Hukum
Judi Dadu Digerebek, Polisi Amankan 4 Orang Pelaku
Ponjong, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran kepolisian Polres Gunungkidul mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku perjudian dadu pada Selasa (08/02/2022) petang kemarin. Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian Polres Gunungkidul melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Padukuhan Gunungkrambil, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong. Bersama dengan para pelaku, diamankan pula barang bukti berupa uang tunai, hingga peralatan judi dadu.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan empat orang yang diduga pelaku perjudian dadu pada Selasa (08/02/2022) kemarin. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat pada pukul 17.30 WIB terkait adanya indikasi praktek perjudian di salah satu rumah. Warga sendiri curiga lantaran di rumah tersebut, sejumlah pria diketahui lalu lalang.
Mendapatkan informasi ini, anggota kepolisian lantas melakukan pengintaian. Di rumah tersebut, para pelaku tengah berjudi.
“Setelah sampai di lokasi ternyata benar bahwa perjudian masih berlangsung,” ucapnya, Rabu (09/02/2022).
Tak berselang lama, petugas langsung melakukan penggerebekan. Para pelaku yang tak menyangka aksinya telah diintai petugas tak bisa berbuat banyak. Mereka tak sempat melarikan diri ataupun menyembunyikan barang bukti.

“Para pelaku diamankan tanpa perlawanan,” lanjut dia.
Adapun ke empat terduga pelaku yang diamankan berinisial S, SJ, yang merupakan warga Kapanewon Ponjong, serta F dan K yang merupakan warga Kapanewon Semanu. Dari penggerebekan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian dadu.
“Barang bukti yang diamankan ada uang, tiga buah mata dadu, lepek dadu, penutup dadu, karpet bergambar mata dadu, dan tikar plastik,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika nantinya para terduga pelaku terbukti melakukan praktik perjudian dadu akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun.
“Untuk para pelaku sudah diamankan Polres Gunungkidul, sekarang masih dilakukan proses penyidikan,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
