Sosial
Berguna Untuk Pengobatan, Penyintas Covid-19 Dihimbau Untuk Donor Plasma Darah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Palang Merah Indonesia (PMI) mendorong orang yang telah dinyatakan sembuh dari covid-19 dapat mendonorkan plasma darah mereka. Plasma darah ini berguna untuk membantu pemulihan dan terapi bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang masih dalam perawatan medis.
Saat ini, diketahui masih belum banyak masyarakat penyintas yang menyumbangkan plasma darah mereka. Untuk itu, PMI mulai menggencarkan sosialisasi melalui media sosial berkaitan dengan donor plasma darah.
Kepala PMI Gunungkidul, Iswandoyo mengungkapkan, donor plasma darah ini sebenarnya menjadi salah satu metode penyembuhan yang praktis bagi pasien terkonfirmasi positif yang masih dirawat. Kendati demikian, belum banyak masyarakat penyintas yang mengetahui hal ini. Sehingga belum banyak yang melakukan donor tersebut.
“Kalau di DIY belum banyak. Yang sudah jalan dan pendonornya banyak itu di Solo dan Jakarta,” terang Iswandoyo, Rabu (30/12/2020).
Ia mengungkapkan, gerakan donor plasma darah sendiri banyak memiliki kendala. Selain pengetahuan yang kurang, di Gunungkidul sendiri juga belum memiliki alat untuk melakukan donor plasma darah. Pasalnya alat yang digunakan merupakan alat khusus. Saat ini, hanya di rumah sakit Sardjito Yogyakarta yang dapat melayani donor plasma darah.

“Kalau prosesnya sama seperti donor darah pada umumnya. Tapi alatnya khusus hanya plasmanya saja yang diambil,” sambung dia.
“Ini kita mulai edukasi masyarakat khususnya mereka yang telah sembuh dari virus ini,” tambah dia.
Tidak ada batasan khusus bagi penyintas covid-19 yang akan melakukan donor darah. Hanya saja, pendonor diutamakan pria dan harus ada keterangan bahwa pernah terkena covid-19 dan sudah sembuh. Proses screening nantinya juga dilakukan sehingga tidak semuanya bisa mendonorkan plasma darah mereka.
“Kalau untuk donor darah biasa juga disarankan. Minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh dari covid-19. Pasien sembuh covid-19 ada yang donor darah tapi tidak banyak,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, mereka yang sembuh dari covid-19 tidak diwajibkan untuk melakukan donor plasma darah. Pasalnya sampai dengan saat ini tidak ada kebijakan resmi dari pusat terkait hal itu. Namun demikian jika ada keperluan untuk pengobatan medis donor plasma ini bisa dilakukan oleh mereka yang sudsh negatif covid-19.
“Sementara ini dokter belum meminta donor plasma tersebut,” ujar dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
