Kriminal
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, 6 Penjudi Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Diwarnai aksi kejar-kejaran, anggota Satreskrim Polres Gunungkidul membongkar praktek perjudian di Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen. Meski sempat berusaha melarikan diri, enam orang penjudi akhirnya berhasil diamankan. Mereka tertangkap basah saat sedang asyik berjudi dadu dan remi di sebuah pekarangan rumah. Hingga saat ini, keenam pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut ditahan di Mapolres Gunungkidul sembari menunggu proses hukum yang tengah berlangsung.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengatakan, praktek perjudian tersebut memang telah sejak beberapa waktu dipantau oleh jajarannya. Kepolisian sendiri mendapatkan informasi perihal aktifitas mencurigakan dari sekelompok orang yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir dari masyarakat setempat yang resah. Pada Senin (21/05/2018) malam silam, anggota Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul yang tengah melakukan patroli di sekitar wilayah Semin mendapatkan laporan mengenai perjudian yang kembali dilakukan oleh sekelompok orang itu.
"Setelah beberapa waktu melakukan penyanggongan, akhirnya anggota menyergap para pelaku yang sedang asyik berjudi," kata Ngadino, Sabtu (02/06/2018).
Diceritakan Ngadino, meski tak menyangka aktifitas ilegal mereka tengah diawasi petugas, akan tetapi keenam pelaku yaitu KUS (55), IF ((22), AS (32), HI (32) AN (31) dan RY (45) semuanya warga Kecamatan Ngawen sempat berusaha melarikan diri ketika penggerebekan berlangsung. Alhasil kejar-kejaran antara polisi dengan para penjudi sempat terjadi. Hanya berlangsung beberapa saat, keenamnya akhirnya berhasil diamankan.
“Mereka kemudian diamankan ke Mapolres Gunungkidul guna dilakukan pemeriksaan,” kata Ngadino.

Sedangkan dari para pelaku, petugas berhasil menyita seperangkat alat dadu serta 2 set kartu remi, uang tunai sebesar Rp515.000, serta sebuah banner yang dijadikan sebagai alas. Ia beberkan lebih lanjut, polisi menyita seperangkat alat dadu dan remi memang karena di lokasi tersebut, tengah dilakukan 2 jenis perjudian. Di mana tersangka atas nama AN dan RY melakukan judi jenis kartu remi sedangkan KUS, IF, AS dan HI berjudi dadu.
“Kepada keenam orang tersebut kami sangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas dia.
Kegiatan ini menurut Ngadino merupakan bagian dari Operasi Progo 2018 Polres Gunungkidul yang digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 13 sampai dengan 26 Mei 2018 silam. Selain berhasil mengungkap perjudian, dalam operasi ini polisi juga berhasil menyita minuman keras berbagai merek dan oplosan ciu dalam jerigen.
Operasi Pekat Progo 2018 Polres Gunungkidul yang digelar ini adalah merupakan wujud penegakan hukum terhadap pekat (penyakit masyarakat), dengan tujuan terwujudnya kamtibmas di Gunungkidul aman kondusif, terutama dalam bulan Ramadhan ini dan hari Raya Idul Fitri 1439 nanti.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
