Pemerintahan
Bulan Syawal, Pemkab Buat Aturan Penyelenggaraan Hajatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada bulan Syawal ini, ratusan pasangan calon pengantin telah mengajukan permohonan nikah. Berdasarkan data dari Kementerian Agama Gunungkidul, terdapat 518 pasangan telah mengajukan ijab qobul di KUA. Mensiasati hal itu, Pemkab Gunungkidul kemudian membuat aturan dalam penyelenggaraan hajatan. Hal tersebut dilakukan untuk tetap mengantisipasi terjadinya penularan virus corona yang hingga saat ini masih terjadi di Bumi Handayani.
Diperoleh informasi, mayoritas dari mereka akan menyelenggarakan ijab qobul di rumah mempelai perempuan dan sebagian di KUA. Tidak meutup kemungkinan ratusan calon pengantin tersebut akan menyelenggarakan resepsi atau hajatan setelah ijab qobul.
Lantaran diselenggarakan dalam situasi kondisi pandemi, maka penyelenggara kegiatan wajib memenuhi protokol kesehatan mulai dari sarana prasana hingga tata cara pelaksanaan kegiatan. Satgas Covid19 Kalurahan sendiri memiliki andil yang besar dalam pemberina izin dan pemantauan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid19.
Ketika dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan, penyelenggara hajatan wajib melaporkan kegiatannya ke Satgas Kalurahan jauh-jauh hari untuk memastikan kesiapan dan kewajiban penerapan protokil sesuai dengan Perbup nomor 68 tahun 2020. Pemerintah tidak melarang penyelenggaraan hajatan sejauh ada komitmen satu dengan yang lain untuk memenuhi aturan yang berlaku.
“Zona hijau dan kuning diperbolehkan menyelenggarakan tentu dengan komitmen penerapan prokes. Sedangkan untuk zona orange dan merah kami tekankan tidak diperbolehkan mengadakan hajatan,” ucap Heri Susanto.

Pihaknya meminta satgas kalurahan untuk memastikan betul bagaimana kesiapan dari masing-masing penyelenggara. Jangan sampai justru terjadi kluster penularan covid di kegiatan masyarakat tersebut.
Sementara itu, Carik Giriharjo, Muharyanto mengatakan untuk penyelenggara hajatan dibulan syawal yang telah berkoordinasi dengan satgas kalurahan ada 4 orang. Dari satgas, Senin (17/05/2021) akan melakukan koordinas dengan Lurah, penyelenggara, Babinsa dan Bhabinkamtimas.
“Iya kita hingin rahu sejauh mana persiapannya dan kita kasih pengertian serta tata cara penyelenggaraan hajatan di tengah pandemi,” kata Muharyanto.
“Sejauh ini baru 4 yang koordinasi, kebetulan Giriharjo sudah zona hijau. Meski begitu tetap protokol kesehatan karena tamu kan nanti berdatangan, teknisnya nanti akan ada pembatasan kursi tamu, kemudian makan dan minum dibawa pulang tidak prasmanan,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized3 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
