru lalu mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tentang ada tidaknya siswa di Gunungkidul yang berstatus penghayat kepercayaan. Sehingga untuk pendampingan dan pemberian materi secara khusus bagi mereka belum ada.

Berita Lainnya  Kemiskinan dan Salah Pola Asuh Dianggap Sebagai Faktor Anak Alami Stunting

“Kalau memang ada nanti dikoordinasikan untuk proses pemberian layanan,” sambung Kisworo.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler