Kriminal
Berawal Dari Penangkapan Pemuda Yang Sedang Teler, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Pil Sapi




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satresnarkoba Polres Gunungkidul kembali menangkap sejumlah pemuda yang kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang di Kabupaten Gunungkidul. Empat pemuda yang merupakan warga Kabupaten Bantul itu sejak pekan lalu telah mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, beberapa waktu lalu, tim Satresnarkoba melakukan penyisiran di wilayah Gunungkidul. Dalam penyisiran itu, pihanknya menemukan adanya 2 orang pemuda, AM dan YP yang sedang dalam pengaruh obat-obat terlarang. Saat diinterograsi oleh petugas, remaja tersebut mengakui telah mengkonsumsi pil putih berlogo Y atau yang dikenal dengan pil sapi.
“Iya, sempat ada pemakai yang diamankan terlebih dahulu. Kemudian dikembangkan anggota terkait asal usul barang haram itu,” terang AKP Dwi Astuti Handayani, Jumat (01/05/2020) malam.
Adapun dari AM dan YP, diperoleh informasi jika keduanya mendapatkan pil sapi itu dari MRI (18) warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Proses investigasi serta penyanggongan pun dilakukan oleh anggota Sat Resnarkoba. Tak berapa lama, polisi berhasil mengetahui keberadaan MRI dan langsung membekuknya untuk dimintai keterangan.
“Dari tangan MRI, petugas mendapatkan 45 pil sapi, rokok, handphone dan uang tunai sebesar 75 ribu rupiah,” ujar Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widiastuti.




Dari pemuda tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan. Di mana petugas juga mengamankan MSKF (21) warga Piyungan yang juga menjual obat terlarang. Di tangan MSKF petugas mendapatkan barang bukti berupa uang hasil penjualan pil sapi sebesar 35 ribu rupiah. Penelusuran rantai peredaran pil sapi ini lalu terus menerus dilakukan.
MSKF akhirnya mengakui jika barang terlarang ity ia dapatkan dari AMP (22) warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Ia lalu ditangkap tanpa perlawanan.
“Ada 7 pil sapi, rokok, dan handphone yang berhasil diamankan dari AMP,” tambah Enny.
Tidak sampai di situ saja, AMP mengaku jika obat terlarang tersebut ia beli dari DP (24) warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Tak butuh waktu lama, DP juga kemudian berhasil diamankan oleh petugas. Hanya saja saat penangkapan, dari yang bersangkutan tidak ditemukan pil sapi yang siap edar atau konsumsi.
Namun demikian, percakapan di handphone milik DP menjadi bukti jika ia memang mengedarkan obat terlarang.
“Keempat pemuda ini langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan lanjutan. Sekarang sudah ditahan, sembari menunggu proses lanjutan,” tutupnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Sosial6 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa7 hari yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerjasama Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
bisnis1 minggu yang lalu
Penumpang KAI Bandara Yogya Naik 11 Persen pada Januari 2025