Connect with us

Kriminal

Berawal Dari Penangkapan Pemuda Yang Sedang Teler, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Pil Sapi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satresnarkoba Polres Gunungkidul kembali menangkap sejumlah pemuda yang kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang di Kabupaten Gunungkidul. Empat pemuda yang merupakan warga Kabupaten Bantul itu sejak pekan lalu telah mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, beberapa waktu lalu, tim Satresnarkoba melakukan penyisiran di wilayah Gunungkidul. Dalam penyisiran itu, pihanknya menemukan adanya 2 orang pemuda, AM dan YP yang sedang dalam pengaruh obat-obat terlarang. Saat diinterograsi oleh petugas, remaja tersebut mengakui telah mengkonsumsi pil putih berlogo Y atau yang dikenal dengan pil sapi.

“Iya, sempat ada pemakai yang diamankan terlebih dahulu. Kemudian dikembangkan anggota terkait asal usul barang haram itu,” terang AKP Dwi Astuti Handayani, Jumat (01/05/2020) malam.

Adapun dari AM dan YP, diperoleh informasi jika keduanya mendapatkan pil sapi itu dari MRI (18) warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Proses investigasi serta penyanggongan pun dilakukan oleh anggota Sat Resnarkoba. Tak berapa lama, polisi berhasil mengetahui keberadaan MRI dan langsung membekuknya untuk dimintai keterangan.

Berita Lainnya  Jarah Gamelan di Balai Padukuhan, Pemuda Resedivis Kembali Dibekuk Polisi

“Dari tangan MRI, petugas mendapatkan 45 pil sapi, rokok, handphone dan uang tunai sebesar 75 ribu rupiah,” ujar Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widiastuti.

Dari pemuda tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan. Di mana petugas juga mengamankan MSKF (21) warga Piyungan yang juga menjual obat terlarang. Di tangan MSKF petugas mendapatkan barang bukti berupa uang hasil penjualan pil sapi sebesar 35 ribu rupiah. Penelusuran rantai peredaran pil sapi ini lalu terus menerus dilakukan.

MSKF akhirnya mengakui jika barang terlarang ity ia dapatkan dari AMP (22) warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Ia lalu ditangkap tanpa perlawanan.

“Ada 7 pil sapi, rokok, dan handphone yang berhasil diamankan dari AMP,” tambah Enny.

Tidak sampai di situ saja, AMP mengaku jika obat terlarang tersebut ia beli dari DP (24) warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Tak butuh waktu lama, DP juga kemudian berhasil diamankan oleh petugas. Hanya saja saat penangkapan, dari yang bersangkutan tidak ditemukan pil sapi yang siap edar atau konsumsi.

Namun demikian, percakapan di handphone milik DP menjadi bukti jika ia memang mengedarkan obat terlarang.

Berita Lainnya  Sempat Diseret Masuk Mobil, Dua Bocah Nyaris Jadi Korban Penculikan

“Keempat pemuda ini langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan lanjutan. Sekarang sudah ditahan, sembari menunggu proses lanjutan,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler