Kriminal
Bongkar Meja Bendahara Sekolah, Pencuri Gasak Uang Jutaan Rupiah





Rongkop,(pidjar.com)–Kasus pencurian yang mengincar kantor sekolah kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Selasa (07/09/2021) pagi tadi, SD Negeri 2 Pucanganom, Kapanewon Rongkop diketahui dijarah oleh pelaku pencurian. Uang senilai jutaan rupiah raib dalam peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rongkop, Aipda Priyo mengungkapkan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, salah seorang guru, Mulyati datang ke sekolah. Saat itu ia masuk ke ruangannya dan bermaksud mengecek buku kas sekolah yang disimpan di dalam laci.
Ia memang didapuk oleh pihak sekolah sebagai bendahara sekolah dan membawa uang milik sekolah. Namun saat ia hendak mengecek lacinya justru dibuat kaget sebab laci meja sudah dalam kondisi terbuka. Ia kemudian berusaha mengecek buku yang ia selipi uang jutaan rupiah.
Ternyata uang kas tersebut sudah tidak ada di buku. Ia sudah berusaha mencari di buku dan bagian meja lainnya tetapi uang yang dimaksud tidak ditemukan. Mulyati kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Sekolah.
Saat dicek di ruangan tersebut ternyata ada 2 meja lagi yang uangnya juga hilang. Pihak sekolah lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rongkop untuk segera dilakukan penanganan.
“Jadi memang ada 3 meja yang uangnya hilang. Yang pertama uang di meja bendahara di mana jumlah uangnya 7 juta lebih, sedangkan 2 meja lainnya ada ratusan ribu yang hilang,” terang Kanit Reskrim saat dikonfirmasi.
Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan didapati jendela belakang ruangan dalam posisi terbuka dan ada bekas congkelan. Disinyalir, dari jendela itu pelaku berhasil masuk.
“Untuk kerugiannya senilai Rp 8.138.000 yang merupakan uang sekolah,” imbuhnya.
Belum bisa dipastikan kapan pencurian tersebut terjadi. Sebab pada Senin (06/07/2021) kemarin, Mulyati tidak masuk karena bukan jadwal piketnya. Sementara guru lain juga tidak mengecek laci yang bukan meja mereka.
Adanya insiden ini kemudian Kapolsek, Kanit Reskrim dan anggota turun melakukan pengecekan. Sesuai dengan kebijakan yang diterapkan, maka tindak pidana ini ditangani oleh Polres Gunungkidul. Sebab Polsek Rongkop tidak lagi bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus.
“Anggota Reskrim Polres Gunungkidul dan tim inafis yang dipimpin Kanit Inafis datang ke lokasi untuk pengumpulan bukti dan keterangan,” jelasnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan jika petugas Reskrim masih mendalami terkait dengan kasus tersebut. Adapun barang bukti yang didapat di lokasi kejadian sudah diamankan oleh petugas sebagai dasar untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
“Kerugian hingga jutaan rupiah. Kasus ini masih didalami oleh anggota. Semoga segera terungkap,” terang Iptu Suryanto.


-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tabrakan di Kepek, 2 Pelajar SMA Tewas
-
Hukum2 minggu yang lalu
Ajak Check In Bocah SD, Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi
-
Kriminal3 minggu yang lalu
Klithih Beraksi di Jalan Wonosari-Jogja, Serang Pemotor Wanita
-
Hukum3 minggu yang lalu
Siswi SMP Disetubuhi Kakeknya Hingga Berkali-kali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Dipicu Hamil di Luar Nikah, Ratusan Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Tertangkap Bobol Home Stay, Dua Pelajar Babak Belur
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Ikuti Google Map, Pengemudi Wanita dan Anaknya Tersesat Hingga ke Tengah Hutan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Mengaku Hendak Diadopsi, Bayi 1 Hari Ternyata Dijual di Media Sosial
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gedung Pusat Oleh-oleh Produk Gunungkidul Dibangun di Kawasan Krakal
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Jaya Hingga Ambruknya Obyek Wisata Sri Gethuk Yang Sempat Hits
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
JJLS Tersambung 2025 dan Kekhawatiran PHRI Jalur Kota Sepi Wisatawan
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Mencicipi Apem Jawa Sang Raja Yang Digadang Jadi Oleh-oleh Khas Gunungkidul