Connect with us

Pariwisata

DPMPT Gunungkidul: Proses IMB Heha Ocean View Belum Selesai

Diterbitkan

pada

Panggang,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kawasan pesisir selatan belakangan ini banyak diincar oleh pemilik modal untuk dibuat sebagai destinasi wisata buatan. Para pemodal ini melakukan pembangunan permanen di sekitar tebing dan perbukitan yang tepat berada di pinggir laut. Tak jarang dalam proses pembuatannya, dilakukan pengerukan gunung. Salah satu obyek wisata anyar yang baru saja beroperasi di bumi handayani adalah HeHa Ocean View yang terletak di Padukuhan Bolang, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang.

Meski proses pembangunannya sudah rampung dan bahkan telah resmi dibuka, obyek wisata anyar yang menawarkan view laut di atas tebing dengan ketinggian tertentu itu ternyata belum memiliki izin operasi. Hingga saat ini pengurusan izinnya masih dalam proses.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul, Irawan Jatmiko. Sejauh ini proses permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk resto mewah tersebut belum selesai. Padahal, lanjut Irawan, IMB sendiri memang cukup penting dalam proses mendirikan bangunan.

Berita Lainnya  Progress Pembangunan JJLS, Proyek Termahal di Gunungkidul Yang Ditargetkan Rampung 2025

“IMB memang membutuhkan waktu yang lama, mereka bukannya tidak mengurus izin, tetapi izinnya memang baru proses dan belum keluar,” papar Irawan saat dihubungi, Jumat (05/02/2021).

Irawan menambahkan, biasanya pengusaha ingin cepat beroperasi. Namun di sisi lain izin memang membutuhkan waktu.

“Jadi biasanya pengusaha itu mengejar momentum tertentu, misalnya saat tahun baru, natal, atau lebaran. Mereka memang niat mengurus izin tapi untuk penyusunan dokumen lingkungan butuh waktu 2 sampai 3 bulan,” ujar Irawan.

Saat disinggung mengenai beroperasinya sebuah bangunan dengan penarikan retribusi namun belum memiliki IMB, Irawan irit berkomentar. Menurutnya hal tersebut bukan kewenangannya.

“Itu bukan kewenangan saya, yang jelas status tanah tersebut Sertifikat Hak Milik. Kontribusi pajak resto dan hotel sendiri cukup besar untuk Gunungkidul,” jelas Irawan.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, pihak management Heha Ocean View masih belum memberikan respon. Marketing HOV, Sumi mengatakan terkait dengan perizinan diurus oleh asisten manager. Namun saat pidjar-com-525357.hostingersite.com mencoba menghubungi yang bersangkutan, belum mendapatkan respon.

Berita Lainnya  Genjot Penerimaan PBB, Pemkab Gunungkidul Perpanjang Masa Bebas Denda dan Sediakan Hadiah 5 Motor

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan, Kundha Niti Mandhala Sarta Niti Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Gunungkidul, Aning Sri M mengungkapkan, mengacu pada aturan yang berlaku yaitu Perda nomor 6 tahun 2011 tentang sempadan pantai di mana diatur dalam pasal 30. Sempadan pantai ini batasannya 100 meter dari titik pasang tertinggi. Namun menurutnya, dalam aturan tersebut tidak menyebutkan pantai bertebing ataupun pasiran.

Sedangkan dalam pemanfaatannya kemudian diatur dalam pasal 72, termasuk dengan bangunan yang diperbolehkan pada sempadan tersebut. Diantaranya adalah pemanfaatan menunjang rekreasi pantai dengan tidak merusak fungsi lindung sempadan pantai, dan beberapa lainnya.

“Jarak sempadan pantai 100 meter dari titik pasang tertinggi,” kata Aning.

Disinggung mengenai rekomendasi yang diberikan untuk obyek wisata ini, ia mengungkapkan jika rekomendasi yang diberikan akan mengikuti aturan yang berlaku.

Berita Lainnya  DPRD Gunungkidul Temukan Penelantaran Pasien Positif Covid19 Oleh Pemerintah Kabupaten

“Kalau untuk rekomendasi ini, mohon maaf ini merupakan informasi yang dikecualikan. Jadi rekom tata ruang termasuk dalam jenis yang dikecualikan, artinya termasuk informasi yang dilindungi dan tidak begitu saja bisa diakses publik,” sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Winaryo. Pihaknya mengeluarkan rekomendasi setelah adanya permohonan dari pihak tertentu.

“Untuk rekomendasi yang diberikan tentu jelas, mana yang sempadan mana yang di luar sempadan. Di petanya pun kami beri tanda dan ada yang keterangan yang jelas,” papar dia.

Saat disinggung mengenai dokumen rekomendasi ia juga memberikan keterangan bahwa rekomendasi tata ruang yang diberikan merupakan dokumen yang dikecualikan dengan kriteria tertentu dan termasuk dokumen yang tidak diperkenankan dipublikasi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler