Hukum
Berawal Dari Temuan Pemuda Mabuk Yang Berkeliaran, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Pil Koplo






Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polisi membongkar jaringan pengedar pil koplo yang biasa beroperasi di Kecamatan Karangmojo dan sekitarnya. DWW alias OD (23) warga Kecamatan Karangmojo dibekuk polisi setelah kedapatan memiliki dan mengedarkan obat-obatan terlarang berwarna putih berlogo Y. Selain DWW yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar psikotropika tersebut, polisi juga mengamankan seorang pemuda lainnya yang diduga menjadi pemakai pil koplo. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Gunungkidul sembari dilakukan proses hukum maupun pengembangan.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur mengungkapkan, beberapa hari belakangan ini, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkoba di wilayahnya. Satresnarkoba sendiri menindaklanjuti laporan ini dengan menerjunkan anggota untuk melakukan patroli serta pengawasan di kawasan-kawasan yang diduga menjadi ajang peredaran pil koplo. Hingga pada Kamis (30/01/2020) silam, polisi mendapati TH yang berperilaku mencurigakan. Diduga kuat, TH saat itu tengah dalam kondisi tidak sadar lantaran mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Dari situ, pemuda tersebut digeledah dan hasilnya ditemukan 7 butir pil sapi yang disembunyikan di tangan TH. TH yang tak bisa mengelak akhirnya mengaku membeli obat itu dari DWW.
“Jadi TH ini patungan dengan temannya untuk membeli pil koplo,” ujar Enny, Senin (03/02/2020).
Melanjutkan pengakuan TH, polisi lantas melanjutkan perburuan. Pada hari yang sama, didapatkan informasi perihal keberadaan DWW di kawasan Wonosari. Pelaku lantas dibekuk tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan yang dilakukan, didapati 107 butir pil koplo yang diperjualbelikan secara ilegal oleh pemuda tersebut.







“Tersangka sendiri mengaku bahwa pil-pil tersebut rencananya memang akan dijual kepada pelanggannya,” tambahnya.
Tak hanya itu petugas juga mengamankan uang sebesar 50 ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan obat terlarang itu. Ia kemudian digiring ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sudah ditetapkan tersangka, dia juga sudah ditahan sejak hari penangkapan. Pemeriksaan mendalam masih dilakukan petugas untuk membongkar anggota jaringan lainnya,” tutup Enny.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah