Pariwisata
DPMPT Gunungkidul: Proses IMB Heha Ocean View Belum Selesai
Panggang,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kawasan pesisir selatan belakangan ini banyak diincar oleh pemilik modal untuk dibuat sebagai destinasi wisata buatan. Para pemodal ini melakukan pembangunan permanen di sekitar tebing dan perbukitan yang tepat berada di pinggir laut. Tak jarang dalam proses pembuatannya, dilakukan pengerukan gunung. Salah satu obyek wisata anyar yang baru saja beroperasi di bumi handayani adalah HeHa Ocean View yang terletak di Padukuhan Bolang, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang.
Meski proses pembangunannya sudah rampung dan bahkan telah resmi dibuka, obyek wisata anyar yang menawarkan view laut di atas tebing dengan ketinggian tertentu itu ternyata belum memiliki izin operasi. Hingga saat ini pengurusan izinnya masih dalam proses.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul, Irawan Jatmiko. Sejauh ini proses permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk resto mewah tersebut belum selesai. Padahal, lanjut Irawan, IMB sendiri memang cukup penting dalam proses mendirikan bangunan.
“IMB memang membutuhkan waktu yang lama, mereka bukannya tidak mengurus izin, tetapi izinnya memang baru proses dan belum keluar,” papar Irawan saat dihubungi, Jumat (05/02/2021).
Irawan menambahkan, biasanya pengusaha ingin cepat beroperasi. Namun di sisi lain izin memang membutuhkan waktu.

“Jadi biasanya pengusaha itu mengejar momentum tertentu, misalnya saat tahun baru, natal, atau lebaran. Mereka memang niat mengurus izin tapi untuk penyusunan dokumen lingkungan butuh waktu 2 sampai 3 bulan,” ujar Irawan.
Saat disinggung mengenai beroperasinya sebuah bangunan dengan penarikan retribusi namun belum memiliki IMB, Irawan irit berkomentar. Menurutnya hal tersebut bukan kewenangannya.
“Itu bukan kewenangan saya, yang jelas status tanah tersebut Sertifikat Hak Milik. Kontribusi pajak resto dan hotel sendiri cukup besar untuk Gunungkidul,” jelas Irawan.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, pihak management Heha Ocean View masih belum memberikan respon. Marketing HOV, Sumi mengatakan terkait dengan perizinan diurus oleh asisten manager. Namun saat pidjar-com-525357.hostingersite.com mencoba menghubungi yang bersangkutan, belum mendapatkan respon.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan, Kundha Niti Mandhala Sarta Niti Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Gunungkidul, Aning Sri M mengungkapkan, mengacu pada aturan yang berlaku yaitu Perda nomor 6 tahun 2011 tentang sempadan pantai di mana diatur dalam pasal 30. Sempadan pantai ini batasannya 100 meter dari titik pasang tertinggi. Namun menurutnya, dalam aturan tersebut tidak menyebutkan pantai bertebing ataupun pasiran.
Sedangkan dalam pemanfaatannya kemudian diatur dalam pasal 72, termasuk dengan bangunan yang diperbolehkan pada sempadan tersebut. Diantaranya adalah pemanfaatan menunjang rekreasi pantai dengan tidak merusak fungsi lindung sempadan pantai, dan beberapa lainnya.
“Jarak sempadan pantai 100 meter dari titik pasang tertinggi,” kata Aning.
Disinggung mengenai rekomendasi yang diberikan untuk obyek wisata ini, ia mengungkapkan jika rekomendasi yang diberikan akan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau untuk rekomendasi ini, mohon maaf ini merupakan informasi yang dikecualikan. Jadi rekom tata ruang termasuk dalam jenis yang dikecualikan, artinya termasuk informasi yang dilindungi dan tidak begitu saja bisa diakses publik,” sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Winaryo. Pihaknya mengeluarkan rekomendasi setelah adanya permohonan dari pihak tertentu.
“Untuk rekomendasi yang diberikan tentu jelas, mana yang sempadan mana yang di luar sempadan. Di petanya pun kami beri tanda dan ada yang keterangan yang jelas,” papar dia.
Saat disinggung mengenai dokumen rekomendasi ia juga memberikan keterangan bahwa rekomendasi tata ruang yang diberikan merupakan dokumen yang dikecualikan dengan kriteria tertentu dan termasuk dokumen yang tidak diperkenankan dipublikasi.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
