fbpx
Connect with us

Sosial

Berguna Untuk Pengobatan, Penyintas Covid-19 Dihimbau Untuk Donor Plasma Darah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Palang Merah Indonesia (PMI) mendorong orang yang telah dinyatakan sembuh dari covid-19 dapat mendonorkan plasma darah mereka. Plasma darah ini berguna untuk membantu pemulihan dan terapi bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang masih dalam perawatan medis.

Saat ini, diketahui masih belum banyak masyarakat penyintas yang menyumbangkan plasma darah mereka. Untuk itu, PMI mulai menggencarkan sosialisasi melalui media sosial berkaitan dengan donor plasma darah.

Kepala PMI Gunungkidul, Iswandoyo mengungkapkan, donor plasma darah ini sebenarnya menjadi salah satu metode penyembuhan yang praktis bagi pasien terkonfirmasi positif yang masih dirawat. Kendati demikian, belum banyak masyarakat penyintas yang mengetahui hal ini. Sehingga belum banyak yang melakukan donor tersebut.

Berita Lainnya  Regristrasi SIM Gunakan Nomor KK dan NIK Berbahaya, Dukcapil : Itu Hoax

“Kalau di DIY belum banyak. Yang sudah jalan dan pendonornya banyak itu di Solo dan Jakarta,” terang Iswandoyo, Rabu (30/12/2020).

Ia mengungkapkan, gerakan donor plasma darah sendiri banyak memiliki kendala. Selain pengetahuan yang kurang, di Gunungkidul sendiri juga belum memiliki alat untuk melakukan donor plasma darah. Pasalnya alat yang digunakan merupakan alat khusus. Saat ini, hanya di rumah sakit Sardjito Yogyakarta yang dapat melayani donor plasma darah.

“Kalau prosesnya sama seperti donor darah pada umumnya. Tapi alatnya khusus hanya plasmanya saja yang diambil,” sambung dia.

“Ini kita mulai edukasi masyarakat khususnya mereka yang telah sembuh dari virus ini,” tambah dia.

Tidak ada batasan khusus bagi penyintas covid-19 yang akan melakukan donor darah. Hanya saja, pendonor diutamakan pria dan harus ada keterangan bahwa pernah terkena covid-19 dan sudah sembuh. Proses screening nantinya juga dilakukan sehingga tidak semuanya bisa mendonorkan plasma darah mereka.

Berita Lainnya  BDG Bagi-bagi Hadiah Mobil Hingga Motor

“Kalau untuk donor darah biasa juga disarankan. Minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh dari covid-19. Pasien sembuh covid-19 ada yang donor darah tapi tidak banyak,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, mereka yang sembuh dari covid-19 tidak diwajibkan untuk melakukan donor plasma darah. Pasalnya sampai dengan saat ini tidak ada kebijakan resmi dari pusat terkait hal itu. Namun demikian jika ada keperluan untuk pengobatan medis donor plasma ini bisa dilakukan oleh mereka yang sudsh negatif covid-19.

“Sementara ini dokter belum meminta donor plasma tersebut,” ujar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler