fbpx
Connect with us

Sosial

Sasar Prostitusi dan Miras, Polisi Gelar Operasi di Rusunawa Karangrejek

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Puluhan personel Polres Gunungkidul melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Rusunawa Karangrejek pada Jumat (18/01/2019) malam kemarin. Kegiatan prostitusi, peredaran miras dan narkoba menjadi sasaran aparat penegak hukum dalam operasi kali ini.

Keheningan di komplek pemukiman yang terdiri dari ratusan kamar malam itu mendadak riuh dengan kedatangan puluhan anggota kepolisian. Suasana berbeda tersebut nampak terjadi selepas pukul 20.00 WIB ketika sejumlah petugas kepolisian langsung berbagi tugas dan menyebar ke seluruh penjuru rusunawa. Satu persatu ruangan memang sengaja dilakukan pemeriksaan.

Utamanya, petugas melakukan pengecekan identitas serta pemeriksaan barang di dalam rusun. Dalam giat tersebut, petugas mendapatkan respon yang baik dari penghuni rusun. Meski kedatangan petugas sedikit membuat suasana menjadi panik.

Berita Lainnya  Penambahan Persyaratan Oleh Pokja ULP Dianggap Langgar Perpres, Rekanan Ancam Somasi dan Gugat ke Pengadilan

“Sasaran kita adalah kegiatan prostitusi, miras dan narkoba. Kita melakukan pengecekan terhadap seluruh penghuni rusun,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Riko Sanjaya, Sabtu (19/01/2019) pagi.

Riko menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya juga meminta setiap penghuni menunjukan identitas dan status mereka. Hal itu digunakan sebagai adanya antisipasi kegiatan yang memicu ketidakkondusifan lingkungan.

“Jangan sampai yang tinggal dalam satu kamar ini bukan suami istri, jadi kita lakukan pengecekan identitas dan status,” kata dia.

Usai penyisiran selama beberapa jam, 21 personel Polres Gunungkidul tidak menemukan adanya sasaran yang dimaksud. Namun demikian, sejumlah himbauan kamtibmas diberikan kepada setiap penghuni.

“Sasaran prostitusi, miras dan narkoba belum ada temuan. Tapi nantinya akan terus kita giatkan lagi,” imbuh Riko.

Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, KKYD merupakan kegiatan untuk mengantisipasi beredarnya sejumlah barang berbahaya masuk menuju Gunungkidul. Utamanya adalah miras, senjata tajam, senjata api, narkoba hingga bahan peledak.

Berita Lainnya  Warga Takut, Jenazah Lansia 95 Tahun Sempat Terkatung-katung Hingga Siang Hari

“Kita lakukan itu sebagai antisipasi dan menjaga kondusifitas menjelang pileg dan pilpres yang tinggal beberapa saat lagi,” kata Kapolres.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler