Hukum
Beraksi Saat Korbannya Ibadah Tarawih, Penjarah Toko Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Petugas Reskrim Polsek Tanjungsari akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya pada pertengahan April 2021 silam. Seorang pelaku, Wak (47) warga Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari berhasil dibekuk polisi pada Rabu (03/06/2021) malam lalu. Dalam aksinya, Wak sendiri saat itu berhasil menjarah uang tunai serta barang dagangan dari sebuah warung kelontong. Total kerugian yang harus ditanggung oleh pemilik warung mencapai jutaan rupiah.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi mengatakan, ungkap kasus yang dilakukan oleh anggotanya itu mendasar pada adanya laporan pencurian pada 14 April 2021 di sebuah warung milik Parti, warga Padukuhan Guyangan, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari. Saat itu, sekitar jam 19.00 WIB Parti menutup warungnya karena ditinggal ke Masjid untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih.
Sekitar jam 20.30 WIB, usai beribadah, korban yang pulang ke rumah justru mendapati isi etalase yang berisi rokok dalam kondisi kosong. Menyadari ada yang tidak beres, ia langsung mengecek tas berisi uang hasil penjualan 4 juta rupiah. Namun tas kecil yang juga berisi handphone merk Vivo seri Y91C sudah raib. Sadar warungnya dibobol pencuri, ia lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjungsari.
“Saat ditinggal itu, posisi warung ditutup rolingdoor dan pintunya dikunci. Tapi pintu utama tidak dicek karena sering digunakan untuk lewat orang tua korban,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi.
Adapun dari laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Tanjungsari kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan data yang diperoleh, pelaku pencurian mengarah pada, Wak warga Banjarejo. Selanjutnya anggota dibantu Resmob Polres Gunungkidul berusaha melakukan penyelidikan mendalam terkait keberadaan Wak.

Pada Kamis (03/06/2021) malam kemarin, akhirnya keberadaan Wak berhasil diendus. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ditangkap, Wak telah mengakui semua perbuatannya,”imbuh dia.
Dari keterangan yang diperoleh, uang dan rokok hasil curian telah habis digunakan oleh Wak. Sementara handphone milik korban digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi setiap harinya. Adapun kerugian yang harus diderita akibat kejadian ini ditaksir mencapai 10 juta rupiah.
“Kita amankan pelaku beserta barangbukti handphone, serta sepeda motor Yahama Vega yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian,” beber Wijayadi.
Saat ini petugas masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk membuka kemungkinan ada tidaknya TKP lain yang melibatkan Wak.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized21 jam yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized1 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
