Peristiwa
Berkas Perkara Truk Maut Sambeng Dilimpahkan ke Kejari, Tersangka Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tersangka kasus kecelakaan yang menelan 5 korban jiwa di Jalan Sambeng-Ngawen, Padukuhan Batusari, Desa Kampung, Kecamatan Ngawen meminta maaf kepada keluarga korban meninggal dunia, Kamis (20/12/2018) pagi. Darsono, warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar melakukan hal itu lantaran sebentar lagi akan menjalani proses hukum lanjutan.
Diungkapkan oleh perwakilan pihak keluarga, Suprihatini bahwa Darsono menginginkan bertemu dengan keluarga korban lantaran setelah kejadian maut pada pertengahan Oktober 2018 belum sempat melakukan silaturahmi.
“Pak Darsono meminta maaf atas kejadian kecelakaan yang menyebabkan lima orang meninggal dunia,” kata Suprihatin yang juga merupakan Dukuh Nglebak, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar itu.
Ia mengatakan, pertemuan yang dilakukan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul ini berlangsung cukup haru. Baik tersangka maupun korban memang sebelumnya sudah saling mengenal baik.
“Dari pihak keluarga korban meninggal dunia berharap silaturahmi, persaudaraan yang telah terbangun selama ini tidak terputus akibat musibah yang dialami sebelumnya,” kata dia.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul, Ipda Soni Yuniawan mengatakan bahwa hari ini berkas kasus tersebut dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Wonosari. Sehingga hari ini merupakan kali terakhir, tersangka untuk bisa bertemu dengan keluarga korban.
“Nanti akan kami kirim berkas P21 nya. Selama ini kan belum pernah bertemu mereka itu sudah hampir dua bulan. Bisa ketemu lagi di persidangan jadi kita fasilitasi hari ini,” kata Soni.
Soni menjelaskan, selama ini Darsono selalu kooperatif dalam pemeriksaan. Namun demikian, proses hukum akan terus berlanjut. Kepada Darsono petugas mengenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dalam pasal tersebut ancaman hukuman maksimalnya 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” ujar Soni.
Disinggung mengenai penyebab kecelakaan, Soni mengatakan bahwa faktor utamanya adalah kondisi kendaraan yang kurang layak. Sebab, diketahui kendaraan tersebut sudah beberapa tahun tidak mengikuti cek fisik kendaraan.
“Pertama memang faktor kendaraan karena sudah tidak layak kemudian ditambah kelebihan muatan. Kalau sopirnya sudah berpengalaman akan tetapi dirinya tidak memiliki SIM,” pungkas Soni.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya