Pemerintahan
Bulan Syawal, Pemkab Buat Aturan Penyelenggaraan Hajatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada bulan Syawal ini, ratusan pasangan calon pengantin telah mengajukan permohonan nikah. Berdasarkan data dari Kementerian Agama Gunungkidul, terdapat 518 pasangan telah mengajukan ijab qobul di KUA. Mensiasati hal itu, Pemkab Gunungkidul kemudian membuat aturan dalam penyelenggaraan hajatan. Hal tersebut dilakukan untuk tetap mengantisipasi terjadinya penularan virus corona yang hingga saat ini masih terjadi di Bumi Handayani.
Diperoleh informasi, mayoritas dari mereka akan menyelenggarakan ijab qobul di rumah mempelai perempuan dan sebagian di KUA. Tidak meutup kemungkinan ratusan calon pengantin tersebut akan menyelenggarakan resepsi atau hajatan setelah ijab qobul.
Lantaran diselenggarakan dalam situasi kondisi pandemi, maka penyelenggara kegiatan wajib memenuhi protokol kesehatan mulai dari sarana prasana hingga tata cara pelaksanaan kegiatan. Satgas Covid19 Kalurahan sendiri memiliki andil yang besar dalam pemberina izin dan pemantauan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid19.
Ketika dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan, penyelenggara hajatan wajib melaporkan kegiatannya ke Satgas Kalurahan jauh-jauh hari untuk memastikan kesiapan dan kewajiban penerapan protokil sesuai dengan Perbup nomor 68 tahun 2020. Pemerintah tidak melarang penyelenggaraan hajatan sejauh ada komitmen satu dengan yang lain untuk memenuhi aturan yang berlaku.
“Zona hijau dan kuning diperbolehkan menyelenggarakan tentu dengan komitmen penerapan prokes. Sedangkan untuk zona orange dan merah kami tekankan tidak diperbolehkan mengadakan hajatan,” ucap Heri Susanto.

Pihaknya meminta satgas kalurahan untuk memastikan betul bagaimana kesiapan dari masing-masing penyelenggara. Jangan sampai justru terjadi kluster penularan covid di kegiatan masyarakat tersebut.
Sementara itu, Carik Giriharjo, Muharyanto mengatakan untuk penyelenggara hajatan dibulan syawal yang telah berkoordinasi dengan satgas kalurahan ada 4 orang. Dari satgas, Senin (17/05/2021) akan melakukan koordinas dengan Lurah, penyelenggara, Babinsa dan Bhabinkamtimas.
“Iya kita hingin rahu sejauh mana persiapannya dan kita kasih pengertian serta tata cara penyelenggaraan hajatan di tengah pandemi,” kata Muharyanto.
“Sejauh ini baru 4 yang koordinasi, kebetulan Giriharjo sudah zona hijau. Meski begitu tetap protokol kesehatan karena tamu kan nanti berdatangan, teknisnya nanti akan ada pembatasan kursi tamu, kemudian makan dan minum dibawa pulang tidak prasmanan,” tutupnya.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
