fbpx
Connect with us

Sosial

Dipanggil Bupati, Petugas Damkar yang Didenda Pengemudi Avanza Dapat Uang Pengganti

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Ditengah jadwal jaga malam, Jarwan THL Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Wonosari dipanggil bupati. Tanpa pikir panjang, dirinya pun langsung merapat ke rumah bupati di Kwarasan, Kedungkeris, Nglipar. Tak lain, cerita miris tentang Jarwan saat bertugas dan memberi ganti rugi kepada penggemudi mobil yang diserempet itu menyita perhatian bupati.

Jumat (15/05/2021) malam tadi sekitar pukul 23.00 WIB, Jarwan menuju Kwarasan menggunakan sepeda motor miliknya. Disana ia ditanya beberapa hal terkait dengan peristiwa tersebut.

“Ditanya kronologis kejadian dan tentu diberikan semangat,” kata Jarwan kepada awak media, Jumat malam.

Selain itu, ia juga mengaku diberi uang penganti sejumlah yang ia keluarkan kemarin. Tentu saja hal tersebut disyukuri, lantaran ia seorang THL namun diberikan perhatian betul oleh Bupati.

“Tentu berterimakasih sekali atas perhatian dari bapak Bupati. Saya sekali lagi mengucapkan terimakasih,” ucap dia.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan apa yang ia lakukan ini muncul atas viralnya pemberitaan THL tersebut di media masa. Menurutnya, apa yang dilakukan THL dengan bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan merupakan tindakan bijaksana dan sudah sepantasnya dilakukan.

Berita Lainnya  Isu Antraks, Harga Jual Ternak di Gunungkidul Anjlok

“Karena dia berkendara dalam rangka ketugasan itu tentu tanggung jawab pemerintah,” kata Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Sunaryanta juga memberikan semangat agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran. Selain itu dirinya juga meminta agar kedepan dapat melaksanakan tugas dengan hati-hati.

“Kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi. Terlebih petugas juga berpacu dengan waktu. Maka saya berpesan agar lebih berhati-hati dan tetap semangat dalam mengatasi masalah kebakaran atau misi kemanusian lainnya,” pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, Kamis (14/05/2021) kemarin pemadam kebakaran hendak melakukan tugas pemadaman api di Padukuhan Jragum, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu. Di wilayah tersebut terjadi kebakaran hebat yang membutuhkan bantuan pemadam kebakaran.

Saat memacu mobil pemadam tersebut Jarwan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Membunyikan sirine sebagai tanda dan agar pengguna jalan lain memberikan ruang agar mobil pemadam bisa melaju terlebih dahulu.

Berita Lainnya  Giliran Harga Cabai Melejit, Kenaikan Capai 2 Kali Lipat

Sesampainya di Mijahan, tepat didepan mobil pemadam ada iring-iringan sejumlah mobil pribadi. Mobil paling depan mulanya bermaksud belok ke kanan, namun karena mendengar sirine pemadam mobil tersebut urung berbelok ke kanan. Sedangkan mobil di belakangnya tetap melaju agak menyerong namun tetap di lajur sebelah kiri.

Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada mobil avanza berplat B yang diketahui dikemudikan oleh warga Sleman. Saat itu Jarwan tidak mengetahui jika mobil damkar menyerempet pengguna jalan, ia hanya fokus pada misi pemadaaman. Selang 1 jam ia baru mendapatkan telephone, saat itu proses mediasi dilakukan di Polsek Semanu namun berjalan alot dan berujung ke Polres Gunungkidul. Setelah berunding agak lama, Jarwan diminta mengganti rugi sebesar 500 ribu rupiah.

Berita Lainnya  Kisruh PHK Belasan Buruh PT Woneel, Disnaker DIY Minta Perusahaan Angkat Jadi Karyawan Tetap

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler