Hukum
Penelusuran Kabar Gangguan Jiwa Penganiaya Bocah SMP, Begini Kata Tetangga dan Polisi


Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kapanewon Ponjong beberapa waktu lalu masih terus bergulir. Kasus itu pun telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Gunungkidul sejak Selasa (21/06/2022) lalu. Dalam laporannya, keluarga Tgr melaporkan Ant yang memang dalam video terlihat menjambak dan mengintimadasi korban.
Dalam perkembangannya, Ant sendiri dikabarkan memiliki kartu kuning atau kartu penderita gangguan jiwa yang menyebabkan pelaku masih berkeliaran. Riwayat kesehatan kejiwaan semacam ini sendiri memang nantinya akan menjadi salah satu acuan dalam proses hukum yang akan berjalan.
Salah seorang tetangga Ant yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya telah mendengar kabar jika Ant terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang bocah sejak beberapa waktu lalu. Terkait dengan kartu kuning yang dimiliki oleh Ant, ia mengaku tidak tahu akan hal tersebut.
“Kurang tahu ya kalau dia ini punya kartu kuning atau tidak,” ucap dia, Minggu (26/06/2022) siang.
Sepengetahuannnya, Ant pada masa lalu sempat terlibat kecelakaan dan mengalami luka berat di bagian kepalanya. Sejak saat itu, Ant harus secara rutin meminum obat dan memeriksakan diri ke layanan kesehatan.
“Setahu saya begitu, kalau begitu mungkin bisa dibilang bukan kena gangguan jiwa. Di sini orangnya juga kurang bersosialisasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ponjong, AKP Tri Markisna, memaparkan, Ant tidak pernah memegang kartu kuning. Namun memang Ant sendiri merupakan pasien tetap di Poli Kesehatan Jiwa Puskesmas Ponjong I dan di Rumah Sakit swasta. Ant diketahui rutin memeriksakan diri sejak tahun 2013 lalu. Dari keterangan dokter yang ia terima, Ant menderita disorientasi mental.
“Oleh dokter dimasukkan dalam kategori penyakit jiwa F99 yang harus secara rutin menjalani pengobatan,” terang Tri.
Sebelumnya, ayah korban, Ribut Jemani meragukan jika Ant ini adalah seorang yang menderita gangguan jiwa. Menurutnya, Ant dalam kesehariannya berperilaku selayaknya orang normal dan bahkan didapuk menjadi pemimpin di sebuah paguyuban.
“Kabarnya memang punya kartu kuning, tapi dia juga jadi ketua sebuah paguyuban mana mungkin orang dengan gangguan jiwa memimpin suatu kelompok. Secara kalau orang itu bisa berinteraksi baik dengan orang lain itu bukan orang yang punya penyakit kejiwaan,” ucapnya beberapa waktu lalu.
-
Sosial6 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Uncategorized7 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event7 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik7 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya7 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan4 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya