Hukum
Update Pencabulan Oleh ASN, Penetapan Tersangka dan Temuan Barang Aneh di Rumah Dinas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran kepolisian beberapa waktu lalu melakukan olah tempat kejadian perkara di beberapa lokasi yang digunakan oleh Gun (42) warga Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari yang diduga melakukan praktik pencabulan. Beberapa saat setelah olah TKP, sejumlah guru, karyawan dibantu warga sekitar membersihkan rumah dinas yang berada di komplek SD dimana Gun bekerja. Namun demikian isi dari rumah dinas tersebut ternyata sangat mengejutkan.
Salah satu warga Padukuhan Karangasem, Kalurahan Mulo, Sulistyono mengungkapkan, akhir pekan lalu tetangganya diminta pihak sekolah untuk membersihkan rumah dinas yang sebelumnya ditempati oleh Gun. Saat membersihkan rumah itu, warga menemukan sejumlah barang aneh. Padahal seperti yang diketahui, rumah dinas tersebut selama ini ditinggali Gun bersama anak dan istrinya.
“Ada satu ruangan yang biasanya digunakan untuk tidur, ada banyak sekali rambut,” ujar Sulis, Senin (18/10/2021).
Sulis menambahkan, tak ada yang tahu asal-usul rambut tersebut. Namun demikian kebanyakan rambut yang berada di kamar Gun lurus. Adapun rambut sendiri disimpan dalam bungkusan plastik dan dimasukan di dalam karung.
“Jumlah karungnya itu banyak kemudian ada kain kafan di situ,” terang dia.

Dikatakan Sulis, tetangganya tak sempat menghitung dan memfoto barang aneh temuan tersebut. Barang-barang yang dianggap aneh ini kemudian dibakar di belakang sekolah.
“Itu rambut manusia apa bukan kami juga tidak begitu tahu,” ucap Gun.
Sulis menilai ada kemungkinan rambut tersebut digunakan untuk ritual pengobatan alternatif yang selama ini dipraktekan oleh Gun. Karena berdasarkan penuturan dari dua gadis yang diduga menjadi korban pencabulan Gun, mereka sempat diminta mencabut bulu kemaluannya yang kemudian dimasukkan ke dalam kain kafan kecil.
“Gun ini dulu memang terkenal bisa melakukan pengobatan alternatif, tapi setelah ini terkuak bisa jadi ini cuma modus,” tandas dia.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto memaparkan, berdasarkan perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, saat ini penyidik telah menaikkan status. Gun yang sebelumnya masih berstatus saksi, saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Pada 14 Oktober 2021 kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka,” beber Suryanto.
Menurut Suryanto, pihak kepolisian sendiri terus melaksanakan proses penyidikan. Hingga saat ini, telah diperiksa sejumlah 6 saksi berkaitan dengan laporan kasus pencabulan oleh Gun yang berprofesi sebagai ASN ini.
“Kita tunggu perkembangan penyidikan,” tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
