Kriminal
Berawal Dari Penangkapan Pemuda Yang Sedang Teler, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Pil Sapi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satresnarkoba Polres Gunungkidul kembali menangkap sejumlah pemuda yang kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang di Kabupaten Gunungkidul. Empat pemuda yang merupakan warga Kabupaten Bantul itu sejak pekan lalu telah mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, beberapa waktu lalu, tim Satresnarkoba melakukan penyisiran di wilayah Gunungkidul. Dalam penyisiran itu, pihanknya menemukan adanya 2 orang pemuda, AM dan YP yang sedang dalam pengaruh obat-obat terlarang. Saat diinterograsi oleh petugas, remaja tersebut mengakui telah mengkonsumsi pil putih berlogo Y atau yang dikenal dengan pil sapi.
“Iya, sempat ada pemakai yang diamankan terlebih dahulu. Kemudian dikembangkan anggota terkait asal usul barang haram itu,” terang AKP Dwi Astuti Handayani, Jumat (01/05/2020) malam.
Adapun dari AM dan YP, diperoleh informasi jika keduanya mendapatkan pil sapi itu dari MRI (18) warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Proses investigasi serta penyanggongan pun dilakukan oleh anggota Sat Resnarkoba. Tak berapa lama, polisi berhasil mengetahui keberadaan MRI dan langsung membekuknya untuk dimintai keterangan.
“Dari tangan MRI, petugas mendapatkan 45 pil sapi, rokok, handphone dan uang tunai sebesar 75 ribu rupiah,” ujar Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widiastuti.
Dari pemuda tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan. Di mana petugas juga mengamankan MSKF (21) warga Piyungan yang juga menjual obat terlarang. Di tangan MSKF petugas mendapatkan barang bukti berupa uang hasil penjualan pil sapi sebesar 35 ribu rupiah. Penelusuran rantai peredaran pil sapi ini lalu terus menerus dilakukan.
MSKF akhirnya mengakui jika barang terlarang ity ia dapatkan dari AMP (22) warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Ia lalu ditangkap tanpa perlawanan.
“Ada 7 pil sapi, rokok, dan handphone yang berhasil diamankan dari AMP,” tambah Enny.
Tidak sampai di situ saja, AMP mengaku jika obat terlarang tersebut ia beli dari DP (24) warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Tak butuh waktu lama, DP juga kemudian berhasil diamankan oleh petugas. Hanya saja saat penangkapan, dari yang bersangkutan tidak ditemukan pil sapi yang siap edar atau konsumsi.
Namun demikian, percakapan di handphone milik DP menjadi bukti jika ia memang mengedarkan obat terlarang.
“Keempat pemuda ini langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan lanjutan. Sekarang sudah ditahan, sembari menunggu proses lanjutan,” tutupnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Sosial1 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
