Peristiwa
Berkas Perkara Truk Maut Sambeng Dilimpahkan ke Kejari, Tersangka Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tersangka kasus kecelakaan yang menelan 5 korban jiwa di Jalan Sambeng-Ngawen, Padukuhan Batusari, Desa Kampung, Kecamatan Ngawen meminta maaf kepada keluarga korban meninggal dunia, Kamis (20/12/2018) pagi. Darsono, warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar melakukan hal itu lantaran sebentar lagi akan menjalani proses hukum lanjutan.
Diungkapkan oleh perwakilan pihak keluarga, Suprihatini bahwa Darsono menginginkan bertemu dengan keluarga korban lantaran setelah kejadian maut pada pertengahan Oktober 2018 belum sempat melakukan silaturahmi.
“Pak Darsono meminta maaf atas kejadian kecelakaan yang menyebabkan lima orang meninggal dunia,” kata Suprihatin yang juga merupakan Dukuh Nglebak, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar itu.
Ia mengatakan, pertemuan yang dilakukan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul ini berlangsung cukup haru. Baik tersangka maupun korban memang sebelumnya sudah saling mengenal baik.
“Dari pihak keluarga korban meninggal dunia berharap silaturahmi, persaudaraan yang telah terbangun selama ini tidak terputus akibat musibah yang dialami sebelumnya,” kata dia.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul, Ipda Soni Yuniawan mengatakan bahwa hari ini berkas kasus tersebut dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Wonosari. Sehingga hari ini merupakan kali terakhir, tersangka untuk bisa bertemu dengan keluarga korban.
“Nanti akan kami kirim berkas P21 nya. Selama ini kan belum pernah bertemu mereka itu sudah hampir dua bulan. Bisa ketemu lagi di persidangan jadi kita fasilitasi hari ini,” kata Soni.
Soni menjelaskan, selama ini Darsono selalu kooperatif dalam pemeriksaan. Namun demikian, proses hukum akan terus berlanjut. Kepada Darsono petugas mengenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dalam pasal tersebut ancaman hukuman maksimalnya 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” ujar Soni.
Disinggung mengenai penyebab kecelakaan, Soni mengatakan bahwa faktor utamanya adalah kondisi kendaraan yang kurang layak. Sebab, diketahui kendaraan tersebut sudah beberapa tahun tidak mengikuti cek fisik kendaraan.
“Pertama memang faktor kendaraan karena sudah tidak layak kemudian ditambah kelebihan muatan. Kalau sopirnya sudah berpengalaman akan tetapi dirinya tidak memiliki SIM,” pungkas Soni.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
