Connect with us

Hukum

Motif Gerombolan Klithih Yang Dibekuk di Kepek, Hendak Tawuran Usai Saling Tantang di Medsos

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Empat orang pemuda diamankan oleh jajaran kepolisian Polres Gunungkidul setelah melakukan aksi kejahatan jalanan pada Minggu (06/03/2022) lalu. Dari empat orang tersebut, satu diantaranya masih berkategori di bawah umur. Dari keterangan yang diperoleh, empat pemuda tersebut berencana akan tawuran setelah saling tantang di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Nugroho, menyampaikan, awal kejadian bermula ketika ketika pada hari Minggu (06/03/2022) pukul 03.30 WIB silam, seorang warga melihat gerombolan anak muda sedang berkumpul dengan minum minuman keras serta membawa gear motor yang ditalikan dengan ikat pinggang.

“Warga itu melihat mereka saat sedang nongkrong di depan ruko Ujik Motor, Kepek, Wonosari, dan melaporkannya ke petugas kepolisian,” ucap Mahardian.

Mendapat laporan, pada pukul 03.45 WIB petugas kemudian mendatangi lokasi namun sesampainya di sana, ternyata gerombolan pemuda tersebut telah pergi. Petugas kemudian melakukan pengajaran dan tak lama kemudian para gerombolan pemuda berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Saat diamankan, petugas memperoleh barang bukti berupa satu buah gear belakang sepeda motor, satu buah ikat pinggang warna coklat, satu unit honda vario warna hitam, dan satu unit honda vario 150 warna hitam.

Berita Lainnya  Pembobol Rumah Juragan Palawija Dibekuk Polisi, Uang Hasil Curian Habis Untuk Foya-foya

“Kami mengamankan empat orang, inisialnya DA usia 17 tahun, M usia 19 tahun, SV usia 18 tahun, dan BW usia 18 tahun. Semuanya warga Kapanewon Tepus,” imbuhnya.

Dari pengakuan gerombolan pemuda tersebut, mereka akan bertemu dengan lawannya yang berasal dari Kapanewon Playen. Diketahui, para pemuda tersebut sempat saling tantang di media sosial. Namun pada saat itu gerombolan pemuda tersebut tidak bertemu dengan kelompok lawannya.

Ia menambahkan, keempat pemuda sebelumnya belum pernah memiliki perkara hukum dan baru pertama kali melakukan aksinya itu. Sedangkan untuk identitas kelompok lawan dari pemuda yang ditangkap masih dilakukan pendalaman oleh pihaknya.

“Yang masih sekolah itu satu orang yang dititipkan di LPKA, mereka melakukan dengan spontan dan bersama-sama. Pelaku dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun,” jelasnya.

“Peran orangtua sangat penting untuk menjaga anaknya agar tidak keluar malam dan terlibat aksi serupa,” tutup Kasat Reskrim.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler