Kriminal
Butuh Alat Buat Praktek, Pelajar SMK Nggarong Piranti Internet Senilai Puluhan Juta






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus serangkaian pencurian perangkat internet yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Gunungkidul akhirnya terbongkar. Polisi menangkap seorang pelaku pencurian yang ironisnya masih berstatus pelajar. VF (18) seorang pelajar SMK di Temanggung yang tengah menempuh Pendidikan Kerja Lapangan (PKL) di Jogja mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan piranti praktek untuk studinya. Saat ini, pelaku masih diproses oleh petugas dari Polsek Playen.
Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Suryanto menerangkan, pelaku dibekuk pada Rabu (02/05/2018) silam. Penangkapan sendiri dilakukan oleh jajaran Polsek Piyungan serta warga yang memergoki ketika VF hendak beraksi di wilayah hukum Polsek Piyungan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, VFmengaku telah melakukan pencurian di wilayah Gunungkidul
“Kita kemudian melakukan koordinasi sehingga kemudian yang bersangkutan kita periksa,” ucap Suryanto, Minggu (06/05/2018) siang.
Ia beberkan lebih lanjut, adapun untuk proses hukum yang dilakukan kepada VF adalah terkait dengan pencurian peralatan internet di SD Gading Asri, Desa Gading, Kecamatan Playen beberapa waktu lalu. Dalam aksinya tersebut, VF berhasil menggasak piranti elektronik senilai Rp5 juta.
Dalam pemeriksaan itu pula, VF dengan gamblang mengakui pula bahwa dialah yang melakukan pencurian perangkat sinyal di sebuah tower di Padukuhan Patuk, Desa Patuk, Kecamatan Patuk.







“Pelaku menjarah piranti internet tersebut dengan kerugian bahkan mencapai Rp25 juta,” imbuh dia.
Kesimpulan sementara berdasarkan keterangan pelaku serta barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian, motif dari pencurian ini hanyalah karena pelaku membutuhkan piranti-piranti tersebut sebagai bahan prakteknya. Pengakuan pelaku sendiri diperkuat lantaran saat ini seluruh barang bukti masih utuh dan tidak dijual oleh pelaku meski nilainya cukup besar.
“Barang curian itu akan dijadikan pelaku untuk bahan praktek membuat peralatan jaringan internet yang merupakan tugas sekolah. Seluruh barang bukti berhasil kami amankan dan sudah dititipkan ke Polsek masing-masing agar bisa segera diambil oleh para pemiliknya,” urainya.
Berkaitan dengan proses hukum, Kanit Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur diversi. Pihaknya mengambil langkah ini lantaran status VF yang masih seorang pelajar dan atas pertimbangan lainnya.
“Kita akan selesaikan seluruh kasus yang ada ini secara diversi. Persidangan dilakukan secara berbarengan,” tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks