Kriminal
Bobol Kantor Pegadaian, Pemuda Dibekuk Polisi






Sleman, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang pemuda berinisial Y (23) ditangkap oleh kepolisian Polsek Depok Barat, Sleman lantaran aksinya membobol beberapa kantor pegadaian maupun kantor lainnya di seputar DIY. Diketahui pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Padukuhan Banjar, Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus. Y sendiri ditangkap di Gunungkidul beberapa waktu lalu usai beraksi di kantor Pegadaian yang berada di wilayah Kapanewon Depok, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Matheus Wiwit mengungkapkan, pembobolan kantor Pegadaian di Padukuhan Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman dilakukan pada hari Minggu (11/7/2021) silam. Insiden ini pertama kali diketahui oleh salah seorang pegawai kantor pegadaian yang mendapati pintu rolling door dalam keadaan rusak.
“Gembok sudah tidak ada dan pintu rolling door telah terbuka,” terang Wiwit, Senin (26/07/2021) siang kemarin.
Pegawai yang mengetahui kerusakan itu lantas melaporkan pada atasannya agar segera memeriksa keadaan di dalam kantor. Dalam pemeriksaannya, tak hanya pintu depan saja yang rusak, namun pintu gudang juga didapati kerusakan. Ketika dilakukan pengecekan lebih lanjut, sejumlah barang di gudang raib.
Kasus pencurian ini lalu dilaporkan ke jajaran Polsek Depok Barat yang menindaklanjutinya dengan penyelidikan. Dalam prosesnya, polisi mendeteksi keberadaan salah satu HP yang dicuri di Gunungkidul. Petugas segara melakukan penyanggongan. Dari informasi ini, kemudian polisi berhasil mengidentifikasi petunjuk pelaku pembobolan yang mengarah kepada Y. Pelaku berhasil dibekuk pada Kamis (22/07/2021) lalu di Gunungkidul.







“Saat diinterogerasi, Y mengaku bahwa HP itu adalah hasil pencurian,” lanjut Wiwit.
Polisi lantas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan itu, didapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi serupa di 8 tempat lain yang tersebar di Bantul, Sleman, dan Kota Yogya. Dalam aksinya, Y mengaku beraksi seorang diri dengan memilih target secara acak. Y telah mempersiapkan peralatan seperti gergaji besi, gunting, dan linggis untuk membobol tempat incarannya.
“Aksinya di Kota Yogyakarta juga di pegadaian dan toko berjejaring, di Bantul aksinya di kantor Koperasi, di Sleman juga di Pegadaian, totalnya ada 8 lokasi. Modusnya sendiri dengan merusak dan membongkar pintu rolling door dan gembok,” ucapnya.
Dari tangan Y, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang hasil kejahatan yang belum sempat terjual. Diantaranya adalah 3 unit laptop, 2 unit kamera, beberapa unit ponsel, televisi, speaker aktif dan barang elektronik lainnya.
Y mengaku melakukan rangkaian aksi pembobolan ini terpaksa dilakukan lantaran terjerat hutang senilai 50 juta. Atas kejahatannya, Y resmi ditetapkan sebagi tersangka. Ia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Roni)
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks