Connect with us

Kriminal

Pria Tengil Ngaku Polisi Demi Memperdaya Istri Orang, Diringkus Karena Sebar Video Telanjang

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang pria berinisial AP (27) yang mengaku sebagai anggota Polri di wilayah Magelang, Jawa Tengah ditangkap oleh jajaran unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gunungkidul. Pria tersebut melakukan tindak pidana pornografi atau ITE, menyebarkan video tidak pantas (saru).

Informasi yang berhasil dihimpun, ungkap kasus ini berdasarkan adanya laporan AL seorang perempuan asal Kapanewon Rongkop. Akhir tahun 2021, AL berkenalan dengan seorang pria yang mengaku AP, berprofesi sebagai Polri dan bertugas di wilayah Magelang. Komunikasi antara keduanya berjalan intens hingga akhirnya terjalin hubungan asmara.

Komunikasi keduanya terus terjadi, sering kali AP meminta AL telanjang saat melakukan videocall dan melakukan perekaman tanpa sepengetahuan AL. Di bulan Februari 2023 AL berniat mengakhiri hubungan dengan AP, namun saat itu AP menolak dan mengancam akan menyebarkan video telanjang korban.

Berita Lainnya  Sempat Tertangkap Warga, Maling Uang Kotak Infaq Masjid Pilih Kabur Tinggalkan Motor

Ancamannya tersebut bukan cuma omong saja, Senin tanggal (13/3/ 2023) suami AL mendapatkan pesan whatsapp dari nomor baru yang mengirimkan video AL saat tanpa pakaian. Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, AL kemudian melaporkan AP ke Polres Gunungkidul.

“Usai mendapatkan laporan, unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan berbekal dengan keterangan dari korban dan bukti-bukti yang ada,” ucap Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto.

Minggu (26/3/2023) AL menghubungi AP agar mau diajak ketemu di wilayah Wonosari. Akhirnya AP mau diajak bertemu dan menunggu di Alfamart Wonosari. Saat itu langsung digrebek petugas.

“Setelah diperiksa oleh petugas ternyata pelaku beralamat di Gari, Wonosari, Gunungkidul yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas koperasi swasta atau jasa tagih,” imbuh dia.

Berita Lainnya  Bakar Pintu Ruang Kepala Sekolah, Pencuri Jarah SD N Piyaman 1

Beberapa handphone juga turut disita oleh penyidik terkait dengan kasus ini. Atas perbuatannya pelaku AP dikenakan pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler