Pemerintahan
Cegah Kasus Korupsi di Daerah, KPK Gandeng Pemkab Gunungkidul Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Banyaknya kasus korupsi yang terjadi di daerah maupun tingkat kementerian tentunya menjadi perhatian banyak kalangan. Upaya pemberantasan korupsi di berbagai tingkatan pun juga dilakukan oleh pemerintah maupun instansi terkait lainnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (06/12/2023) pagi tadi. Bimbingan teknis keluarga berintegritas dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta keluarganya untuk mengantisipasi terjadinya kasus korupsi.
Dirbin Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kedeputian Bid Dik dan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjend Kumbul KS mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejak berdiri hingga tahun 2023 ini pihaknya sudah melakukan penangkapan sebanyak 1648 pelaku korupsi, dan 141 diantaranya adalah perempuan. Hasil analisa yang KPK lakukan ternyata korupsi ini tidak hanya melibatkan para kepala keluarga melainkan melibatkan istri, anak, dan bahkan keluarga besar mereka.
“Korupsi tidak hanya dilakukan para suami tetapi melibatkan istrinya ataupun anaknya termasuk melibatkan keluarga besarnya. Itu dilakukan baik itu secara langsung maupun tidak langsung,” ucap Kumpul.
Korupsi memang menjadi keprihatinan bersama. Hampir setiap tahun, banyak pejabat publik di tingkat kalurahan, daerah, bahkan sampai di kementerian diciduk oleh KPK maupun aparat penegak hukum karena kasus korupsi.







Berdasarkan survei yang mereka lakukan, ternyata 78 persen masyarakat menganggap korupsi adalah hal yang biasa, dan dianggap budaya. Oleh karena itu, anggapan tersebut yang harus diubah menjadi budaya anti korupsi. KPK juga pernah melakukan Survei ternyata pasangan suami istri yang menanamkan kejujuran kepada anak-anaknya hanya sekira 4 persen. Untuk meminimalisir korupsi maka masyarakat perlu mengajarkan kejujuran kepada anak-anaknya.
“Kejujuran memang dasar untuk pencegahan korupsi,” tambahnya.
Tak hanya jtu, dari survei yang mereka lakukan setiap tahun terdapat 24,42 persen seorang istri yang menerima pemberian dari suami tidak pernah bertanya asalnya dari mana. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak karena sejatinya seorang istri ASN mengetahui gaji ASN itu berapa.
Dengan hasil survei dan kejadian di lapangan ini, KPK dan pemerintah berkolaborasi untuk menerapkan program Keluarga berintegrasi. Program ini untuk mengingatkan peran suami dan juga peran istri. Program ini untuk memadamkan bagaimana mereka berperan sesuai dengan porsi mereka.
“Untuk mengantisipasi kasus korupsi KPK tentu tidak bisa berdiri sendiri, perlu ada kolaborasi dari berbagai pihak untuk memberantas korupsi. Program keluarga berintegritas ini upaya untuk saling mengingatkan, membangun keluarga harmonis dan anti korupsi,” sambungnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pencegahan perilaku korupsi. Berkaca dengan kejadian korupsi lingkungan pemerintah daerah maupun kalurahan pihaknya beruoaya mencegah perilaku korupsi dari pucuk pimpinan hingga level yang paling bawah. Sehingga pihaknya terus melakukan pembinaan mulai dari keluarga.
“Pembinaan untuk mengantisipasi korupsi tentu kami lakukan, nanti pemahaman yang didapat pada kegiatan ini akan kami sampaikan sampai di tingkat bawah. Termasuk pengawasan kinerja juga dilakukan,” ucap Sunaryanta.