Connect with us

Kriminal

Teler di Rumah Kosong, Remaja Pecandu Pil Koplo Dibekuk Warga

Diterbitkan

pada

Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–EV (19) seorang pemuda warga Desa Putat, Kecamatan Patuk harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pemuda tanggung itu kedapatan menyalahgunakan obat-obatan jenis alprazolam. Ia dibekuk petugas pada Selasa (21/04/2020) lalu bersama dengan barang bukti berupa sejumlah pil koplo.

Salah seorang warga Desa Putat mengatakan, selama ini EV memang telah menjadi incaran masyarakat setempat. Pasalnya perilaku remaja tersebut sangat meresahkan warga. Remaja itu seringkali didapati mabuk-mabukan. Tak tahan dengan tingkah itu masyarakat pun terus mengintai perilaku EV. Akhirnya pada Selasa malam, sejumlah warga membuntuti pemuda itu. Ia didapati tengah mengkonsumsi obat-obat terlarang di sebuah rumah kosong.

Meski tertangkap basah, EV sempat berkelit. Namun saat rumah itu digeledah, didapati banyak botol minuman keras di lokasi. Karena saat diintrograsi oleh warga jawabannya selalu berubah, kemudian oleh warga dilaporkan ke polisi untuk penyelidikan lanjutan.

Berita Lainnya  "Bertani" Ganja, Pemuda Ditangkap Polisi

Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, EV akhirnya mengakui telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Namun demikian, darinya, petugas hanya menemukan satu butir obat golongan IV. Menurut EV, obat lainnya telah habis ia konsumsi.

“Memang yang bersangkutan sudah menjadi incaran warga. Beberapa waktu lalu juga sempat digerebek karena perkara lain,”kata warga tersebut.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrss Gunungkidul, AKP Dwi Astiti Handayani didampingi Kanit 1, Iptu Agus Supriyanta mengungkapkan, setelah remaja tersebut diamankan pihaknya kemudian melakukan penyidikan intensif. Dari Keterangan EV, ia mendapatkan barang tersebut dari NS (29) warga Kecamatan Patuk.

Dari situ petugas terus mengembangkan kasus ini. Tak butuh waktu lama, petugas kemudian mengamankan NS di wilayah Prambanan, Sleman. Dari tangan NS petugas mendapatkan barang bukti berupa beberapa pil yang siap diedarkan dan dikonsumsi beserta handphone yang digunakan untuk transaksi.

Berita Lainnya  Bermodus Tawarkan Beras, Seorang Perempuan Diamankan Petugas Karena Mencuri Uang

“Masih terus dikembangkan. Ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lanjutan,” ucap Agus.

Pada bulan April ini, tidak hanya dua pemuda itu yang diamankan oleh petugas lantaran kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pada Rabu (15/04/2020) lalu, 3 orang warga Panggang dan Purwosari juga berhasil dibekuk lantaran kedapatan teler usai menggunakan pil sapi.

Kala itu, petugas melakukan penyisiran di wilayah Panggang-Purwosari. Tepatnya di sekitar Padukuhan Legundi, petugas mendapati segerombolan pemuda yang tengah asyik nongkrong. Dari situ ternyata ada D (19) warga Girimulyo pelajar aktif yang dalam kondisi setengah teler lantaran mengkonsumsi pil sapi.

Dari tangan pelajar tersebut, petugas mendapatkan 10 butir pil sisa setelah dikonsumsi oleh dirinya. Pengembangan terus dilakukan, kemudian D ternyata mendapatkan pil itu dari Sep (20) warga Giripurwo, Kecamatan Purwosari. Sampai pada akhirnya perkara tersebut mengerucut barang terlarang itu diperoleh dari Su.

Berita Lainnya  Tunggu Hasil Autopsi Orok Bayi Keluar, Polisi Kumpulkan Data Warga Hamil

“Dari Su kami amankan 60 butir pil sapi. Masih penyelidikan juga ini,” ucap Agus.

Adapun bedasarkan pengakuan mereka sudah mengkonsumsi obat-obatan sekitar setengah tahun lamanya. Saat ini proses hukum masih dilakukan.

“Proses pidana tetap lanjut. Upaya untuk menekan peredaran obat terlarang,” jelasnya.

Dalam penanganannya petugas juga menerapkan protokol kesehatan. 5 pemuda yang berhasil ditangkap petugas itu diisolasi di ruangan khusus sebelum masuk tahanan bersama dengan pelaku kejahatan lainnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler