Kriminal
Berkali-kali Perkosa Bocah SMP, Ayah Tiri Bejat Dilaporkan ke Polisi








Tanjungsari,(pidjar.com)–Ulah bejat S (49), warga Kapanewon Tanjungsari akhirnya berujung pada kasus hukum. Pria mesum ini nekat memperkosa anak tirinya, Melati (bukan nama sebenarnya.red) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). S sendiri telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Gunungkidul oleh istrinya yang juga merupakan ibu kandung Melati. Hukuman berat akan menanti S jika nantinya dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, ia terbukti melakukan tindakan bejat tersebut.
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati mengungkapkan, tindak pemerkosaan yang dilakukan S terhadap Melati pertama terjadi pada medio pertengahan Februari 2022 lalu. Rumah yang ditinggali S, ibu, nenek dan Melati dalam kondisi sepi. Sang ibu, seperti biasa beraktifitas di ladang. Entah setan apa yang kemudian merasukinya, S kemudian masuk ke dalam kamar remaja perempuan ini. S lantas memaksa putri tirinya ini untuk melayani nafsu bejatnya. S sendiri sempat mengancam Melati agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun.
Berselang 1 minggu berikutnya, pelaku kembali mengulangi tindakan bejatnya melakukan tindakan bejatnya. Lagi-lagi, S memanfaatkan kondisi rumah yang sepi lantaran ditinggal berladang oleh istrinya.
“Di rumah tersebut saat kejadian, selain korban dan pelaku, hanya ada neneknya yang tunanetra,” terang Kanit PPA, Ipda Ratri saat ditemui di kantornya, Selasa (12/04/2022).



Rupanya, 2 aksi yang berhasil tersebut membuat S seakan kecanduan. Lagi-lagi kemudian ia berusaha untuk memperkosa Melati lagi ketika rumah dalam kondisi sepi. Namun pada saat itu, Melati berontak dan berhasil kabur dari rumah. A
Korban lantas menuju ke rumah salah seorang kerabatnya dan mengadu telah diperkosa oleh ayah tirinya tersebut. Geram dengan tindakan bejat tersebut, aduan Melati ini kemudian diteruskan kepada sang ibu. Tak terima dengan tindakan yang tidak pantas tersebut, keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke UPPA Polres Gunungkidul.



“Laporan ke kami pada 14 Maret kemarin. Perkara ini masih kami dalami, ada 3 saksi yang sudah kami periksa sedangkan terlapor (pelaku S) belum kami periksa,” jelasnya.
Saat ini, korban juga tengah mendapatkan pendampingan dari petugas untuk pemulihan psikisnya. Petugas sendiri masih terus mengumpulkan data-data pendukung dan baru akan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.
“Masih penyelidikan ya ini belum penyidikan. Termasuk kami mendalami apakah ada bujuk rayu atau ada ancaman dari pelaku ke korbannya,” kata Ratri.


Disinggung mengenai pelaku lain, Ratri mengatakan jika keterangan dari korban hanya menyebut bapak tirinya lah yang menyetubuhi dirinya.








-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Enam Film Tentang Masak Memasak
-
Info Ringan2 minggu yang lalu
Lima Tips Membuat Kesan Pipi Lebih Tirus
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Enam Tanaman Sebagai Pengusir Hewan Pengerat
-
Info Ringan3 minggu yang lalu
Resep Steak Daging Sapi
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Warga Siyono Diciduk Paspampres Gara-gara Bentangkan Poster Tolak Tobang, Begini Kronologinya
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Empat Efek Memakai Tisu Basah untuk Kulit Wajah
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Lima Inspirasi Beranda Pada Rumah Mungil
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Tujuh Penyebab Sakit Batu Empedu
-
Info Ringan4 hari yang lalu
Enam Manfaat Facial yang Sesuai Tipe Kulit
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Tujuh Tanda Anda Terkena Anemia
-
Info Ringan6 hari yang lalu
Tujuh Bahan yang Mampu Menghilangkan Bekas Tempelan Stiker
-
Info Ringan6 hari yang lalu
Delapan Tips dalam Mempersiapkan Bekal Sekolah si Kecil