fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Bulan Depan Pemerintah Uji Coba Pembelian Pupuk Wajib Gunakan Kartu Tani

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah melalui Kementerian Pertanian bulan September mendatang akan mulai melakukan uji coba program pembelian pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani. Dalam tahap uji coba ini dilakukan di 18 kapanewon. Hanya saja wilayah penerapan disesuaikan dengan kesiapan para petani maupun pemilik kios.

Kepala Bidang Tanaman pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, mulai Sebtember merupakan tahapan uji coba penjualan pupuk melalui kelompok tani dengan menggunakan kartu tani. Penerapan kebijakan ini akan dilakukan secara resmi pada awal tahun 2021 mendatang.

Tahapan uji coba yang dilakukan dimaksudkan untuk mengecek bagaimana persiapan dan kesiapan di tingkat bawah. Apakah program tersebut efisien dan ada tidaknya perubahan skema yang diterapkan.

Berita Lainnya  Puluhan Mini Market Berjejaring Serbu Gunungkidul, Kecamatan Wonosari Terbanyak

Di Gunungkidul sendiri terdapat 144.130 kartu tani yang dicetak. Dari jumlah tersebut telah didistribusikan 136.795 kartu tani, dalam rahap uji coba yang diterapkan ada 30 wilayah. Menurutnya persiapan sendiri telah dilakukan oleh pemerintah menggandeng pemerintah provinsi, pemilik kios dan para petani.

“Ada beragam keuntungan dalam penerapan kebijakan pemerintah pusat itu. Mulai dari membiasakan petani untuk menabung sampai dengan mengetahui sebaran dan jumlah pendistribusian pupuk di wilayah tertentu,” kata Raharjo Yuwono.

Menurutnya, kios-kios ini hanya dapat melayani pembelian pupuk bagi petani yang memiliki kartu tani. Sementara untuk petani yang tidak memiliki kartu nantinya tetap dilayani melalui kelompok tani. Disinggung mengenai antisipasi permainan penumpukan pupuk, menurut dia selama ini ditingkat pengecer tidak ada permainan.

Berita Lainnya  Sepuluh Jabatan Eselon 2 di Pemkab Gunungkidul Kosong, Proses Pengisian Ditargetkan Akhir Tahun

“Kalau ada stok di pengecer itu memang kewajiban. Jadi pengecer memiliki kewajiban stok hntuk 1 minggu ke depan, sementara distributor stoknya untuk 2 minggu ini antisipasi adanya keterlambatan,” tambah dia.

“Semua sudah terukur di dalam e RDKK mengenai siapa dan bagaimana mekanismenya,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pabgan Gunungkidul, Bambang Wisnu mengatakan saat ini berkaitan dengan mesin EDC untuk pelayanan pembelian pupuk saat ini sedang ditarik oleh pihak bank. Pasalnya saat awal peluncuran program ini kemudian tidak diimbangi dengan diterapkannya di lapangan. Sehingga mesin ini diyarik lagi oleh bank.

“Ya memang mesin EDC ini masih berada dipihak bank,” ucap dia.

Kendati begitu, dari dinas pertanian dan pangan Gunungkidul sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pihak bank untuk mesin EDC itu disalurkan ke kios-kios. Pemberian arahan dan pelatihan penggunaan juga perlu dilakukan untuk meminimalisir adanya kesalahan.

Berita Lainnya  Kurangi Ketergantungan Import, Kementan Galakkan Penanaman Kedelai di Gunungkidul

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler