Hukum
Beraksi Saat Korbannya Ibadah Tarawih, Penjarah Toko Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi


Tanjungsari,(pidjar.com)–Petugas Reskrim Polsek Tanjungsari akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya pada pertengahan April 2021 silam. Seorang pelaku, Wak (47) warga Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari berhasil dibekuk polisi pada Rabu (03/06/2021) malam lalu. Dalam aksinya, Wak sendiri saat itu berhasil menjarah uang tunai serta barang dagangan dari sebuah warung kelontong. Total kerugian yang harus ditanggung oleh pemilik warung mencapai jutaan rupiah.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi mengatakan, ungkap kasus yang dilakukan oleh anggotanya itu mendasar pada adanya laporan pencurian pada 14 April 2021 di sebuah warung milik Parti, warga Padukuhan Guyangan, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari. Saat itu, sekitar jam 19.00 WIB Parti menutup warungnya karena ditinggal ke Masjid untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih.
Sekitar jam 20.30 WIB, usai beribadah, korban yang pulang ke rumah justru mendapati isi etalase yang berisi rokok dalam kondisi kosong. Menyadari ada yang tidak beres, ia langsung mengecek tas berisi uang hasil penjualan 4 juta rupiah. Namun tas kecil yang juga berisi handphone merk Vivo seri Y91C sudah raib. Sadar warungnya dibobol pencuri, ia lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjungsari.
“Saat ditinggal itu, posisi warung ditutup rolingdoor dan pintunya dikunci. Tapi pintu utama tidak dicek karena sering digunakan untuk lewat orang tua korban,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi.
Adapun dari laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Tanjungsari kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan data yang diperoleh, pelaku pencurian mengarah pada, Wak warga Banjarejo. Selanjutnya anggota dibantu Resmob Polres Gunungkidul berusaha melakukan penyelidikan mendalam terkait keberadaan Wak.
Pada Kamis (03/06/2021) malam kemarin, akhirnya keberadaan Wak berhasil diendus. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ditangkap, Wak telah mengakui semua perbuatannya,”imbuh dia.
Dari keterangan yang diperoleh, uang dan rokok hasil curian telah habis digunakan oleh Wak. Sementara handphone milik korban digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi setiap harinya. Adapun kerugian yang harus diderita akibat kejadian ini ditaksir mencapai 10 juta rupiah.
“Kita amankan pelaku beserta barangbukti handphone, serta sepeda motor Yahama Vega yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian,” beber Wijayadi.
Saat ini petugas masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk membuka kemungkinan ada tidaknya TKP lain yang melibatkan Wak.

-
Sosial3 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Hukum4 minggu yang lalu
Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Kecelakaan di Jalan Baron, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Ajukan Kasasi
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Puluhan Baliho Kaesang dan PSI di Jalan Wonosari Dirusak Orang Tak Dikenal