Hukum
Judi Dadu Digerebek, Polisi Amankan 4 Orang Pelaku


Ponjong, (pidjar.com)–Jajaran kepolisian Polres Gunungkidul mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku perjudian dadu pada Selasa (08/02/2022) petang kemarin. Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian Polres Gunungkidul melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Padukuhan Gunungkrambil, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong. Bersama dengan para pelaku, diamankan pula barang bukti berupa uang tunai, hingga peralatan judi dadu.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan empat orang yang diduga pelaku perjudian dadu pada Selasa (08/02/2022) kemarin. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat pada pukul 17.30 WIB terkait adanya indikasi praktek perjudian di salah satu rumah. Warga sendiri curiga lantaran di rumah tersebut, sejumlah pria diketahui lalu lalang.
Mendapatkan informasi ini, anggota kepolisian lantas melakukan pengintaian. Di rumah tersebut, para pelaku tengah berjudi.
“Setelah sampai di lokasi ternyata benar bahwa perjudian masih berlangsung,” ucapnya, Rabu (09/02/2022).
Tak berselang lama, petugas langsung melakukan penggerebekan. Para pelaku yang tak menyangka aksinya telah diintai petugas tak bisa berbuat banyak. Mereka tak sempat melarikan diri ataupun menyembunyikan barang bukti.
“Para pelaku diamankan tanpa perlawanan,” lanjut dia.
Adapun ke empat terduga pelaku yang diamankan berinisial S, SJ, yang merupakan warga Kapanewon Ponjong, serta F dan K yang merupakan warga Kapanewon Semanu. Dari penggerebekan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian dadu.
“Barang bukti yang diamankan ada uang, tiga buah mata dadu, lepek dadu, penutup dadu, karpet bergambar mata dadu, dan tikar plastik,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika nantinya para terduga pelaku terbukti melakukan praktik perjudian dadu akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun.
“Untuk para pelaku sudah diamankan Polres Gunungkidul, sekarang masih dilakukan proses penyidikan,” tutupnya.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial4 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik3 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan