Pemerintahan
Bulan Syawal, Pemkab Buat Aturan Penyelenggaraan Hajatan




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada bulan Syawal ini, ratusan pasangan calon pengantin telah mengajukan permohonan nikah. Berdasarkan data dari Kementerian Agama Gunungkidul, terdapat 518 pasangan telah mengajukan ijab qobul di KUA. Mensiasati hal itu, Pemkab Gunungkidul kemudian membuat aturan dalam penyelenggaraan hajatan. Hal tersebut dilakukan untuk tetap mengantisipasi terjadinya penularan virus corona yang hingga saat ini masih terjadi di Bumi Handayani.
Diperoleh informasi, mayoritas dari mereka akan menyelenggarakan ijab qobul di rumah mempelai perempuan dan sebagian di KUA. Tidak meutup kemungkinan ratusan calon pengantin tersebut akan menyelenggarakan resepsi atau hajatan setelah ijab qobul.
Lantaran diselenggarakan dalam situasi kondisi pandemi, maka penyelenggara kegiatan wajib memenuhi protokol kesehatan mulai dari sarana prasana hingga tata cara pelaksanaan kegiatan. Satgas Covid19 Kalurahan sendiri memiliki andil yang besar dalam pemberina izin dan pemantauan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid19.
Ketika dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan, penyelenggara hajatan wajib melaporkan kegiatannya ke Satgas Kalurahan jauh-jauh hari untuk memastikan kesiapan dan kewajiban penerapan protokil sesuai dengan Perbup nomor 68 tahun 2020. Pemerintah tidak melarang penyelenggaraan hajatan sejauh ada komitmen satu dengan yang lain untuk memenuhi aturan yang berlaku.
“Zona hijau dan kuning diperbolehkan menyelenggarakan tentu dengan komitmen penerapan prokes. Sedangkan untuk zona orange dan merah kami tekankan tidak diperbolehkan mengadakan hajatan,” ucap Heri Susanto.




Pihaknya meminta satgas kalurahan untuk memastikan betul bagaimana kesiapan dari masing-masing penyelenggara. Jangan sampai justru terjadi kluster penularan covid di kegiatan masyarakat tersebut.
Sementara itu, Carik Giriharjo, Muharyanto mengatakan untuk penyelenggara hajatan dibulan syawal yang telah berkoordinasi dengan satgas kalurahan ada 4 orang. Dari satgas, Senin (17/05/2021) akan melakukan koordinas dengan Lurah, penyelenggara, Babinsa dan Bhabinkamtimas.
“Iya kita hingin rahu sejauh mana persiapannya dan kita kasih pengertian serta tata cara penyelenggaraan hajatan di tengah pandemi,” kata Muharyanto.
“Sejauh ini baru 4 yang koordinasi, kebetulan Giriharjo sudah zona hijau. Meski begitu tetap protokol kesehatan karena tamu kan nanti berdatangan, teknisnya nanti akan ada pembatasan kursi tamu, kemudian makan dan minum dibawa pulang tidak prasmanan,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Sosial2 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Info Ringan3 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi