Sosial
Berguna Untuk Pengobatan, Penyintas Covid-19 Dihimbau Untuk Donor Plasma Darah
Wonosari,(pidjar.com)–Palang Merah Indonesia (PMI) mendorong orang yang telah dinyatakan sembuh dari covid-19 dapat mendonorkan plasma darah mereka. Plasma darah ini berguna untuk membantu pemulihan dan terapi bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang masih dalam perawatan medis.
Saat ini, diketahui masih belum banyak masyarakat penyintas yang menyumbangkan plasma darah mereka. Untuk itu, PMI mulai menggencarkan sosialisasi melalui media sosial berkaitan dengan donor plasma darah.
Kepala PMI Gunungkidul, Iswandoyo mengungkapkan, donor plasma darah ini sebenarnya menjadi salah satu metode penyembuhan yang praktis bagi pasien terkonfirmasi positif yang masih dirawat. Kendati demikian, belum banyak masyarakat penyintas yang mengetahui hal ini. Sehingga belum banyak yang melakukan donor tersebut.
“Kalau di DIY belum banyak. Yang sudah jalan dan pendonornya banyak itu di Solo dan Jakarta,” terang Iswandoyo, Rabu (30/12/2020).
Ia mengungkapkan, gerakan donor plasma darah sendiri banyak memiliki kendala. Selain pengetahuan yang kurang, di Gunungkidul sendiri juga belum memiliki alat untuk melakukan donor plasma darah. Pasalnya alat yang digunakan merupakan alat khusus. Saat ini, hanya di rumah sakit Sardjito Yogyakarta yang dapat melayani donor plasma darah.
“Kalau prosesnya sama seperti donor darah pada umumnya. Tapi alatnya khusus hanya plasmanya saja yang diambil,” sambung dia.
“Ini kita mulai edukasi masyarakat khususnya mereka yang telah sembuh dari virus ini,” tambah dia.
Tidak ada batasan khusus bagi penyintas covid-19 yang akan melakukan donor darah. Hanya saja, pendonor diutamakan pria dan harus ada keterangan bahwa pernah terkena covid-19 dan sudah sembuh. Proses screening nantinya juga dilakukan sehingga tidak semuanya bisa mendonorkan plasma darah mereka.
“Kalau untuk donor darah biasa juga disarankan. Minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh dari covid-19. Pasien sembuh covid-19 ada yang donor darah tapi tidak banyak,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, mereka yang sembuh dari covid-19 tidak diwajibkan untuk melakukan donor plasma darah. Pasalnya sampai dengan saat ini tidak ada kebijakan resmi dari pusat terkait hal itu. Namun demikian jika ada keperluan untuk pengobatan medis donor plasma ini bisa dilakukan oleh mereka yang sudsh negatif covid-19.
“Sementara ini dokter belum meminta donor plasma tersebut,” ujar dia.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial3 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini