Pemerintahan
BPS Mulai Terapkan Sensus Penduduk Secara Online






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tanggal 15 Februari 2020 kemarin Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunungkidul resmi menyelenggarakan sensus penduduk berbasis onlineh. Di mana memang untuk sensus 10 tahunan kali ini berbeda, pasalnya pemerintah tengah mengujicobakan sistem digital ataupun secara online dengan target partisipasi mencapai 30 persen dari jumlah penduduk yang ada.
Salah seorang warga Banaran, Kecamatan Playen, Andi Setiawan mengatakan selepas adanya pemberitahuan mengenai dimulainya sensus penduduk berbasis online, ia kemudian mencoba pengisi formulir melalui gadget yang ia miliki. Menurutnya memang tak membutuhkan waktu yang lama dalam pengisian formulir sensus penduduk itu.
Tentunya dengan terobosan baru ini, ia menganggap lebih efisien dan efektif dalam segala hal. Mempermudah masyarakat dalam mengisi kolom-kolom yang menjadi bahan sensus.
“Cepet kok ndak susah juga. Yang penting menyiapkan Kartu Keluarga dan Buku Nikah,” terang Andi, Minggu (16/02/2020).
Kepala BPS Gunungkidul, Sumarwiyanto mengatakan, dari BPS masih terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah terkait. Tak hanya itu, BPS juga mulai aktif terjun ke lembaga pendidikan untuk melakukan sosialisasi.







Pelaksanaan sensus berbasis online sendiri diterapkan mulai pertengahan Februari yakni sejak tanggal 15 kemarin hingga Maret mendatang. Sistem online ini baru dilakukan pertama kali dengan menselaraskan perkembangan jaman dan teknologi yang semakin canggih.
Dalam sensus online ini, masing-masing pemilik gadget dapat membuka web sensus.bps.go.id, kemudian pada kolom isian diisi secara mandiri mengikuti petunjuk yang ada. Adapun di Gunungkidul ditargetkan paling tidak 30 persen dari jumlah penduduk yang ada berpartisipasi dalam sistem baru ini.
“Berkaca pada kondisi di lapangan banyak yang selalu mengoperasionalkan handphone android maupun komputer atau laptop. Kita berani menerapkan sensus online,” tambahnya.
Kemudian, pada bulan Juli mendatang masyarakat yang belum berpartisipasi dalam sistem online tetap akan disensus oleh petugas dengan metode door to doot atau jemput bola. Dengan demikian diharapkan pendataan yang dilakukan dapat lebih merata dan data yang didapat lebih valid kembali.