fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tingkat Kerawanan Bencana Tinggi, Pemerintah Dorong Kalurahan Bentuk Destana

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mendorong terbentuknya kalurahan tanggap bencana. Hal ini dilakukan untuk dapat mengantisipasi dampak bencana yang luas dan menekan kerugian yang cukup besar. Pasalnya, Gunungkidul sendiri merupakan wilayah dengan kerawanan bencana tinggi.

Berdasarkan data yang ada di Bappeda dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, indeks resiko bencana masih tinggi yaitu mencapai 157,6. Hal itu dipengaruhi berbagai macam faktor.

Kepala Bappeda Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, ada beberapa hal yang mempengaruhi tingginya resiko bencana di Kabupaten Gunungkidul. Diantaranya karena topografi, kecuraman, kemiringan, dan jenis batuan yanga ada di Gunungkidul.

“Longsor yang tinggi dipicu adanya hujan deras, ya karena kondisi daerah kita seperti ini,” kata Sri Suhartanta, Kamis (18/02/2021).

Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki mengungkapkan berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh petugas ada beragam resiko kebencanaan diantaranya tanah longsor, gempa bumi, banjir, kekeringan, dan angin puting beliung. Pemetaan daerah-daerah rawan tepah dilakukan.

Berita Lainnya  Dianggap Menghambat Laju Pembangunan, LP2B Gunungkidul Diusulkan Dipangkas 25 Ribu Hektar

“Salah satunya adalah banjir, dimana pemetaan kawasan rawan banjir ada di wilayah selatan Gunungkidul,” papar Edy Basuki.

Pemerintah kemudian mengambil angkah untuk pembentukan Destana untuk mengantisipasi reskio terbesar dan menekan kerugian saat terjadi bencana. Juga mengedukasi masyarakat untuk tanggap dalam situasi tertentu.

“Ada 56 kalurahan yang sudah dibentuk Destana. Diprioritaskan adalah yang memiliki kerawanan bencana sangat tinggi,” imbuh dia.

Tahun ini ada 8 kalurahan yang akan dibentuk, diantaranya Kalurahan Pilangrejo, Bunder, Ngoro-oro, Nglanggeran, Kalitekuk, Pundungsari, Sumberwungu, dan Tancep.

“Sudah mulai dibentuk. Peningkatan kapasitas pemerintah kalurahan, jajaran, dan masyarakatnya sehingga mampu mengkaji, menganalisa, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi resiko-resiko bencana yang ada di wilayah mereka,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler