Connect with us

Peristiwa

Berkas Perkara Truk Maut Sambeng Dilimpahkan ke Kejari, Tersangka Minta Maaf Kepada Keluarga Korban

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tersangka kasus kecelakaan yang menelan 5 korban jiwa di Jalan Sambeng-Ngawen, Padukuhan Batusari, Desa Kampung, Kecamatan Ngawen meminta maaf kepada keluarga korban meninggal dunia, Kamis (20/12/2018) pagi. Darsono, warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar melakukan hal itu lantaran sebentar lagi akan menjalani proses hukum lanjutan.

Diungkapkan oleh perwakilan pihak keluarga, Suprihatini bahwa Darsono menginginkan bertemu dengan keluarga korban lantaran setelah kejadian maut pada pertengahan Oktober 2018 belum sempat melakukan silaturahmi.

“Pak Darsono meminta maaf atas kejadian kecelakaan yang menyebabkan lima orang meninggal dunia,” kata Suprihatin yang juga merupakan Dukuh Nglebak, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar itu.

Ia mengatakan, pertemuan yang dilakukan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul ini berlangsung cukup haru. Baik tersangka maupun korban memang sebelumnya sudah saling mengenal baik.

Berita Lainnya  Setubuhi dan Ancam Gadis 13 Tahun, Pemuda Babak Belur Diamuk Warga

“Dari pihak keluarga korban meninggal dunia berharap silaturahmi, persaudaraan yang telah terbangun selama ini tidak terputus akibat musibah yang dialami sebelumnya,” kata dia.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul, Ipda Soni Yuniawan mengatakan bahwa hari ini berkas kasus tersebut dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Wonosari. Sehingga hari ini merupakan kali terakhir, tersangka untuk bisa bertemu dengan keluarga korban.

“Nanti akan kami kirim berkas P21 nya. Selama ini kan belum pernah bertemu mereka itu sudah hampir dua bulan. Bisa ketemu lagi di persidangan jadi kita fasilitasi hari ini,” kata Soni.

Soni menjelaskan, selama ini Darsono selalu kooperatif dalam pemeriksaan. Namun demikian, proses hukum akan terus berlanjut. Kepada Darsono petugas mengenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berita Lainnya  Dikandangkan di Ladang, 4 Kambing Milik Suradi Digotong Maling

“Dalam pasal tersebut ancaman hukuman maksimalnya 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” ujar Soni.

Disinggung mengenai penyebab kecelakaan, Soni mengatakan bahwa faktor utamanya adalah kondisi kendaraan yang kurang layak. Sebab, diketahui kendaraan tersebut sudah beberapa tahun tidak mengikuti cek fisik kendaraan.

“Pertama memang faktor kendaraan karena sudah tidak layak kemudian ditambah kelebihan muatan. Kalau sopirnya sudah berpengalaman akan tetapi dirinya tidak memiliki SIM,” pungkas Soni.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler