fbpx
Connect with us

Kriminal

Bongkar Meja Bendahara Sekolah, Pencuri Gasak Uang Jutaan Rupiah

Diterbitkan

pada

BDG

Rongkop,(pidjar.com)–Kasus pencurian yang mengincar kantor sekolah kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Selasa (07/09/2021) pagi tadi, SD Negeri 2 Pucanganom, Kapanewon Rongkop diketahui dijarah oleh pelaku pencurian. Uang senilai jutaan rupiah raib dalam peristiwa tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Rongkop, Aipda Priyo mengungkapkan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, salah seorang guru, Mulyati datang ke sekolah. Saat itu ia masuk ke ruangannya dan bermaksud mengecek buku kas sekolah yang disimpan di dalam laci.

Ia memang didapuk oleh pihak sekolah sebagai bendahara sekolah dan membawa uang milik sekolah. Namun saat ia hendak mengecek lacinya justru dibuat kaget sebab laci meja sudah dalam kondisi terbuka. Ia kemudian berusaha mengecek buku yang ia selipi uang jutaan rupiah.

Berita Lainnya  Hasil Otopsi Keluar, Penyebab Kematian Warga Giring Karena Benturan Benda Tumpul di Kepala

Ternyata uang kas tersebut sudah tidak ada di buku. Ia sudah berusaha mencari di buku dan bagian meja lainnya tetapi uang yang dimaksud tidak ditemukan. Mulyati kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Sekolah.

Saat dicek di ruangan tersebut ternyata ada 2 meja lagi yang uangnya juga hilang. Pihak sekolah lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rongkop untuk segera dilakukan penanganan.

“Jadi memang ada 3 meja yang uangnya hilang. Yang pertama uang di meja bendahara di mana jumlah uangnya 7 juta lebih, sedangkan 2 meja lainnya ada ratusan ribu yang hilang,” terang Kanit Reskrim saat dikonfirmasi.

Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan didapati jendela belakang ruangan dalam posisi terbuka dan ada bekas congkelan. Disinyalir, dari jendela itu pelaku berhasil masuk.

Berita Lainnya  Ditinggal Istri ke Ladang, Pamin Gantung Diri

“Untuk kerugiannya senilai Rp 8.138.000 yang merupakan uang sekolah,” imbuhnya.

Belum bisa dipastikan kapan pencurian tersebut terjadi. Sebab pada Senin (06/07/2021) kemarin, Mulyati tidak masuk karena bukan jadwal piketnya. Sementara guru lain juga tidak mengecek laci yang bukan meja mereka.

Adanya insiden ini kemudian Kapolsek, Kanit Reskrim dan anggota turun melakukan pengecekan. Sesuai dengan kebijakan yang diterapkan, maka tindak pidana ini ditangani oleh Polres Gunungkidul. Sebab Polsek Rongkop tidak lagi bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus.

“Anggota Reskrim Polres Gunungkidul dan tim inafis yang dipimpin Kanit Inafis datang ke lokasi untuk pengumpulan bukti dan keterangan,” jelasnya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan jika petugas Reskrim masih mendalami terkait dengan kasus tersebut. Adapun barang bukti yang didapat di lokasi kejadian sudah diamankan oleh petugas sebagai dasar untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Berita Lainnya  Palsukan Tanda Tangan Kades, Mahasiswa Disidang Warga

“Kerugian hingga jutaan rupiah. Kasus ini masih didalami oleh anggota. Semoga segera terungkap,” terang Iptu Suryanto.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler