Pemerintahan
Bisnis Hotel dan Restoran Menjamur, Pemerintah Target PAD Pajak 2021 Naik Hampir 100%






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hotel maupun restoran kian menjamur di Bumi Handayani. Terlebih pesona di kawasan selatan membuat investor kian gentol menggelontorkan dana untuk memulai bisnis mereka. Hal ini tentunya juga menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten. Dimana, investor ini bakal menjadi objek pajak yang akan menambah pemasukan asli daerah.
Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian, BKAD Gunungkidul, Supriyatin mengatakan, di daerah manapun izin bangunan tidak mempengaruhi pembayaran pajak. Artinya, jika ada aktivitas jual beli jasa atau makanan di hotel dan restoran makan sudah dimenakan pajak.
“Banyaknya kegiatan resto contohnya di Heha Ocean View Girikarto walaupun izin bangunan belum terbit tapi kita sudah pendekatan pada pemiliknya agar segera membayar pajak restoran, dan sudah dibayar dengan hitungan per orang yang transaksi,” ucap Supriyatin, Kamis (18/02/2021).
Supriyatin menambahkan, banyak bermunculan restoran di Gunungkidul memang membawa angin segar bagi PAD Gunungkidul. Misalnya saja di tahun 2020 kemarin, kendati di tengah pandemi capaian pajak hotel capaiannya mencapai 153,97%. Sedangkan untuk restoran mencapai Rp. 187,93%.
“Yang kita dapatkan pajak hotel Rp. 564.480.511,- kemudian pajak restoran Rp 2.329.468.564,-,” papar dia.







Sementara itu, di tahun 2021 ini, target pajak dari kedua sektor tersebut mengalami kenaikan. Untuk hotel Rp. 1,6 Miliar kemudian untuk restoran Rp. 3,5 Miliar.
“Itu target nanti di APBD Perubahan mungkin bisa tambah lagi atau kurang di masa pandemi covid ini,” kata Supri.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Irawan Jatmiko mengatakan, kedepan pihaknya akan mengusulkan pembentukan tim gabungan untuk mengajak pengusaha mengurus perizinan dahulu sebelum mendirikan bangunan. Tim gabungan itu nantinya memiliki kewenangan memberikan teguran dan juga sanksi karena memiliki tugas untuk pengawasan.
“Memang selama ini fungsi pengawasan belum maksimal,” tutup Irawan.