fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Buntut Skandal Perselingkuhan, Lurah Rejosari Akhirnya Resmi Lengser

Diterbitkan

pada

BDG

Semin,(pidjar.com)–Skandal perselingkuhan akhirnya benar-benar membuat Lurah Rejosari, Paliyo. Per tanggal 5 Februari 2021 ini, Paliyo resmi tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Pemerintah Kalurahan Lurah Rejosari, Kapanewon Semin. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul, bahwasannya Paliyo telah mengundurkan diri dari jabatan dan kedudukannya. Pada Jumat pagi tadi Pemerintah Kapanewon dan Kalurahan melakukan pelantikan terhadap Penjabat Lurah untuk melaksanakan jalannya pemerintahan Rejosari pasca lengsernya sang lurah. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Paliyo sempat didemo warga setelah skandal perselingkuhan antara dia dengan salah satu anggota Badan Permusyawarakatan Kalurahan setempat.

Panewu Semin, Witanto mengungkapkan Pemerintah Kapanewon telah menerima SK Bupati yang turun pada tanggal 2 Februari 2021 lalu. Kemudian dari SK tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah Kapanewon untuk dilakukan pelantikan kepada PJ Lurah. Yang ditunjuk sebagai PJ Lurah Rejosari adalah Agus Srimanto yang merupakan Kepala Jawatan Kemakmuran, Kapanewon Semin.

Berita Lainnya  Siapkan Anggaran Puluhan Miliar Tahun 2019 Mendatang, Sejumlah Ruas Jalan Ini Dapat Prioritas Perbaikan

“Pagi tadi sudah dilakukan pelantikan di Kantor Panewu Semin,” kata Witanto, Jumat siang.

Adapun untuk PJ sendiri akan menjabat sekitar 6 bulan ke depan untuk melaksanakan jalannya pemerintahan di Kalurahan Rejosari. Kemudian setelah itu, akan dilakukan Pemilihan Lurah (Pilur) Antar Waktu mengingat jabatan Paliyo sendiri masih tersisa sekitar 4 tahun lebih sampai tahun 2026 ke depan.

Selama proses pengunduran diri ini diproses oleh pemerintah, Paliyo tetap aktif dalam ketugasannya. Hingga tanggal 4 Februari 2021 kemarin bahkan yang bersangkutan tetap bekerja sebagaimana mestinya dalam pemberian layanan kepada masyarakat.

“Sesuai dengan bunyi dalam aturan yang ada, Lurah lama resmi berhenti setelah pelantikan pengganti dilakukan oleh Pemerintah Kapanewon,”imbuhnya.

Ia juga menjelaskan berkaitan dengan proses pengunduran diri yang dilakukan oleh Paliyo beberapa waktu lalu. Saat ini, yang bersangkutan membuat surat pengunduran diri yang kemudian dilakukan pemrosesan baik dari Kalurahan, BPKal maupun dari Kapanewon. Surat pengunduran tersebut kemudian dikirimkan ke Bupati dan dilakukan pemrosesan,dan pernah dilakukan klarifikasi juga.

Berita Lainnya  Peringatan Hardiknas, Pemerintah Soroti Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Bagi Para Siswa

Pihak kapanewon sendiri memberikan apresiasi kepada lurah lama lantaran hasil kinerja pemerintahan yang dijalankan dari sektor pemberdayaan dan pembangunan. Ia berharap ke depan, Rejosari akan semakin maju.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lal masyarakat Kalurahan Rejosari menggelar aksi demo di kantor Kalurahan setempat. Dalam aksi tersebut, Paliyo dituntut mengundurkan diri dari jabatannya.Aksi warga sendiri dipicu oleh dugaan perselingkuhan dengan oknum anggota BPKal.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler