Kriminal
Bongkar Meja Bendahara Sekolah, Pencuri Gasak Uang Jutaan Rupiah
Rongkop,(pidjar.com)–Kasus pencurian yang mengincar kantor sekolah kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Selasa (07/09/2021) pagi tadi, SD Negeri 2 Pucanganom, Kapanewon Rongkop diketahui dijarah oleh pelaku pencurian. Uang senilai jutaan rupiah raib dalam peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rongkop, Aipda Priyo mengungkapkan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, salah seorang guru, Mulyati datang ke sekolah. Saat itu ia masuk ke ruangannya dan bermaksud mengecek buku kas sekolah yang disimpan di dalam laci.
Ia memang didapuk oleh pihak sekolah sebagai bendahara sekolah dan membawa uang milik sekolah. Namun saat ia hendak mengecek lacinya justru dibuat kaget sebab laci meja sudah dalam kondisi terbuka. Ia kemudian berusaha mengecek buku yang ia selipi uang jutaan rupiah.
Ternyata uang kas tersebut sudah tidak ada di buku. Ia sudah berusaha mencari di buku dan bagian meja lainnya tetapi uang yang dimaksud tidak ditemukan. Mulyati kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Sekolah.
Saat dicek di ruangan tersebut ternyata ada 2 meja lagi yang uangnya juga hilang. Pihak sekolah lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rongkop untuk segera dilakukan penanganan.
“Jadi memang ada 3 meja yang uangnya hilang. Yang pertama uang di meja bendahara di mana jumlah uangnya 7 juta lebih, sedangkan 2 meja lainnya ada ratusan ribu yang hilang,” terang Kanit Reskrim saat dikonfirmasi.
Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan didapati jendela belakang ruangan dalam posisi terbuka dan ada bekas congkelan. Disinyalir, dari jendela itu pelaku berhasil masuk.
“Untuk kerugiannya senilai Rp 8.138.000 yang merupakan uang sekolah,” imbuhnya.
Belum bisa dipastikan kapan pencurian tersebut terjadi. Sebab pada Senin (06/07/2021) kemarin, Mulyati tidak masuk karena bukan jadwal piketnya. Sementara guru lain juga tidak mengecek laci yang bukan meja mereka.
Adanya insiden ini kemudian Kapolsek, Kanit Reskrim dan anggota turun melakukan pengecekan. Sesuai dengan kebijakan yang diterapkan, maka tindak pidana ini ditangani oleh Polres Gunungkidul. Sebab Polsek Rongkop tidak lagi bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus.
“Anggota Reskrim Polres Gunungkidul dan tim inafis yang dipimpin Kanit Inafis datang ke lokasi untuk pengumpulan bukti dan keterangan,” jelasnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan jika petugas Reskrim masih mendalami terkait dengan kasus tersebut. Adapun barang bukti yang didapat di lokasi kejadian sudah diamankan oleh petugas sebagai dasar untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
“Kerugian hingga jutaan rupiah. Kasus ini masih didalami oleh anggota. Semoga segera terungkap,” terang Iptu Suryanto.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini