Connect with us

Hukum

Judi Dadu Digerebek, Polisi Amankan 4 Orang Pelaku

Diterbitkan

pada

Ponjong, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran kepolisian Polres Gunungkidul mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku perjudian dadu pada Selasa (08/02/2022) petang kemarin. Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian Polres Gunungkidul melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Padukuhan Gunungkrambil, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong. Bersama dengan para pelaku, diamankan pula barang bukti berupa uang tunai, hingga peralatan judi dadu.

Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan empat orang yang diduga pelaku perjudian dadu pada Selasa (08/02/2022) kemarin. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat pada pukul 17.30 WIB terkait adanya indikasi praktek perjudian di salah satu rumah. Warga sendiri curiga lantaran di rumah tersebut, sejumlah pria diketahui lalu lalang.

Berita Lainnya  Beraksi di Girisubo, Residivis Pencurian Sapi Dicokok Polisi

Mendapatkan informasi ini, anggota kepolisian lantas melakukan pengintaian. Di rumah tersebut, para pelaku tengah berjudi.

“Setelah sampai di lokasi ternyata benar bahwa perjudian masih berlangsung,” ucapnya, Rabu (09/02/2022).

Tak berselang lama, petugas langsung melakukan penggerebekan. Para pelaku yang tak menyangka aksinya telah diintai petugas tak bisa berbuat banyak. Mereka tak sempat melarikan diri ataupun menyembunyikan barang bukti.

“Para pelaku diamankan tanpa perlawanan,” lanjut dia.

Adapun ke empat terduga pelaku yang diamankan berinisial S, SJ, yang merupakan warga Kapanewon Ponjong, serta F dan K yang merupakan warga Kapanewon Semanu. Dari penggerebekan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian dadu.

Berita Lainnya  Nyambi Mbandar Untuk Nambah Uang Jajan, Pemuda Pecandu Pil Koplo Dibekuk Polisi

“Barang bukti yang diamankan ada uang, tiga buah mata dadu, lepek dadu, penutup dadu, karpet bergambar mata dadu, dan tikar plastik,” imbuhnya.

Ia menambahkan, jika nantinya para terduga pelaku terbukti melakukan praktik perjudian dadu akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun.

“Untuk para pelaku sudah diamankan Polres Gunungkidul, sekarang masih dilakukan proses penyidikan,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler