Hukum
Bobol Kotak Infaq di 3 Masjid, Pelajar Dibekuk Saat Sedang Nongkrong






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang remaja, MN (16) warga Kapanewon Playen sempat diamankan oleh aparat kepolisian. Bocah yang masih berstatus pelajar ini diketahui melakukan aksi pencurian kota infaq di sebuah Masjid yang berada di wilayah Kapanewon Playen. Saat ini, anggota Unit Reskrim Polsek Playen tengah mendalami tindak pidana yang dilakukan oleh MN.
Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Larso mengatakan, anggota Polsek Playen mendapatkan laporan pencurian dua kotak infaq di Masjid Nurul Hadi, Padukuhan Logandeng, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen pada Minggu (23/05/2021) malam silam. Saat itu, gembok kotak infaq ditemukan dalam kondisi rusak dan uang yang berada di dalamnya sudah raib. Salah seorang marbot melaporkan kejadian tersebut ke pengurus Masjid.
Untuk mengetahui apa yang terjadi, para pengurus Masjid kemudian mengecek rekaman CCTV. Pengurus menemukan rekaman 2 orang yang diduga menjadi pelaku pembobolan kotak infaq tersebut. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, terekam adanya dua orang yang masuk ke pekarangan masjid dengan cara memanjat pagar sekitarnya.
Berdasarkan ciri-ciri dua orang terduga pelaku itu, diperoleh petunjuk yang kemudian mengarah pada MN. Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan berusaha mencari pelaku pencurian tersebut.
“Ada informasi yang masuk bahwa terduga pelaku sedang berada di Pasar Argowijil Gari. Sejumlah warga kemudian menuju lokasi kejadian untuk menjemput MN,” papar Iptu Larso saat dikonfirmasi, Sabtu (06/05/2021) siang.







Saat dimintai keterangan oleh warga, meski sempat berkelit, MN akhirnya tak lagi bisa mengelak ketika disodori rekaman CCTV. Ia pun akhirnya mengakui perbuatannya. Meski sejumlah warga sempat emosi akibat pengakuan itu, stiuasi panas berhasil diredam oleh para tokoh masyarakat. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, remaja ini akhirnya dievakuasi ke Polsek Playen.
Menurut Larso, atas berbagai pertimbangan, salah satunya lantaran pelaku yang masih di bawah umur, tidak dilakukan penahanan kepada MN.
“Dari kami menyerahkan ke orang tuannya kembali, dan akan kami lakukan pemeriksaan ditingkat sidik besuk Senin. Setelah kami koordinasi dengan pihak Bapas, PH, dan Peksos serta orang tua pelaku,” imbuh dia.
Berkaitan dengan tindak pencurian di Logandeng tersebut kerugian diperkirakan mencapai 750 ribu rupiah. Kemudian setelah dikembangkan, sementara muncul TKP lain yaitu 2 kali di Masjid Bandung Playen dan Masjid Baiturohim Plembon.
“Uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli makan, rokok dan lainnya,” tutup Larso.