Sosial
Berguna Untuk Pengobatan, Penyintas Covid-19 Dihimbau Untuk Donor Plasma Darah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Palang Merah Indonesia (PMI) mendorong orang yang telah dinyatakan sembuh dari covid-19 dapat mendonorkan plasma darah mereka. Plasma darah ini berguna untuk membantu pemulihan dan terapi bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang masih dalam perawatan medis.
Saat ini, diketahui masih belum banyak masyarakat penyintas yang menyumbangkan plasma darah mereka. Untuk itu, PMI mulai menggencarkan sosialisasi melalui media sosial berkaitan dengan donor plasma darah.
Kepala PMI Gunungkidul, Iswandoyo mengungkapkan, donor plasma darah ini sebenarnya menjadi salah satu metode penyembuhan yang praktis bagi pasien terkonfirmasi positif yang masih dirawat. Kendati demikian, belum banyak masyarakat penyintas yang mengetahui hal ini. Sehingga belum banyak yang melakukan donor tersebut.
“Kalau di DIY belum banyak. Yang sudah jalan dan pendonornya banyak itu di Solo dan Jakarta,” terang Iswandoyo, Rabu (30/12/2020).
Ia mengungkapkan, gerakan donor plasma darah sendiri banyak memiliki kendala. Selain pengetahuan yang kurang, di Gunungkidul sendiri juga belum memiliki alat untuk melakukan donor plasma darah. Pasalnya alat yang digunakan merupakan alat khusus. Saat ini, hanya di rumah sakit Sardjito Yogyakarta yang dapat melayani donor plasma darah.
“Kalau prosesnya sama seperti donor darah pada umumnya. Tapi alatnya khusus hanya plasmanya saja yang diambil,” sambung dia.
“Ini kita mulai edukasi masyarakat khususnya mereka yang telah sembuh dari virus ini,” tambah dia.
Tidak ada batasan khusus bagi penyintas covid-19 yang akan melakukan donor darah. Hanya saja, pendonor diutamakan pria dan harus ada keterangan bahwa pernah terkena covid-19 dan sudah sembuh. Proses screening nantinya juga dilakukan sehingga tidak semuanya bisa mendonorkan plasma darah mereka.
“Kalau untuk donor darah biasa juga disarankan. Minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh dari covid-19. Pasien sembuh covid-19 ada yang donor darah tapi tidak banyak,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, mereka yang sembuh dari covid-19 tidak diwajibkan untuk melakukan donor plasma darah. Pasalnya sampai dengan saat ini tidak ada kebijakan resmi dari pusat terkait hal itu. Namun demikian jika ada keperluan untuk pengobatan medis donor plasma ini bisa dilakukan oleh mereka yang sudsh negatif covid-19.
“Sementara ini dokter belum meminta donor plasma tersebut,” ujar dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
