Connect with us

Kriminal

Nyambi Mbandar Untuk Nambah Uang Jajan, Pemuda Pecandu Pil Koplo Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ulah LRN warga Piyaman, Kecamatan Wonosari yang akrab dengan pil koplo berbuntut dengan hukum. LRN yang merupakan pecandu sekaligus pengedar pil koplo ini dibekuk oleh aparat Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul. Selama ini, LRN dikenal sebagai penyuplai narkoba jenis pil Trehexpenydil kepada kalangan pemuda di sekitar Kota Wonosari. Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan tangkapan tersebut guna mengetahui jaringan LRN.

Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan penangkapan LRN bermula ketika pada Sabtu (10/03/2018) silam, pihaknya mendapati adanya transaksi jual beli pil koplo di tengah kerumunan pemuda yang sedang nongkrong di wilayah Wonosari. Pihaknya lalu mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

Berita Lainnya  Berkali-kali Perkosa Bocah SMP, Ayah Tiri Bejat Dilaporkan ke Polisi

"Dari keterangan para pemuda tersebut, kita berhasil mendapat informasi bahwa pil itu diperoleh dari LRN," kata Riko, Rabu (14/03/2018) malam.

Mengantongi identitas penjual barang haram, petugas langsung melakukan penyanggongan. Baru pada Minggu (11/03/2018) petugas berhasil mengamankan RLN di rumahnya yang berada di Piyaman.

"Penangkapan kita lakukan malam hari. Dalam penggeledahan, kita mendapatkan 14 butir pil Trihexpenydil dan uang sisa penjualan sebesar Rp 20 ribu," imbuh Riko.

Kepada polisi, LRN mengaku belum lama menjadi penjual barang haram tersebut. Selama ini hasil dari penjualan pil itu digunakan untuk bersenang-senang.

"Selain sebagai pengedar, LRN juga dikenal sebagai pecandu. Jadi dia menjual sekaligus juga menggunakan," terang Riko.

Berita Lainnya  Penggerebekan Judi Dadu di Piyaman, 3 Orang Dibekuk, Uang Ratusan Ribu Disita

Pelaku Kenal Narkoba Lantaran Kepengen Betah Melek

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, LNR pertama kali mengenal narkoba dari rekannya yang ada di wilayah Kabupaten Sleman. Semula dirinya hanya punya keinginan agar betah begadang.

"Dia ketemu rekannya di toko berjejaring kemudian ngobrol-ngobrol karena pengen kuat melek, rekannya itu memberikan LRN pil koplo itu," terang Riko.

Dari situ, LRN mulai kecanduan dan beberapa kali memesan barang kepada temannya. Selain itu LRN juga mengedarkan pil kepada rekan-rekannya yang ada di Gunungkidul.

"Kepada pelaku LNR, disangkakan dengan pasal 197 jo psl 106 ayat 1 dan atau pasal 197 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3),UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 15 tahun penjara," pungkas Riko.

Berita Lainnya  Aniaya Pemuda Gunakan Celurit, Dua Pelaku Pembacokan Diamankan Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler