Peristiwa
Berkas Perkara Truk Maut Sambeng Dilimpahkan ke Kejari, Tersangka Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tersangka kasus kecelakaan yang menelan 5 korban jiwa di Jalan Sambeng-Ngawen, Padukuhan Batusari, Desa Kampung, Kecamatan Ngawen meminta maaf kepada keluarga korban meninggal dunia, Kamis (20/12/2018) pagi. Darsono, warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar melakukan hal itu lantaran sebentar lagi akan menjalani proses hukum lanjutan.
Diungkapkan oleh perwakilan pihak keluarga, Suprihatini bahwa Darsono menginginkan bertemu dengan keluarga korban lantaran setelah kejadian maut pada pertengahan Oktober 2018 belum sempat melakukan silaturahmi.
“Pak Darsono meminta maaf atas kejadian kecelakaan yang menyebabkan lima orang meninggal dunia,” kata Suprihatin yang juga merupakan Dukuh Nglebak, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar itu.
Ia mengatakan, pertemuan yang dilakukan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul ini berlangsung cukup haru. Baik tersangka maupun korban memang sebelumnya sudah saling mengenal baik.
“Dari pihak keluarga korban meninggal dunia berharap silaturahmi, persaudaraan yang telah terbangun selama ini tidak terputus akibat musibah yang dialami sebelumnya,” kata dia.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul, Ipda Soni Yuniawan mengatakan bahwa hari ini berkas kasus tersebut dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Wonosari. Sehingga hari ini merupakan kali terakhir, tersangka untuk bisa bertemu dengan keluarga korban.
“Nanti akan kami kirim berkas P21 nya. Selama ini kan belum pernah bertemu mereka itu sudah hampir dua bulan. Bisa ketemu lagi di persidangan jadi kita fasilitasi hari ini,” kata Soni.
Soni menjelaskan, selama ini Darsono selalu kooperatif dalam pemeriksaan. Namun demikian, proses hukum akan terus berlanjut. Kepada Darsono petugas mengenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dalam pasal tersebut ancaman hukuman maksimalnya 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” ujar Soni.
Disinggung mengenai penyebab kecelakaan, Soni mengatakan bahwa faktor utamanya adalah kondisi kendaraan yang kurang layak. Sebab, diketahui kendaraan tersebut sudah beberapa tahun tidak mengikuti cek fisik kendaraan.
“Pertama memang faktor kendaraan karena sudah tidak layak kemudian ditambah kelebihan muatan. Kalau sopirnya sudah berpengalaman akan tetapi dirinya tidak memiliki SIM,” pungkas Soni.
-
Uncategorized1 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized6 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized1 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized1 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Budaya14 jam yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
