Hukum
Penelusuran Kabar Gangguan Jiwa Penganiaya Bocah SMP, Begini Kata Tetangga dan Polisi
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kapanewon Ponjong beberapa waktu lalu masih terus bergulir. Kasus itu pun telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Gunungkidul sejak Selasa (21/06/2022) lalu. Dalam laporannya, keluarga Tgr melaporkan Ant yang memang dalam video terlihat menjambak dan mengintimadasi korban.
Dalam perkembangannya, Ant sendiri dikabarkan memiliki kartu kuning atau kartu penderita gangguan jiwa yang menyebabkan pelaku masih berkeliaran. Riwayat kesehatan kejiwaan semacam ini sendiri memang nantinya akan menjadi salah satu acuan dalam proses hukum yang akan berjalan.
Salah seorang tetangga Ant yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya telah mendengar kabar jika Ant terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang bocah sejak beberapa waktu lalu. Terkait dengan kartu kuning yang dimiliki oleh Ant, ia mengaku tidak tahu akan hal tersebut.
“Kurang tahu ya kalau dia ini punya kartu kuning atau tidak,” ucap dia, Minggu (26/06/2022) siang.
Sepengetahuannnya, Ant pada masa lalu sempat terlibat kecelakaan dan mengalami luka berat di bagian kepalanya. Sejak saat itu, Ant harus secara rutin meminum obat dan memeriksakan diri ke layanan kesehatan.

“Setahu saya begitu, kalau begitu mungkin bisa dibilang bukan kena gangguan jiwa. Di sini orangnya juga kurang bersosialisasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ponjong, AKP Tri Markisna, memaparkan, Ant tidak pernah memegang kartu kuning. Namun memang Ant sendiri merupakan pasien tetap di Poli Kesehatan Jiwa Puskesmas Ponjong I dan di Rumah Sakit swasta. Ant diketahui rutin memeriksakan diri sejak tahun 2013 lalu. Dari keterangan dokter yang ia terima, Ant menderita disorientasi mental.
“Oleh dokter dimasukkan dalam kategori penyakit jiwa F99 yang harus secara rutin menjalani pengobatan,” terang Tri.
Sebelumnya, ayah korban, Ribut Jemani meragukan jika Ant ini adalah seorang yang menderita gangguan jiwa. Menurutnya, Ant dalam kesehariannya berperilaku selayaknya orang normal dan bahkan didapuk menjadi pemimpin di sebuah paguyuban.
“Kabarnya memang punya kartu kuning, tapi dia juga jadi ketua sebuah paguyuban mana mungkin orang dengan gangguan jiwa memimpin suatu kelompok. Secara kalau orang itu bisa berinteraksi baik dengan orang lain itu bukan orang yang punya penyakit kejiwaan,” ucapnya beberapa waktu lalu.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
