Connect with us

Politik

Berantas Serangan Fajar Caleg, Bawaslu dan Polisi Akan Gelar Patroli

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul terus mengawasi terjadinya praktik politik uang menjelang waktu pencoblosan. Dengan tegas Bawaslu akan melakukan penindakan kepada pelaku. Bahkan tidak menutup kemungkinan investigasi mendalam akan dilakukan untuk mencari dalang tindak pidana tersebut.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, teknis terkait dengan politik uang sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam Pasal 523 ayat (2). Dalam pasal tersebut berbunyi setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi Lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta.

“Sehingga dalam aturan sudah jelas tertuang, ancaman hukuman serta denda. Kita akan awasi hal tersebut,” kata Is Sumarsono kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (15/04/2019).

Sementara itu, terkait dengan antisipasi serangan fajar, Divisi Penegakan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan bahwa pihak Bawaslu telah menginstruksikam jajarannya untuk melakukan patroli khusus untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, di mana salah satunya adalah politik uang.

Berita Lainnya  Menikah di Dalam Rutan, Terpidana Kasus Narkoba Harus Langsung Pisah Dari Istri

“Seluruh jajaran sudah kami intruksikan untuk terus melakukan patroli,” kata Sudarmanto.

Ia menambahkan, dalam penindakannya, pihaknya menunggu adanya temuan terlebih dahulu. Bahkan, nantinya Bawaslu akan masuk pada tahap investigasi jika sampai ditemukan adanya indikasi-indikasi yang mengarah pada politik uang. Artinya, tidak menutup kemungkinan, ancaman hukuman itu bisa menyeret nama caleg atau partai yang tercatut namanya dalam politik uang.

“Kalau memang ada laporan akan kami maksimalkan investigasinnya, kan saksi, pelaku bisa cerita asal materi (uang) itu dari mana,” sambung dia.

Ia menambahkan, Bawaslu tidak akan cepat menyerah dalam penanganan politik uang. Selain investigasi, pendalaman mengenai pelanggaran akan terus dilakukan. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada dugaan hal yang mengarah kepada politik uang.

Berita Lainnya  Hujan Protes Gara-gara Suara PDIP Menggelembung di Kecamatan Purwosari, Pleno Rekapitulasi Berlangsung Panas

“Intinya jangan menyerah dulu, hanya karena info awal yang membagi adalah bukan dari pelaksana atau tim kampanye. Karena indikasi pelanggaran pidana pemilu saksi dan barang bukti akan tambah dari proses penyelidikan,” tegas Sudarmanto.

Tak hanya pada masa tenang saja, pada hari pemungutan serta waktu pemungutan pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan. Sebab dalam pasal 515 dan pasal 523 juga tertuang aturan larangan menjanjikan atau memberikan materi untuk dukungan peserta pemilu.

“Ini tidak hanya kepada tim atau peserta, tetapi semua orang yang dengan sengaja memberikan atau menjanjikan materi dapat tersandung pidana,” tegas Sudarmanto.

Disinggung mengenai adanya informasi peredaran uang yang terjadi di wilayah Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari, Sudarmanto mengaku belum ada laporan kepada pihaknya. Pun demikian dengan temuan kasus politik uang di wilayah Gunungkidul.

Berita Lainnya  APBDP 2018 Akhirnya Tidak Disetujui Gubernur, Bupati : Tetap Bisa Dilaksanakan Melalui Perbup

“Sampai saat ini belum ada (laporan temuan kasus politik uang),” terang dia.

Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Gunungkidul untuk mengawasi adanya politik uang. Pihaknya akan melakukan patroli dengan skala besar sebagai upaya meningkatkan kondusifitas menjelang pemilihan pada Rabu (17/04/2019) esok.

“Antisipasi serangan fajar, Bawaslu sampai tingkat Panwascam akan mengawasi di lapangan. Polri siap membantu pelaksanaanya,” kata Fuady.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler