Kriminal
Bongkar Meja Bendahara Sekolah, Pencuri Gasak Uang Jutaan Rupiah
Rongkop,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus pencurian yang mengincar kantor sekolah kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Selasa (07/09/2021) pagi tadi, SD Negeri 2 Pucanganom, Kapanewon Rongkop diketahui dijarah oleh pelaku pencurian. Uang senilai jutaan rupiah raib dalam peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rongkop, Aipda Priyo mengungkapkan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, salah seorang guru, Mulyati datang ke sekolah. Saat itu ia masuk ke ruangannya dan bermaksud mengecek buku kas sekolah yang disimpan di dalam laci.
Ia memang didapuk oleh pihak sekolah sebagai bendahara sekolah dan membawa uang milik sekolah. Namun saat ia hendak mengecek lacinya justru dibuat kaget sebab laci meja sudah dalam kondisi terbuka. Ia kemudian berusaha mengecek buku yang ia selipi uang jutaan rupiah.
Ternyata uang kas tersebut sudah tidak ada di buku. Ia sudah berusaha mencari di buku dan bagian meja lainnya tetapi uang yang dimaksud tidak ditemukan. Mulyati kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Sekolah.
Saat dicek di ruangan tersebut ternyata ada 2 meja lagi yang uangnya juga hilang. Pihak sekolah lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rongkop untuk segera dilakukan penanganan.

“Jadi memang ada 3 meja yang uangnya hilang. Yang pertama uang di meja bendahara di mana jumlah uangnya 7 juta lebih, sedangkan 2 meja lainnya ada ratusan ribu yang hilang,” terang Kanit Reskrim saat dikonfirmasi.
Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan didapati jendela belakang ruangan dalam posisi terbuka dan ada bekas congkelan. Disinyalir, dari jendela itu pelaku berhasil masuk.
“Untuk kerugiannya senilai Rp 8.138.000 yang merupakan uang sekolah,” imbuhnya.

Belum bisa dipastikan kapan pencurian tersebut terjadi. Sebab pada Senin (06/07/2021) kemarin, Mulyati tidak masuk karena bukan jadwal piketnya. Sementara guru lain juga tidak mengecek laci yang bukan meja mereka.
Adanya insiden ini kemudian Kapolsek, Kanit Reskrim dan anggota turun melakukan pengecekan. Sesuai dengan kebijakan yang diterapkan, maka tindak pidana ini ditangani oleh Polres Gunungkidul. Sebab Polsek Rongkop tidak lagi bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus.
“Anggota Reskrim Polres Gunungkidul dan tim inafis yang dipimpin Kanit Inafis datang ke lokasi untuk pengumpulan bukti dan keterangan,” jelasnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan jika petugas Reskrim masih mendalami terkait dengan kasus tersebut. Adapun barang bukti yang didapat di lokasi kejadian sudah diamankan oleh petugas sebagai dasar untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
“Kerugian hingga jutaan rupiah. Kasus ini masih didalami oleh anggota. Semoga segera terungkap,” terang Iptu Suryanto.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized1 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
