Hukum
Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)— Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memecat Aris Suryanto, Sekretaris Dinas Kominfo nonaktif yang terlibat kasus korupsi saat masih menjabat sebagai Pejabat PPID di RSUD Wonosari. Pemecatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 17/UP/Kep.D/04 tanggal 30 April 2024.
“Ada dua orang yang saya tindak yaitu dua orang yang melakukan pelanggaran berat diantaranya ada yang saya berhentikan secara tidak hormat dan ada satu yang dilakukan penurunan pangkat selama 3 tahun,” ucap Sunaryanta.
Surat pemecatan terhadap Aris Suryanto sendiri kemudian diserahkan oleh BKPPD terhadap yang bersangkutan di Lapas Wirogunan. Dengan sanksi yang terus diberikan kepada ASN yang terlibat permasalahan ini diharapkan menjadi pembelajaran abdi negara lainnya agar bertugas sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Kita diberikan kesejahteraan oleh negara, sehingga kita harus mengikuti apa yang digariskan sesuai dengan perundang-undangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BAdan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan pemberhentikan Aris Suryanto tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil karena melakukan tindak pidana yang berupa korupsi dengan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 17/UP/Kep.D/04 tanggal 30 April 2024.

Ia menjelaskan,Aris Suryanto terlibat kasus korupsi dalam pengelolaan jasa pelayanan medis di RSUD Wonosari Tahun Anggaran 2015 yang berasal dari uang pengembalian jasa dokter laboratorium pada tahun 2009 sampai dengan 2012. Ia kemudian ditahan oleh penyidik Polda DIY terhitung dari bulan Maret 2023, kasusnya kemudian memasuki tahap persidangan. Pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta yang bersangkutan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Namun yang bersangkutan tak puas dengan vonis tersebut, kemudian mengajukan banding dan hasilnya 1 tahun 6 bulan penjara serta membayarkan denda Rp 300 juta atau subsider 2 bulan penjara. Lagi-lagi tak puas dan merasa dirinya tak terlibat kasus korupsi, Aris mengajukan Kasasi namun ditolak sehingga hukum yang diterapkan adalah sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta.
“Keputusan ini (PTDH) berlaku mulai hari ini. Yang bersangkutan masih mendapatkan hak keuangan atas tabungan hari tua namun untuk hak pensiunan setiap bulannya sudah tidak dapat,” jelas Iskandar.
Selain melakukan pemecatan terhadap Aris, Bupati Gunungkidul juga memberikan sanksi terhadap salah seorang Guru PPPK di Kapanewon Wonosari yang melakukan perceraian tanpa izin bupati. Hukuman disiplin berat berupa penurunan golongan setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun kepada RS, guru PPPK.
“Yang bersangkutan diangkat pada tahun 2022. Bercerai tanpa memiliki surat keterangan untuk bercerai dari Bupati. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990,” tutup Iskandar.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial6 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized2 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Pemerintahan4 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
