Hukum
Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)— Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memecat Aris Suryanto, Sekretaris Dinas Kominfo nonaktif yang terlibat kasus korupsi saat masih menjabat sebagai Pejabat PPID di RSUD Wonosari. Pemecatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 17/UP/Kep.D/04 tanggal 30 April 2024.
“Ada dua orang yang saya tindak yaitu dua orang yang melakukan pelanggaran berat diantaranya ada yang saya berhentikan secara tidak hormat dan ada satu yang dilakukan penurunan pangkat selama 3 tahun,” ucap Sunaryanta.
Surat pemecatan terhadap Aris Suryanto sendiri kemudian diserahkan oleh BKPPD terhadap yang bersangkutan di Lapas Wirogunan. Dengan sanksi yang terus diberikan kepada ASN yang terlibat permasalahan ini diharapkan menjadi pembelajaran abdi negara lainnya agar bertugas sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Kita diberikan kesejahteraan oleh negara, sehingga kita harus mengikuti apa yang digariskan sesuai dengan perundang-undangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BAdan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan pemberhentikan Aris Suryanto tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil karena melakukan tindak pidana yang berupa korupsi dengan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 17/UP/Kep.D/04 tanggal 30 April 2024.

Ia menjelaskan,Aris Suryanto terlibat kasus korupsi dalam pengelolaan jasa pelayanan medis di RSUD Wonosari Tahun Anggaran 2015 yang berasal dari uang pengembalian jasa dokter laboratorium pada tahun 2009 sampai dengan 2012. Ia kemudian ditahan oleh penyidik Polda DIY terhitung dari bulan Maret 2023, kasusnya kemudian memasuki tahap persidangan. Pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta yang bersangkutan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Namun yang bersangkutan tak puas dengan vonis tersebut, kemudian mengajukan banding dan hasilnya 1 tahun 6 bulan penjara serta membayarkan denda Rp 300 juta atau subsider 2 bulan penjara. Lagi-lagi tak puas dan merasa dirinya tak terlibat kasus korupsi, Aris mengajukan Kasasi namun ditolak sehingga hukum yang diterapkan adalah sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta.
“Keputusan ini (PTDH) berlaku mulai hari ini. Yang bersangkutan masih mendapatkan hak keuangan atas tabungan hari tua namun untuk hak pensiunan setiap bulannya sudah tidak dapat,” jelas Iskandar.
Selain melakukan pemecatan terhadap Aris, Bupati Gunungkidul juga memberikan sanksi terhadap salah seorang Guru PPPK di Kapanewon Wonosari yang melakukan perceraian tanpa izin bupati. Hukuman disiplin berat berupa penurunan golongan setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun kepada RS, guru PPPK.
“Yang bersangkutan diangkat pada tahun 2022. Bercerai tanpa memiliki surat keterangan untuk bercerai dari Bupati. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990,” tutup Iskandar.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa6 hari yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
