Pemerintahan
Cair September, 87 Desa Bakal Dapat Bantuan Keuangan Khusus Senilai 19 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bulan September 2019 mendatang, sejumlah pemerintah desa akan kembali mendapatkan kucuran dana pembangunan dari pemerintah kabupaten. Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang sempat tertunda pencairannya dipastikan akan didistribusikan. Saat ini pemerintah kabupaten sembari menunggu rekomendasi dari Gubernur DIY, tengah menyusun petunjuk teknis dalam pemanfaatan dana ini. Sedikitnya 87 desa akan mendapatkan kucuran dana tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBMD) Gunungkidul, Sudjoko menjelaskan, pembahasan alokasi BKK saat ini telah rampung. Pihak eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu telah mengetok keputusan perihal persetujuan pencairan BKK ini. Namun demikian sesuai dengan aturan, hasil bahasan ini harus diserahkan ke Gubernur sebagai bahan evaluasi.
Adapun dalam pengalokasian dana ini, dari 144 desa yang ada di Gunungkidul, hanya 87 desa yang mendapatkan BKK. Dari jumlah desa ini, terdapat 329 padukuhan yang akan melakukan pembangunan fisik di mana masing-masing padukuhan pun berbeda ada yang mendapatkan satu titik atau bahkan dua titik pembangunan.
“Hanya 17 Kecamatan yang dapat bantuan ini. Untuk kecamatan Patuk sementara tidak mendapatkan alokasi bantuan pembangunan yang digagas oleh dewan ini,” kata Sudjoko, Selasa (30/07/2019).
Anggaran BKK yang akan digelontorkan pada tahun 2019 ini adalah sekitar 19.150.000.000. Jumlah ini berkurang jika dibandingkan dengan perencanaan penganggaran sebelumnya yang mengalokasikan BKK mencapai 24,1 miliar. Kendati demikian, untuk desa-desa dan padukuhan yang mendapatkan kucuran dana ini masih dapat berubah. Hal ini dikarenakan ada 22 padukuhan atau titik yang masih perlu dipertanyakan ulang.

“Kami ada tim yang masih meminta kejelasan dari desa akan bagaimananya. Jumlah itu sekali lagi masih belum fix,” tutur dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, masing-masing titik atau padukuhan pun besaran dana yang diterima berbeda. Pencairan dana akan mengacu pada sektor pembangunan yang akan dilakukan. Adapun besaran yang diterima berkisar dari Rp 7.500.000 hingga Rp 150.000.000. Bantuan ini nantinya dimanfaatkan sebagai anggaran pembangunan fisik.
“Kita sekarang sedang melakukan penyusunan petunjuk teknisnya. Kemudian target paling tidak Agustus kami undang Kades untuk sosialisasi, verifikasi lapangan dan pada bulan September dana cair langsung realisasi,” tambah Sudjoko.
Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan jika pembahasan dengan dewan terkait BKK sendiri telah rampung. Rencananya akan segera diserahkan ke pihak berkompeten lainnya untuk mendapatkan arahan yang jelas. Ia juga mengklaim jika dalam pembahasan atau tahapan lainnya, tidak ada permasalahan yang mengganjal BKK ini.
“Sudah selesai pembahasan. Untuk besaran dan lainnya kita masih tunggu kalau besok sudah pasti, kita masih tunggu evaluasi dan rekomendasi Gubernur,” ucap Saptoyo.
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto menambahkan, BKK ini sangatlah diperlukan oleh masyarakat dan pemerintah desa. Pasalnya dengan adanya alokasi tersebut, pembangunan di desa akan bisa diselenggarakan jauh lebih cepat. Hal ini lantaran anggaran yang ada dimanfaatkan khusus untuk pembangunan fisik saja.
Dimisalkan desa tertentu ingin membangun pos ronda, jalan lingkungan, gedung olahraga, atau bahkan membangun balai padukuhan dapat memanfaatkan dana tersebut. Mengingat jika dalam pembangunannya menggunakan dana desa, dapat menyalahi aturan.
“Ini juga hasil dari penjaringan aspirasi oleh anggota dewan di daerah masing-masing. Sekiranya mampu dan dikabulkan tentu akan berdampak baik,” ujar dia.
Sebagai informasi, gelontoran dana BKK ini sebelumnya sempat menjadi kontroversi di kalangan eksekutif dan legislatif. Sebelum masa Pemilu 2019 silam, kalangan anggota DPRD Gunungkidul mendesak anggaran BKK yang kala itu dianggarkan sebesar 24,1 miliar segera dicairkan. Namun, dengan alasan teknis penganggaran, pemerintah menolak permintaan tersebut. Anggaran BKK dicairkan pada APBD Perubahan Gunungkidul 2019.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
