Connect with us

Hukum

Bobol Warung Kelontong, Pencuri Mabuk Bersajam Dikepung Warga

Diterbitkan

pada

BDG

Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang laki-laki berinisial M (25), warga Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen diamankan oleh warga dan unit Reskrim Polsek Ngawen. Pria tersebut diketahui melakukan tindak percobaan pencurian di sebuah warung yang berada di Padukuhan Kampung Lor, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen. Saat beraksi pada akhir Januari 2022 lalu, M sendiri diketahui membawa senjata tajam jenis parang.

Kanit Reskrim Polsek Ngawen, Aipda Berbudi Susilo mengungkapkan, M ditangkap warga dan anggota Polsek Ngawen pada 30 Januari 2022 dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, M yang merupakan warga Watusigar ini tertangkap basah sedang merusak pintu warung milik Suyana, warga Kampung Lor. Warga yang geram dengan perbuatan pria tersebut lantas mengepung seluruh bangunan warung dan menangkap pria ini.

Berita Lainnya  Akhir Juli, Kejari Gunungkidul Target Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa Baleharjo

M diketahui merusak pintu warung dengan senjata tajam berupa parang. Selanjutnya masuk ke dalam warung untuk mengambil rokok dan mengacak-acak barang dagangan yang ada di dalam. Namun belum juga keluar dari warung, dirinya sudah ketahuan oleh warga.

“Dia dalam pengaruh alkohol, keterangan yang kami dapat, dia hanya mengincar rokok,” papae Aipda Berbudi Susilo, Kamis (04/02/2022).

Dalam kondisi mabuk tersebut, dirinya membawa 2 parang untuk melancarkan aksi pencuriannya. M kemudian digelandang ke Polsek Ngawen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Proses hukum masih berlanjut. Pemeriksaan juga masih dilakukan, untuk sementara kami belum mendapatkan informasi mengenai TKP lain,”jelas dia.

Atas perbuatannya ini, M harus menjalani hari-hari di balik jeruji besi. Ia disangkakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan pasal 363 KUHP ayat 5 jo pasal 53 dengan ancaman 9 tahun penjara.

Berita Lainnya  Ngaku Kepala Dinas, Penipu Sasar Yayasan di Pinggiran

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler