fbpx
Connect with us

Kriminal

Gerebek Perjudian di 3 Lokasi, Polisi Amankan 9 Orang Pelaku

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Polres Gunungkidul dalam beberapa waktu terakhir ini gencar melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) di seluruh wilayah Gunungkidul. Dalam operasi tersebut, terdapat tiga kasus perjudian yang berhasil diungkap dengan 9 orang pelaku yang berhasil diamankan di Mapolres Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengungkapkan, dalam operasi pekat ini pihaknya berupaya melakukan tindakan pembasmian penyakit masyarakat yang selama ini meresahkan. Salah satu penyakit masyarakat yang selama ini masih terjadi adalah perjudian. Dalam operasi ini, polisi berhasil membongkar sejumlah praktek perjudian dengan berbagai modus. Dua praktek perjudian judi kartu dan 1 lokasi penjualan judi togel berhasil digrebek polisi.

“Dari target 4 kasus kita bisa ungkap 6 kasus, yakni, 3 kasus judi, 1 kasus miras dan satu kasus obat berbahaya serta satu kasus jambret,” ujar Fuady, Kamis (04/07/2019).

Untuk kasus perjudian sendiri menjadi fokus pihaknya. Dalam dua hari terakhir ini, dua kalangan judi kartu yang berada di wilayah Kecamatan Semin dan Kecamatan Paliyan diamankan jajarannya.

“Untuk judi kartu jenis remi di wilayah Semin digrebek pada tanggal 2 Juli 2019. Di sana kita amankan 4 orang penjudi yakni SP (47), JP (33), SU (42) dan TP (52) mereka merupakan warga Candirejo, Kecamatan Semin,” kata Kapolres.

Di lokasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 339 ribu dan satu set kartu remi. Saat ini, keempat orang itu telah berada di Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan.

Berita Lainnya  Judi Dadu di Pos Ojek Bubar Digerebek Polisi, 2 Dibekuk Sejumlah Pelaku Lain Kabur

“Mereka mengaku kalau baru satu kali bermain dan tertangkap,” ucap dia.

Sementara itu, pada 3 Juli 2019, jajaran Polsek Paliyan juga berhasil mengamankan 4 orang pelaku perjudian jenis kartu ceki. Namun begitu, pihak kepolisian belum bisa menjelaskan secara rinci terkait proses penangkapan lantaran saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Saat ini masih di Polsek, identitasnya P (41), YR (63) dan EP (35) warga Paliyan serta CU (53) warga Saptosari,” bebernya.

Miras yang disita oleh polisi selama Operasi Pekat Polres Gunungkidul

Pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu set kartu cina, satu buah korek api gas merk cricket, tiga lembar sobekan bungkus kartu cina uang tunai Rp 446 ribu, satu lembar karpet warna coklat dan satu lembar karpet plastik warna hijau.

Berita Lainnya  Jaga Barang Berharga, Waspadai Modus Gendam!

“Saat ini petugas kami terus melakukan patroli-patroli. Sehingga apa bila ada informasi perjudian atau hal lain yang menganggu ketertiban akan kita tindak,” tandas dia.

Fuady menambahkan, untuk judi togel sendiri dikatakannya berada di wilayah Kecamatan Playen. Seorang pemuda berinisial MR (35) dibekuk petugas lantaran diketahu mengedarkan togel.

“Untuk miras kita amankan di wilayah Tanjungsari. Kita harap masyarakat dapat kooperatif dan terbuka memberikan masukan,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler