Hukum
Update Pencabulan Oleh ASN, Penetapan Tersangka dan Temuan Barang Aneh di Rumah Dinas


Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran kepolisian beberapa waktu lalu melakukan olah tempat kejadian perkara di beberapa lokasi yang digunakan oleh Gun (42) warga Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari yang diduga melakukan praktik pencabulan. Beberapa saat setelah olah TKP, sejumlah guru, karyawan dibantu warga sekitar membersihkan rumah dinas yang berada di komplek SD dimana Gun bekerja. Namun demikian isi dari rumah dinas tersebut ternyata sangat mengejutkan.
Salah satu warga Padukuhan Karangasem, Kalurahan Mulo, Sulistyono mengungkapkan, akhir pekan lalu tetangganya diminta pihak sekolah untuk membersihkan rumah dinas yang sebelumnya ditempati oleh Gun. Saat membersihkan rumah itu, warga menemukan sejumlah barang aneh. Padahal seperti yang diketahui, rumah dinas tersebut selama ini ditinggali Gun bersama anak dan istrinya.
“Ada satu ruangan yang biasanya digunakan untuk tidur, ada banyak sekali rambut,” ujar Sulis, Senin (18/10/2021).
Sulis menambahkan, tak ada yang tahu asal-usul rambut tersebut. Namun demikian kebanyakan rambut yang berada di kamar Gun lurus. Adapun rambut sendiri disimpan dalam bungkusan plastik dan dimasukan di dalam karung.
“Jumlah karungnya itu banyak kemudian ada kain kafan di situ,” terang dia.
Dikatakan Sulis, tetangganya tak sempat menghitung dan memfoto barang aneh temuan tersebut. Barang-barang yang dianggap aneh ini kemudian dibakar di belakang sekolah.
“Itu rambut manusia apa bukan kami juga tidak begitu tahu,” ucap Gun.
Sulis menilai ada kemungkinan rambut tersebut digunakan untuk ritual pengobatan alternatif yang selama ini dipraktekan oleh Gun. Karena berdasarkan penuturan dari dua gadis yang diduga menjadi korban pencabulan Gun, mereka sempat diminta mencabut bulu kemaluannya yang kemudian dimasukkan ke dalam kain kafan kecil.
“Gun ini dulu memang terkenal bisa melakukan pengobatan alternatif, tapi setelah ini terkuak bisa jadi ini cuma modus,” tandas dia.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto memaparkan, berdasarkan perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, saat ini penyidik telah menaikkan status. Gun yang sebelumnya masih berstatus saksi, saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Pada 14 Oktober 2021 kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka,” beber Suryanto.
Menurut Suryanto, pihak kepolisian sendiri terus melaksanakan proses penyidikan. Hingga saat ini, telah diperiksa sejumlah 6 saksi berkaitan dengan laporan kasus pencabulan oleh Gun yang berprofesi sebagai ASN ini.
“Kita tunggu perkembangan penyidikan,” tutup dia.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial4 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan